Beranda›Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah

Asap, Air Asin, Beras, Sabu dan Penembakan di Kebun Sawit

Kalteng Hari Ini, 14 Oktober 2026 | Kabut asap mengganggu aktivitas, warga mengeluhkan air asin, dan dugaan penembakan di kebun sawit menyisakan tanda tanya. Di tengah distribusi beras dan perkara sabu 4 kilogram, inilah lima isu Kalteng yang menyita perhatian publik.

Pedagang buah tetap beraktivitas di Kota Palangka Raya di tengah kabut asap yang menyelimuti kawasan perkotaan.

RINGKASAN

  • Karhutla memburuk: Asap mengganggu kesehatan, kebun warga, dan penerbangan. Realisasi tambahan pompa air serta sumur bor perlu dipantau.
  • Hukum dan layanan dasar: Dugaan penembakan di Kotim perlu diklarifikasi, sementara keluhan air asin Seruyan menuntut evaluasi PDAM.
  • Pangan dan narkotika: Dampak distribusi 150 ton beras terhadap harga perlu dipastikan, sedangkan perkara sabu 4,025 kilogram masih harus dilaporkan sesuai status hukumnya.
Pedagang buah tetap beraktivitas di Kota Palangka Raya di tengah kabut asap yang menyelimuti kawasan perkotaan. (Mitra Tama/lingkarkalteng.com/CC0)

Kalimantan Tengah menghadapi persoalan yang menyentuh berbagai sisi kehidupan masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menekan kualitas udara dan aktivitas warga, sementara dugaan penembakan di perkebunan sawit memunculkan pertanyaan tentang keamanan dan kepastian hukum.

Di daerah lain, keluhan air bersih, keterjangkauan pangan, dan perkara narkotika memperlihatkan bahwa kebutuhan dasar masyarakat dan penegakan hukum tetap menjadi perhatian.

  1. Karhutla Kalteng: Asap, ISPA, dan Tuntutan Solusi Nyata

Karhutla tetap menjadi persoalan lintas daerah yang paling menonjol dalam pemberitaan sepanjang 13 Oktober 2026. Dampaknya tidak berhenti pada lahan yang terbakar, tetapi meluas ke kesehatan, mobilitas warga, dan kegiatan ekonomi. Pada Selasa, 13 Oktober 2026, data kesehatan mencatat 5.031 kasus baru infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan 1.127 kasus diare. Angka tersebut perlu dibaca sesuai periode pencatatannya, bukan sebagai total kasus sepanjang tahun.

Di Kotawaringin Timur (Kotim), kebakaran di kawasan Kandan-Camba, Kecamatan Kota Besi, kembali membesar pada malam 12 Oktober. Warga dilaporkan telah berjaga selama lebih dari sepekan, sedangkan sejumlah kebun masyarakat ikut terbakar. Anggota DPRD Kotim Mariani mendesak agar penyebab kebakaran diselidiki, termasuk dugaan unsur kesengajaan. Namun, luas lahan yang terdampak masih berupa perkiraan dan dugaan pelaku belum dikonfirmasi secara resmi.

Persoalan serupa juga terjadi di Lamandau. Berdasarkan keterangan Kepala Pelaksana BPBD Lamandau, Hendikel, akumulasi karhutla hingga 11 Oktober 2026 mencapai 366,32 hektare dari 213 kejadian. Petugas gabungan menghadapi tantangan akses ke lokasi kebakaran serta kondisi tanah gambut di sejumlah titik. Data ini memperlihatkan bahwa penanganan memerlukan kesiapan peralatan dan sumber air, bukan hanya imbauan kepada masyarakat.

Tekanan publik juga meningkat. Pada 12 Oktober, masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi di Palangka Raya, meminta pemerintah mengambil langkah konkret dalam mengatasi karhutla dan mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertanggung jawab atas penanganannya. Sehari kemudian, Presiden Prabowo Subianto menjanjikan tambahan dukungan berupa 200 unit pompa air dan pembangunan 200 titik sumur bor.

Menteri Kehutanan sendiri dijadwalkan meninjau sejumlah lokasi karhutla di Kotim pada Rabu, 14 Oktober 2026. Setalah sebelumnya (Selasa, 13 Oktober 2026) melaksanakan pendampingan penanganan karhutla di wilayah Taman Nasional Sebangau, Palangka Raya.

Gangguan asap turut memengaruhi transportasi. Di Bandara Haji Asan Sampit, tiga maskapai; Wings Air, Super Air Jet, dan NAM Air dilaporkan membatalkan sejumlah penerbangan pada periode 11–15 Oktober karena jarak pandang tidak memenuhi batas keselamatan. Situasi ini menjadikan penanganan karhutla sebagai persoalan yang berpengaruh terhadap kesehatan, penghidupan warga, dan konektivitas daerah.

Pertanyaan publik berikutnya adalah kapan dukungan tambahan benar-benar tersedia di lapangan dan apakah hasil penanganannya dapat diukur.

