Dugaan penipuan tiket kapal yang mengatasnamakan PT Dharma Lautan Utama (DLU) melalui Facebook kini mendapat perhatian Subdit V/Siber Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Calon penumpang berinisial SH telah melaporkan kejadian tersebut secara daring setelah uang Rp390.000 yang ditransfer untuk membeli tiket tidak dikembalikan.
Kepala Subdit V/Siber Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, petugas melakukan pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, PT DLU Cabang Kumai memastikan mekanisme transaksi yang dialami SH tidak sesuai dengan prosedur resmi perusahaan. SH akhirnya membeli ulang tiket melalui aplikasi resmi DLU setelah mendapatkan informasi langsung dari pihak cabang.
Sudah Transfer, Justru Diminta Deposit Lagi
SH berencana berlayar dari Semarang, Jawa Tengah, menuju Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Ia menemukan promosi jadwal kapal Oktober 2026 melalui Facebook yang menggunakan nama dan identitas visual DLU Ferry.
Promosi tersebut dapat dilihat melalui tautan Facebook ini. Materi promosi mencantumkan nomor kontak 0851-3333-9384 dan 0851-9949-2747. Nomor kedua digunakan dalam komunikasi pemesanan melalui WhatsApp dengan SH.
Untuk pembelian satu tiket kelas ekonomi-tidur, SH diarahkan mentransfer Rp390.000 ke rekening Bank BRI nomor 759401018796538 atas nama Fredieyan Setya Raharja. Bukti transaksi menunjukkan pembayaran dilakukan melalui BI-FAST pada Selasa (20/10/2026) pukul 17.41 WIB.
“Di WA, katanya itu nomor rekening Manajer Keuangan PT DLU. Saya langsung transfer, belum curiga,” ungkap SH.
Setelah uang ditransfer, pihak tersebut meminta tambahan deposit Rp200.000 dengan alasan sebagai jaminan pembatalan tiket. Uang itu dijanjikan akan dikembalikan sepenuhnya saat penumpang tiba di pelabuhan.
“Deposit itu merupakan kebijakan perusahaan yang berlaku sejak 1 Oktober 2026. Jaminan jika ada pembatalan tiket,” beber SH menceritakan kronologi percakapannya melalui WhatsApp.
SH kemudian menyatakan ingin membatalkan pembelian dan datang langsung ke kantor cabang DLU untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. “Telepon langsung ditutup,” ujarnya.
SH lalu meminta pembatalan dan pengembalian dana melalui chat WhatsApp. Namun, permintaan tersebut tidak mendapat penyelesaian. Nomor WhatsApp yang digunakan untuk berkomunikasi justru memblokir nomor SH.
Hingga berita ini disusun, uang Rp390.000 belum dikembalikan dan tiket dari transaksi awal tidak diterima.
DLU Menyatakan Tidak Ada Deposit atau Uang Jaminan
Kepala Cabang PT DLU Kumai, Agus Supriyanto, memastikan prosedur yang disampaikan kepada SH tidak sesuai dengan ketentuan perusahaan. DLU tidak menerapkan deposit atau uang jaminan seperti yang diminta dalam transaksi tersebut.
PT DLU juga memastikan akun Facebook yang digunakan dalam promosi bukan akun resmi milik perusahaan.
“PT DLU tidak pernah menerapkan deposit atau uang jaminan dalam pembelian tiket seperti yang dialami SH. Masyarakat harus berhati-hati terhadap pihak yang menggunakan nama dan logo perusahaan untuk menawarkan tiket, terutama jika pembayaran diminta melalui rekening pribadi,” terang Agus.
Agus meminta calon penumpang membeli tiket melalui aplikasi resmi DLU yang tersedia di Play Store dan App Store, mendatangi kantor cabang terdekat, atau menggunakan agen resmi yang ditunjuk perusahaan.
“Jangan mentransfer uang ke rekening pribadi berdasarkan penawaran di media sosial sebelum memastikan keabsahan transaksi. Jika menemukan tawaran mencurigakan, segera konfirmasikan kepada pihak DLU,” pintanya.
Agus juga menyampaikan bahwa kejadian serupa beberapa kali ditemukan, dengan modus yang memanfaatkan Facebook, TikTok, dan platform lainnya.
SH Beli Tiket Ulang, Polisi Telusuri Laporan
Setelah mendapat penjelasan langsung dari pihak DLU Cabang Kumai, SH membeli ulang tiket melalui aplikasi resmi perusahaan. Tiket untuk perjalanan Semarang-Kumai kini telah diterimanya. Meski demikian, uang Rp390.000 dari transaksi sebelumnya masih belum kembali.
SH telah mengirimkan pengaduan melalui Patroli Siber dan melaporkan rekening tujuan melalui CekRekening.id. Dokumentasi yang dikirim SH ke redaksi, memperlihatkan kedua pengaduan telah dikirimkan.
Dihubungi secara terpisah, AKBP Slamet Riyanto mengapresiasi informasi dan laporan yang disampaikan masyarakat karena dapat membantu aparat menindaklanjuti dugaan tindak pidana serta mencegah jatuhnya korban berikutnya.
“Laporan yang disampaikan secara daring sudah kami terima. Saat ini, petugas sedang melakukan pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami berterima kasih atas informasi dan partisipasi masyarakat karena laporan seperti ini membantu kami menelusuri dugaan tindak pidana serta mencegah penipuan serupa menimpa calon korban lainnya,” ucapnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan nama, logo, foto kapal, atau jadwal pelayaran yang ditampilkan di media sosial. Pastikan kanal pemesanan dan rekening tujuan melalui saluran resmi perusahaan. Permintaan deposit tambahan yang tidak dapat diverifikasi juga patut dicurigai.
Bagi calon penumpang yang menemukan penawaran serupa, segera konfirmasikan kepada DLU melalui kanal resminya sebelum mentransfer uang. Jika sudah terlanjur bertransaksi, simpan bukti percakapan dan pembayaran serta segera laporkan kepada pihak berwenang.








