Beranda›Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah

Jangan Biarkan Debat Adab Menutup Data

Dari Aliansi Kongres Rakyat Kalimantan Tengah dan perwakilan 15 desa di Kotawaringin Barat hingga BEM, Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan, dan Cipayung Plus, gelombang demonstrasi menuntut kerja nyata.

Jangan Biarkan Debat Adab Menutup Data

RINGKASAN

  • Krisis nyata: 6.639 kejadian karhutla membakar 19.502,65 hektare hingga 18 Oktober. Akumulasi ISPA mencapai 121.220 kasus.
  • Empat rangkaian aksi: KRKT, warga 15 desa, Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan, dan Cipayung Plus menuntut kerja nyata.
  • Jangan terjebak debat adab: Publik menunggu bukti hasil pemadaman, transparansi anggaran, perlindungan warga, dan penegakan hukum.
Ratusan mahasiswa menggelar aksi protes di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya. Mereka membentangkan spanduk “Kantor Ini Disegel Masyarakat” sebagai bentuk kekecewaan terhadap penanganan karhutla dan kabut asap.

Ribuan kejadian kebakaran, puluhan ribu hektare lahan terbakar, kasus ISPA, dan sekolah yang terganggu. Ketika mahasiswa turun ke jalan, publik tidak membutuhkan perdebatan tanpa ujung tentang adab demonstrasi. Publik membutuhkan bukti bahwa krisis sedang diatasi.

Yang dipertaruhkan dalam karhutla Kalimantan Tengah bukan reputasi pemerintah atau citra mahasiswa. Yang dipertaruhkan adalah keselamatan warga dan kemampuan negara menangani krisis.

Hingga 18 Oktober 2026, BPB-PK Kalimantan Tengah mencatat 6.639 kejadian karhutla dengan estimasi luas terbakar 19.502,65 hektare. Pada pekan ketiga Oktober, tercatat 5.916 kasus ISPA baru. Akumulasi kasus sejak awal tahun mencapai 121.220.

Di balik angka itu ada warga yang menghirup asap, anak-anak yang kehilangan waktu belajar di sekolah, serta masyarakat yang harus menyesuaikan aktivitas dan penghidupannya.

Ini bukan persoalan yang bisa diselesaikan dengan konferensi pers, daftar kegiatan, atau saling menyalahkan.

Empat aksi, satu pertanyaan besar

Pada 15 Oktober, Aliansi Kongres Rakyat Kalimantan Tengah (KRKT) mendatangi Kantor Gubernur. Mereka menuntut penanganan karhutla yang lebih serius, keterbukaan anggaran, kejelasan tanggung jawab pemerintah, dan penetapan status bencana nasional.

Pada hari yang sama, perwakilan 15 desa di Kotawaringin Barat menyoroti kebutuhan warga; pemadaman di wilayah prioritas, bantuan bagi masyarakat terdampak, perlindungan relawan, dan penegakan hukum.

Dua aksi pada 19 Oktober membawa desakan lebih luas. Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Jilid III bersama mahasiswa Universitas Palangka Raya menuntut, antara lain, audit konsesi dan keterbukaan penanganan karhutla. Cipayung Plus mendatangi DPRD dengan tuntutan mengenai status bencana, tanggung jawab pemerintah, perlindungan peladang tradisional, serta transparansi anggaran.

Tuntutan mereka tidak seluruhnya sama. Sebagian mendesak pertolongan segera, sebagian meminta pembenahan kebijakan, dan sebagian mempertanyakan fungsi pengawasan lembaga negara.

Namun, semuanya bermuara pada pertanyaan yang sama; apa hasil nyata penanganan karhutla, dan bagaimana publik dapat memeriksanya?

Jangan biarkan debat adab menutup persoalan

Di media sosial, pembicaraan mengenai aksi mahasiswa turut bergeser pada cara demonstrasi dilakukan. Pilihan kata, simbol protes, dan perilaku massa menjadi bahan penilaian. Sebagian tanggapan bahkan memberi label bahwa mahasiswa tidak beradab.

Cara menyampaikan aspirasi tentu boleh dikritik. Namun, kritik terhadap perilaku demonstran tidak menjawab persoalan kebakaran, asap, kesehatan, dan anggaran.

Dua hal harus dibedakan. Tindakan demonstran dapat dinilai berdasarkan fakta. Kinerja pemerintah pun harus dinilai berdasarkan fakta.

Jangan sampai video beberapa detik lebih menyita perhatian daripada ribuan kejadian kebakaran. Jangan sampai perdebatan tentang kesantunan membuat pertanyaan mengenai efektivitas pemadaman dan bantuan warga menghilang dari percakapan publik.

Sebaliknya, besarnya krisis juga tidak membuat setiap tuduhan demonstran otomatis benar. Dugaan pelanggaran perusahaan harus dibuktikan. Tuntutan kebijakan harus diuji. Kritik yang kuat tidak membutuhkan tuduhan tanpa dasar.

