Lebih dari 5,1 juta liter air bersih telah didistribusikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga 29 September 2026. Bantuan itu menjangkau berbagai wilayah di tengah kekeringan yang melanda sejumlah kabupaten dan kota. Angka tersebut patut dibaca lebih dari sekadar laporan penyaluran bantuan.
Lima juta liter air adalah alarm. Alarm bahwa ketika kemarau menguat, sebagian masyarakat Kalteng belum memiliki sistem air yang cukup tangguh untuk menghadapi tekanan kekeringan.
Di Desa Rodok, Barito Timur, sekitar 80 persen warga disebut terdampak. Sumur-sumur yang selama ini menjadi sumber air mengering. Pemerintah kemudian memasok air dengan armada tangki. Kondisi serupa terjadi di sejumlah daerah lain.
Pada 29 September saja, 294.100 liter air kembali didistribusikan ke 11 kabupaten/kota. Kotawaringin Timur menerima porsi terbesar, 153.500 liter. Data pemerintah juga menunjukkan penyaluran terus bertambah seiring kebutuhan di lapangan.
Respons darurat seperti ini diperlukan. Warga tidak mungkin menunggu pembangunan infrastruktur ketika sumur sudah kering. Tetapi persoalannya tidak boleh berhenti di sana.
Kalteng harus mulai mengukur keberhasilan kebijakan air bukan dari berapa liter yang berhasil dikirim saat krisis, melainkan dari berapa banyak warga yang tidak lagi membutuhkan air tangki ketika kemarau datang.
Data BPS memberi gambaran yang lebih luas. Pada 2025, akses rumah tangga Kalteng terhadap sumber air minum layak tercatat 80,58 persen. Artinya, masih ada sekitar seperlima rumah tangga yang belum masuk kategori tersebut. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan air bukan semata-mata akibat kemarau 2026. Ada persoalan layanan dasar yang harus ditangani secara struktural.
Kemarau tahun ini memang bukan kondisi biasa. BMKG mencatat El Niño pada September 2026 berada pada intensitas sangat kuat. Sejumlah wilayah Kalteng juga masuk dalam peringatan kekeringan meteorologis. Artinya, tekanan terhadap sumber air memang dapat diperkirakan dan seharusnya menjadi bagian dari perencanaan, bukan kejutan.
Karena itu, kebijakan air Kalteng perlu bergeser dari respons darurat menuju ketahanan air. Langkahnya jelas.
Pertama, pemerintah perlu memetakan desa-desa yang setiap tahun mengalami kekeringan dan menetapkannya sebagai wilayah prioritas infrastruktur air.
Kedua, sumber air baku harus diperkuat. Sumur bor, embung, penampungan air hujan, jaringan perpipaan, dan sistem penyediaan air minum harus dibangun berdasarkan peta risiko, bukan semata berdasarkan ketika krisis sudah terjadi.
Ketiga, perlindungan daerah tangkapan air harus menjadi bagian dari kebijakan air. Infrastruktur distribusi tidak akan cukup jika sumber air terus mengalami tekanan.
Keempat, data distribusi air harus dibuka secara berkala: lokasi penerima, volume, jumlah keluarga terdampak, biaya, dan perkembangan kondisi sumber air. Dengan begitu publik dapat mengetahui apakah bantuan benar-benar menjawab kebutuhan dan apakah wilayah yang sama terus berulang menjadi penerima bantuan.
Pemerintah Kalteng sendiri telah menyatakan arah pengembangan sistem penyediaan air minum perlu dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Tantangannya sekarang adalah memastikan arah tersebut benar-benar terlihat di wilayah yang paling rentan terhadap kekeringan.
Kalteng memiliki sungai, rawa, dan kawasan hutan yang luas. Namun kekayaan sumber daya air tidak otomatis berarti seluruh warga memiliki akses air yang aman dan berkelanjutan. Inilah persoalan yang harus dijawab.
Mobil tangki harus tetap bergerak ketika warga membutuhkan air. Tetapi pembangunan sistem air juga harus bergerak lebih cepat.
Ukuran ketahanan Kalteng bukan ketika pemerintah mampu mengirim jutaan liter air setelah sumur mengering. Ukuran keberhasilannya adalah ketika musim kemarau datang, warga tetap membuka keran, bukan menunggu mobil tangki.
Tajuk | Lingkar Kalteng
1 Oktober 2026






