HUT ke-81 TNI pada Senin, 5 Oktober 2026, tidak hanya menjadi penanda perjalanan institusi pertahanan. Di Kalimantan Tengah, makna pengabdian TNI juga terlihat dari keterlibatan prajurit dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bencana yang langsung bersentuhan dengan keselamatan masyarakat.
Puncak HUT ke-81 TNI secara nasional berlangsung 5 Oktober 2026 di Monumen Nasional, Jakarta. TNI menyiapkan rangkaian kegiatan yang mencakup upacara, parade dan defile pasukan serta alat utama sistem senjata, selain kegiatan sosial bagi masyarakat.
Di Kalteng, tantangan pengabdian itu memiliki konteks yang lebih konkret. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat karhutla melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/230/2026 pada 31 Agustus 2026. Penanganannya melibatkan TNI, Polri, BNPB, BPBD, ASN, relawan dan unsur terkait lainnya.
Bagi Mayjen TNI Zainul Arifin, Pangdam XXII/Tambun Bungai, keterlibatan prajurit dalam persoalan wilayah merupakan bagian dari pengabdian yang tidak berhenti pada aspek pertahanan.
“Pengabdian TNI di wilayah tidak hanya berkaitan dengan tugas pertahanan, tetapi juga kehadiran ketika masyarakat menghadapi persoalan yang membutuhkan dukungan bersama,” ungkapnya.
Pangdam XXII/Tambun Bungai juga telah terlibat bersama unsur pemerintah daerah dalam berbagai agenda penanganan persoalan di Kalteng. Pada penanganan karhutla, satuan TNI ditempatkan sebagai bagian dari kekuatan terpadu yang bergerak di lapangan bersama unsur lainnya.
Bentuk pengabdian itu sebelumnya juga terlihat dalam pembangunan infrastruktur dasar. Dalam pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Jihing, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara, Zainul mengatakan kehadiran TNI diarahkan untuk membantu membuka keterisolasian wilayah dan mempercepat mobilitas masyarakat, termasuk untuk pendidikan, pelayanan publik dan kegiatan ekonomi.
“Kehadiran TNI harus memberi manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat, baik ketika membangun akses wilayah maupun ketika bersama-sama menghadapi bencana,” ujar Pangdam.
Perspektif itu bertemu dengan kebijakan pemerintah daerah yang menempatkan perlindungan warga sebagai tujuan utama penanganan karhutla.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran pada apel penguatan penanganan karhutla beberapa waktu lalu menegaskan bahwa status tanggap darurat harus diikuti kerja bersama TNI, Polri, ASN dan unsur lainnya.
“Dalam situasi bencana, kekuatan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. TNI dan seluruh unsur bergerak dalam satu koordinasi untuk melindungi masyarakat,” bebernya.
Pemerintah Provinsi Kalteng juga menekankan keselamatan personel dalam operasi penanganan karhutla. Penggunaan alat pelindung diri, kepatuhan terhadap prosedur dan koordinasi lapangan menjadi bagian dari penanganan yang disiapkan pemerintah.
“Keselamatan masyarakat dan personel harus menjadi prioritas. Setiap tugas di lapangan harus dilakukan dengan perlengkapan, prosedur dan koordinasi yang jelas,” pintanya.
Konteks tersebut membuat peringatan HUT ke-81 TNI di Kalteng memiliki dimensi yang lebih luas dari seremoni. Di tengah ancaman karhutla dan dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan serta aktivitas warga, ukuran pengabdian juga terlihat dari seberapa efektif kekuatan negara hadir ketika masyarakat membutuhkan.
Puncak HUT ke-81 TNI secara nasional dijadwalkan berlangsung pada 5 Oktober 2026. TNI menyebut seluruh rangkaian peringatan diarahkan untuk memperkuat kebersamaan dengan rakyat serta menunjukkan kontribusi bagi masyarakat dan bangsa.
Dengan demikian, di Kalteng, HUT ke-81 TNI berlangsung dalam konteks daerah yang masih menghadapi tantangan kebencanaan. Fakta terakhir yang relevan bukan hanya parade dan peringatan, tetapi juga bagaimana prajurit menjalankan tugas di tengah persoalan nyata yang dihadapi warga.
Sumber: TNI; PPID TNI AD; Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah; data dari lapangan.






