Beranda›Ekonomi
Ekonomi

Pendangkalan Sungai Mentaya Hambat Kapal Besar Masuk Sampit

Pendangkalan Sungai Mentaya masih membatasi pergerakan kapal besar menuju Pelabuhan Sampit dan membuat pelayaran harus menyesuaikan pasang surut.

Kapal berada di perairan menuju Pelabuhan Sampit, kawasan yang akses pelayarannya dipengaruhi kondisi kedalaman dan pasang surut Sungai Mentaya.

RINGKASAN

  • Kapal berukuran besar belum dapat masuk Pelabuhan Sampit secara optimal akibat keterbatasan kedalaman alur.
  • Kapal harus menunggu pasang sebelum memasuki bagian sungai yang dangkal.
  • Dishub Kotim telah mengusulkan pengerukan alur kepada pemerintah pusat, tetapi realisasi terbarunya perlu dikonfirmasi kembali.
Kapal berada di perairan menuju Pelabuhan Sampit, kawasan yang akses pelayarannya dipengaruhi kondisi kedalaman dan pasang surut Sungai Mentaya. (Zafira Naya Adhisti/lingkarkalteng.com/CC0)

Pendangkalan alur Sungai Mentaya masih menjadi salah satu kendala pelayaran menuju Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kondisi tersebut membuat kapal berukuran besar belum dapat masuk secara optimal. Kapal yang hendak menuju kawasan pelabuhan harus menyesuaikan perjalanan dengan kondisi pasang surut agar dapat melewati bagian alur yang dangkal.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, Raihansyah, sebelumnya mengatakan keterbatasan kedalaman alur menjadi hambatan bagi kapal berkapasitas lebih besar. Menurut dia, kapal harus menunggu air pasang di muara sebelum masuk ke Sungai Mentaya, kondisi yang berdampak pada biaya operasional perusahaan pelayaran.

“Sejauh ini kondisi kedalaman alur masih menjadi kendala bagi kapal berukuran besar untuk masuk secara optimal ke Pelabuhan Sampit,” ungkap Raihansyah. Minggu (4/10/2026).

Raihansyah juga menyebut waktu tunggu akibat pasang surut menambah biaya operasional kapal dan mengurangi efisiensi pelayaran. Dishub Kotim telah berkoordinasi dengan KSOP serta mengusulkan pengerukan alur kepada pemerintah pusat.

“Kapal masih harus menyesuaikan waktu masuk dengan pasang surut, sehingga efisiensi perjalanan dan biaya operasional menjadi persoalan yang perlu diselesaikan,” ujarnya.

Persoalan tersebut bukan isu baru. Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Zainuddin, pada Maret 2026 menyebut alur Sungai Mentaya dari muara di perairan Ujung Pandaran hingga kawasan Pelangsian sudah cukup lama tidak dilakukan pengerukan.

Pendangkalan juga disebut membuat kapal menuju Pelabuhan Sampit maupun Pelabuhan Bagendang tidak dapat melintas secara bebas dan harus menunggu kondisi air yang memungkinkan. Kondisi itu dinilai mengurangi efisiensi aktivitas logistik.

Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, juga menyoroti persoalan yang sama ketika memantau aktivitas Pelabuhan Sampit pada Maret 2026. Ia menilai pendangkalan Sungai Mentaya perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan kelancaran transportasi dan aktivitas pelabuhan.

“Pendangkalan alur Mentaya bukan hanya persoalan navigasi kapal, tetapi berkaitan dengan kelancaran aktivitas pelabuhan dan distribusi barang di Kotawaringin Timur,” sebut Sudarsono.


Sumber: Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur; KSOP Sampit; DPRD Kalimantan Tengah; data dari lapangan.

Berita Terkait