Beranda›Nusantara
Nusantara

[VIDEO] Rumah Dinas TNI AD Diduga Jadi Markas Judol

Rumah dinas TNI AD di Cijantung diduga disewakan untuk markas judi online. Sebelas warga sipil diamankan, 32 komputer disita, dan perwira penghuni rumah ditahan untuk pemeriksaan.

Video viral memperlihatkan sejumlah orang yang diduga mengoperasikan judi online (judol) di kawasan Komplek KPAD Jalan Sederhana, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.(IG: @badanperwakilannetzen2)

RINGKASAN

  • Perwira TNI AD ditahan. Letkol Inf Arman, penghuni rumah dinas sekaligus Kasi Intel Gartap-1/Jakarta, ditahan untuk pemeriksaan oleh Pomdam Jaya.
  • Sebelas warga sipil dan 32 komputer. Sebanyak 11 warga sipil diamankan dalam pengungkapan pada 4 Oktober 2026, disertai penyitaan 32 unit komputer.
  • KSAD memastikan penindakan. Maruli Simanjuntak menyebut perwira penghuni rumah kemungkinan mengetahui aktivitas judol dan memastikan TNI AD tidak akan melindungi personel yang terlibat.
Video viral memperlihatkan sejumlah orang yang diduga mengoperasikan judi online (judol) di kawasan Komplek KPAD Jalan Sederhana, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.(IG: @badanperwakilannetzen2)

Rumah dinas TNI Angkatan Darat (AD) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, diduga disewakan kepada warga sipil hingga digunakan sebagai markas operator judi online (judol). Kasus ini menyeret Letkol Inf Arman, perwira yang menghuni rumah tersebut dan menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap)-1/Jakarta.

Perkembangan terbaru, Letkol Arman telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Sebanyak 11 warga sipil juga diamankan dari lokasi, sementara 32 unit komputer disita dalam pengungkapan kasus tersebut.

Peristiwa ini terungkap pada Minggu (4/10/2026). Warga di sekitar kompleks mencurigai aktivitas tidak biasa di rumah dinas tersebut, kemudian mendatangi lokasi. Laporan itu berlanjut pada penggeledahan oleh Pomdam Jaya.

Sebelas warga sipil yang diamankan diduga berperan sebagai operator judi online. Aktivitas yang diduga berlangsung di dalam rumah dinas itu kini menjadi bagian dari pemeriksaan militer terhadap pihak-pihak yang terkait.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Ishak mengatakan, informasi sementara menunjukkan rumah dinas tersebut disewakan kepada warga sipil.

“Info sementara, rumah itu disewakan ke masyarakat sipil,” kata Noor Ishak pada Sabtu (10/10/2026).

Menurutnya, penyewa diduga menyalahgunakan rumah dinas tersebut untuk aktivitas yang melanggar hukum. Dengan demikian, perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan operasional judi online, tetapi juga penggunaan fasilitas negara oleh pihak di luar lingkungan militer.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turut menyoroti dugaan keterlibatan penghuni rumah dinas tersebut. Ia menyatakan Letkol Arman kemungkinan mengetahui aktivitas yang berlangsung di rumah itu.

“Orang yang menyewakan tempat tersebut ya kemungkinan dia tahu,” kata Maruli.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan tidak berhenti pada 11 warga sipil yang diduga menjadi operator. Peran penghuni rumah dinas juga menjadi perhatian, meski dugaan pengetahuannya atas aktivitas tersebut tetap harus diuji melalui proses pemeriksaan.

Maruli memastikan TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang terlibat. Ia menyebut penyalahgunaan rumah dinas untuk kegiatan yang diduga berkaitan dengan judi online sebagai perkara yang memalukan bagi institusi.

“Enggak mungkin lah kita melindungi yang seperti itu ya. Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” tegas Maruli.

KSAD menyatakan pemeriksaan dan pemberian sanksi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil proses tersebut akan menentukan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kasus ini.


Sumber: Pernyataan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak; keterangan Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Ishak; informasi perkembangan penanganan perkara, termasuk pengamanan 11 warga sipil, penyitaan 32 komputer, dan penahanan perwira.

Berita Terkait