Beranda›Palangka Raya
Palangka Raya

Palangka Raya Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Palangka Raya mengalokasikan Rp6,7 miliar untuk penanganan karhutla pada 2027 setelah mencatat 801 kejadian dengan luas terdampak 1.390,02 hektare hingga 5 Oktober 2026.

Petugas melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

RINGKASAN

  • Pemkot Palangka Raya menyiapkan BTT sebesar Rp6,7 miliar untuk penanganan karhutla tahun anggaran 2027.
  • BPBD mencatat 801 kejadian karhutla dengan luas terdampak 1.390,02 hektare pada periode 1 Juni–5 Oktober 2026.
  • Pemkot menyerahkan 10 mesin pompa kepada relawan, sementara rencana pengadaan alat berat untuk pembukaan lahan tanpa bakar masih menunggu aturan teknis dan penyesuaian kemampuan keuangan daerah.
Petugas melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan. (Mitra Tama/lingkarkalteng.com/CC0)

Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp6,7 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2027. Rencana anggaran itu disusun ketika catatan penanganan bencana pada 2026 menunjukkan masih besarnya kejadian kebakaran yang berdampak pada wilayah kota.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan anggaran tersebut telah dialokasikan dalam BTT dan nilainya melampaui batas minimal yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian Karhutla.

“Melampaui ketentuan minimal,” kata Achmad Zaini. Jumat (9/10/2026).

Selain penanganan keadaan darurat, pemerintah kota juga mempertimbangkan pencegahan melalui pengadaan alat berat yang dapat mendukung pembukaan lahan tanpa bakar. Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan aturan teknis yang sedang disiapkan.

Achmad Zaini menjelaskan bahwa pengadaan alat berat tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pengaturan lebih lanjut menunggu Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Induk Pengendalian Karhutla sebagai tindak lanjut peraturan daerah.

Besarnya kebutuhan penanganan terlihat dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya. Sejak penetapan status Siaga Darurat Karhutla pada 1 Juni hingga 5 Oktober 2026, tercatat 801 kejadian karhutla dengan luas terdampak 1.390,02 hektare. Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 488 kejadian.

Pmkot Palangka Raya juga telah menyerahkan 10 unit mesin pompa pemadam kepada kelompok Relawan Pemadam Kebakaran untuk memperkuat kesiapsiagaan di wilayah rawan. Dukungan ini ditujukan untuk mempercepat respons relawan ketika kebakaran terjadi.

“Peran relawan sangat penting dalam penanganan karhutla,” ujarnya.

Ia berharap peralatan tersebut dapat digunakan secara optimal untuk mendukung upaya pemadaman di lapangan. Kesiapan relawan dinilai menjadi salah satu unsur penting karena penanganan kebakaran membutuhkan respons cepat agar api tidak meluas.

Anggaran, peralatan pemadaman, dan pencegahan perlu dipantau sebagai satu rangkaian kerja. Publik membutuhkan penjelasan mengenai pembagian anggaran, lokasi prioritas, kesiapan relawan, serta realisasi pencegahan sebelum musim rawan berikutnya tiba. Nilai anggaran menunjukkan rencana dukungan pemerintah, sedangkan hasilnya baru dapat dinilai dari kesiapan lapangan dan kemampuan menekan kejadian kebakaran.

Berita Terkait