Beranda›Hukrim
Hukrim

Kapolri Rotasi 88 Pati dan Pamen, Hendra Wirawan Jadi Wakapolda Kalteng

Kapolri merotasi 88 Pati dan Pamen melalui ST Nomor ST/2205/X/KEP./2026, termasuk menunjuk Brigjen Pol Hendra Wirawan sebagai Wakapolda Kalteng.

Brigjen Pol Hendra Wirawan.

RINGKASAN

  • Brigjen Pol Hendra Wirawan menggantikan Brigjen Pol Yosi Muhamartha sebagai Wakapolda Kalteng.
  • Mutasi tertuang dalam ST Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
  • Dari 88 personel yang dimutasi, 70 mendapatkan promosi atau jabatan baru.
Brigjen Pol Hendra Wirawan. (Satria Mahendra/lingkarkalteng.com/CC0)

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merotasi 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Pergeseran itu turut mengubah komposisi pimpinan Polda Kalimantan Tengah.

Dalam telegram tersebut, Brigjen Pol Hendra Wirawan, yang sebelumnya menjabat Karobinkar SSDM Polri, diangkat sebagai Wakapolda Kalteng. Ia menggantikan Brigjen Pol Yosi Muhamartha, yang mendapat penugasan baru sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Utama Tingkat I Divpropam Polri.

Mutasi tersebut menjadi bagian dari perubahan sejumlah jabatan strategis Polri. Dari 88 personel yang masuk dalam telegram, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, rotasi dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus menjadi bagian dari pembinaan karier dan penyegaran pelaksanaan tugas.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” katanya.

Johnny juga menyatakan pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab barunya dan melanjutkan pelaksanaan tugas yang sudah berjalan.

Pada level Kalteng, perubahan tersebut menempatkan Hendra Wirawan sebagai pejabat baru yang akan mendampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam menjalankan tugas kepolisian di provinsi tersebut.

“Polda Kalteng akan menindaklanjuti keputusan mutasi tersebut sesuai ketentuan dan memastikan pelaksanaan tugas kepolisian tetap berjalan selama proses pergantian pejabat,” terang Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat.

Ia menjelaskan, pelaksanaan sertijab dan penyesuaian tugas akan mengikuti jadwal serta arahan pimpinan Polri, sementara pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

Telegram mutasi itu juga menetapkan batas pelaksanaan tugas bagi personel yang mendapat jabatan baru sesuai ketentuan organisasi Polri. Perubahan di kursi Wakapolda Kalteng kini tinggal memasuki tahapan pelaksanaan di tingkat daerah.


Sumber: Surat Telegram Kapolri ST/2205/X/KEP./2026; Divisi Humas Polri; Polda Kalteng; data dari lapangan.

Berita Terkait