Yang dibutuhkan publik bukan keberpihakan membabi buta kepada demonstran ataupun pemerintah. Yang dibutuhkan adalah jawaban yang bisa diperiksa.

Banyak yang dikerahkan. Apa hasilnya?

Pemerintah melaporkan pengerahan 16.387 personel gabungan, tujuh helikopter water bombing, 169 lokasi Rumah Oksigen, dan 53 kasus penegakan hukum yang sedang diproses.

Itu bukan angka yang boleh diabaikan. Namun, angka pengerahan belum dengan sendirinya membuktikan keberhasilan.

Publik perlu mengetahui wilayah mana yang berhasil dipadamkan, di mana kebakaran masih berulang, desa mana yang telah menerima bantuan, serta kendala apa yang membuat operasi belum tuntas. Data luas terbakar perlu disertai pembaruan yang jelas agar masyarakat dapat menilai perkembangan, bukan hanya membaca akumulasi.

Begitu pula dengan kesehatan. Dari 121.220 kasus ISPA yang dilaporkan sejak awal tahun, masyarakat perlu mendapat informasi mengenai kesiapan fasilitas kesehatan, bantuan bagi kelompok rentan, dan langkah mengurangi paparan asap.

Sebanyak 223 sekolah dilaporkan beralih ke pembelajaran jarak jauh. Pemerintah perlu menjelaskan dasar pemantauan kualitas udara dan ukuran keselamatan yang digunakan sebelum siswa kembali belajar di sekolah.

Adapun 53 kasus hukum yang dilaporkan sedang diproses perlu diperjelas perkembangannya. Berapa yang masih diselidiki? Berapa yang telah naik ke tahap berikutnya? Apa hasil pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran?

Tidak semua informasi perkara dapat dibuka karena proses hukum harus dihormati. Namun, perkembangan penanganannya tetap perlu dijelaskan kepada publik secara proporsional.

Masyarakat tidak hanya perlu tahu apa yang dikerahkan pemerintah. Masyarakat perlu tahu apa hasilnya.

Status bencana bukan alasan menunda pertolongan

Desakan menetapkan karhutla sebagai bencana nasional harus dijawab melalui kajian, indikator, dan prosedur yang berlaku. Pemerintah perlu menjelaskan apakah kajian atau pengusulan telah dilakukan, data apa yang menjadi dasar, dan bagaimana perkembangannya.

Namun, penanganan kesehatan, penyediaan air bersih, pemadaman di wilayah prioritas, perlindungan relawan, dan bantuan bagi warga tidak boleh berhenti sambil menunggu perdebatan status.

Audit konsesi juga harus bergerak dari tuntutan menjadi pemeriksaan yang dapat ditelusuri. Lokasi kebakaran perlu diperiksa berdasarkan data dan bukti lapangan. Perusahaan atau pihak mana pun yang terbukti melanggar harus diproses sesuai hukum.

Di sisi lain, DPRD tidak cukup menyatakan akan meneruskan aspirasi. Lembaga ini perlu menunjukkan hasil pengawasan dan langkah resmi yang telah dilakukan. Pemerintah eksekutif juga harus menjelaskan tindak lanjut setiap tuntutan sesuai kewenangannya.

Tenggat 3 × 24 jam dari Cipayung Plus tidak berarti seluruh krisis harus selesai dalam tiga hari. Namun, tenggat itu semestinya menghasilkan jawaban awal, penanggung jawab, dan jadwal kerja yang jelas, bukan sekadar janji.

Warga membutuhkan hasil, bukan pertengkaran

Pemerintah berhak menjelaskan kendala. Demonstran berhak mengkritik kebijakan. Masyarakat berhak menilai keduanya. Tetapi hak dan penjelasan harus diikuti tanggung jawab.

Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu membuka perkembangan penanganan secara berkala; kebakaran per wilayah, bantuan bagi warga, layanan kesehatan, keselamatan sekolah, penggunaan anggaran, dan tindak lanjut penegakan hukum. DPRD perlu menunjukkan bukti pengawasannya. Semua pihak harus membedakan data terverifikasi dari dugaan.

Karhutla bukan baru menjadi masalah ketika mahasiswa berunjuk rasa. Dan persoalannya tidak selesai ketika demonstrasi bubar atau perdebatan media sosial berganti topik.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan seberapa keras pemerintah membela kinerjanya atau seberapa keras mahasiswa menyampaikan tuntutan. Ukurannya ialah apakah kebakaran terkendali, warga terlindungi, layanan publik berjalan, dan pihak yang terbukti melanggar dimintai pertanggungjawaban.

Jangan biarkan perdebatan tentang siapa yang paling beradab membuat kita lupa bertanya: apakah warga sudah benar-benar terlindungi?

Itulah jawaban yang ditunggu masyarakat Kalimantan Tengah.


Tajuk | Lingkar Kalteng
20 Oktober 2026

Berita Terkait