  1. Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Kotim: Dua Versi Menunggu Kejelasan

Insiden dugaan penembakan di sekitar perkebunan PT Agro Wana Lestari (AWL), Desa Tumbang Kaminting, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada dini hari 9 Oktober masih menyisakan perbedaan keterangan. Informasi dari salah satu warga bernama Sudianto mengaku ditembaki ketika menjaga pondok kebunnya di kawasan Kilometer 5 Jalan Eks Mentaya Kalang. Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Versi perusahaan berbeda. Menurut pemberitaan yang sama, pihak perusahaan menyatakan bahwa warga lebih dahulu melepaskan empat tembakan ke arah tim patroli, sebelum personel Brimob yang diperbantukan membalas dengan tiga tembakan peringatan ke udara. Dua keterangan tersebut harus ditempatkan sebagai klaim masing-masing pihak, bukan sebagai kesimpulan tentang siapa yang benar.

Persoalan ini penting karena menyangkut keamanan warga, penggunaan senjata, dan hubungan antara masyarakat dengan aktivitas perkebunan. Akan tetapi, laporan yang ditemukan belum menyediakan hasil penyelidikan yang dapat memastikan kronologi secara independen. Keterangan resmi kepolisian, pemeriksaan saksi, dan bukti pendukung menjadi penting untuk memperjelas peristiwa tersebut.

Hingga terdapat hasil verifikasi lebih lanjut, tidak tepat menyimpulkan adanya pelanggaran oleh warga, perusahaan, atau aparat hanya berdasarkan satu versi. Perkembangan berikutnya yang perlu dipantau adalah status penanganan perkara serta penjelasan resmi mengenai penggunaan senjata pada kejadian tersebut.

  1. Air Asin di Seruyan: DPRD Minta PDAM Evaluasi Layanan

Keluhan mengenai air bersih di Kuala Pembuang dan sekitarnya menjadi perhatian di Kabupaten Seruyan. Anggota DPRD Seruyan dari Fraksi PKB, Wiwin, meminta PDAM dan pemerintah daerah segera mengevaluasi kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat. Ia juga mendorong pembahasan kemungkinan kompensasi atau penyesuaian tagihan bagi pelanggan yang mengalami penurunan kualitas pelayanan.

Wiwin menekankan bahwa persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan penanganan sementara. Sumber air baku, proses pengolahan, dan jalur distribusi perlu dievaluasi untuk mengetahui penyebab perubahan kualitas air. Dalam keterangannya, ia menyebut air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat dan meminta pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan terhadap layanan PDAM.

  1. Bulog Salurkan 150 Ton Beras Premium untuk Palangka Raya, Kapuas, dan Kotim

Perum Bulog Kalimantan Tengah menyalurkan 150 ton beras premium ke tiga daerah, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Kapuas, pada 13 Oktober 2026. Distribusi tersebut ditujukan untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus membantu mengendalikan tekanan harga beras.

Pembagian alokasinya adalah 75 ton untuk Palangka Raya, 50 ton untuk Kotim, dan 25 ton untuk Kapuas. Kepala Perum Bulog Kalteng, Erwin Budiana mengatakan distribusi tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah provinsi. Bulog menyatakan beras ditargetkan dijual di bawah harga eceran Rp15.400 per kilogram, atau maksimal Rp77.000 untuk kemasan lima kilogram.

Langkah ini penting bagi rumah tangga yang harus menjaga pengeluaran di tengah tekanan kebutuhan pokok. Namun, penyaluran beras belum dengan sendirinya membuktikan harga pasar telah turun. Perkembangan berikutnya yang perlu diperiksa adalah realisasi distribusi di masing-masing daerah, harga yang benar-benar dibayar konsumen, serta kepatuhan pedagang pada ketentuan penjualan.

Dengan begitu, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada jumlah beras yang disalurkan, melainkan juga manfaat yang dirasakan masyarakat.

  1. Perkara Sabu Lebih dari 4 Kilogram: Terdakwa Dituntut 16 Tahun Penjara

Perkara narkotika lintas daerah kembali menjadi perhatian melalui persidangan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Pada sidang yang digelar, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Ahmad Hari bin Bahri dengan pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar, dengan ketentuan pengganti sebagaimana dibacakan dalam tuntutan.

Perkara ini berkaitan dengan barang bukti sabu seberat bersih 4,025 kilogram. Berdasarkan laporan tersebut, barang itu ditemukan dalam rangkaian pengungkapan kasus pada Mei 2026. Perkara melibatkan jaringan antardaerah yang pengungkapannya berawal dari penindakan di Kabupaten Lamandau dan berlanjut ke wilayah Kotawaringin Barat.

Secara keseluruhan, lima perkembangan ini menunjukkan tekanan yang berbeda di Kalimantan Tengah. Bencana lingkungan dan dampak kesehatannya, kebutuhan akan kejelasan hukum dalam konflik perkebunan, kualitas layanan dasar, keterjangkauan pangan, serta penanganan perkara narkotika.


Sumber dan data pendukung: BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah; BPBD Kabupaten Lamandau; Dinas Kesehatan; Kementerian Kehutanan; Polda Kalimantan Tengah; Polres Kotawaringin Timur; Satbrimob Polda Kalteng; DPRD Kabupaten Seruyan; PDAM/Perumdam Seruyan; Bank Indonesia Perwakilan Kalteng; Perum Bulog Kanwil Kalteng; Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID); SIPP Pengadilan Negeri Nanga Bulik; Kejaksaan Negeri Lamandau; data dari lapangan.

Berita Terkait