Beranda›Hukrim
Hukrim

Upah Belum Tuntas, Pekerja Sekolah Rakyat Katingan Portal Jalan Proyek

Mensos Saifullah Yusuf meninjau progres pembangunan Sekolah Rakyat di Katingan. Proyek kini terganggu aksi pekerja yang menuntut pembayaran upah tertunggak.

RINGKASAN

  • Sekitar 500 pekerja memasang portal di jalan masuk proyek di kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Katingan, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.
  • Ratusan pekerja pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, sempat memblokir akses menuju lokasi, karena pembayaran upah belum terselesaikan.
  • “Pembayaran upah atau gaji para pekerja harian masih belum tersalurkan,” jelas Jusantoro.
Mensos Saifullah Yusuf meninjau progres pembangunan Sekolah Rakyat di Katingan. Proyek kini terganggu aksi pekerja yang menuntut pembayaran upah tertunggak. (Tim Redaksi/lingkarkalteng.com/CC0)

Ratusan pekerja pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, sempat memblokir akses menuju lokasi, karena pembayaran upah belum terselesaikan.

Sekitar 500 pekerja memasang portal di jalan masuk proyek di kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Katingan, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir. Aksi tersebut dipicu keterlambatan pembayaran gaji oleh pihak pelaksana proyek.

Seorang pekerja, Budiman, mengatakan keterlambatan kali ini lebih lama dibandingkan sebelumnya. “Gaji terlambat cukup lama,” katanya. Jumat, (18/9/2026).

Pekerja lain, Joni, meminta hak mereka diselesaikan sebelum aktivitas proyek kembali berjalan.

Persoalan kemudian dimediasi oleh pihak manajemen dan aparat. Humas Sekolah Rakyat Jusantoro menyebut keterlambatan pembayaran diduga berkaitan dengan administrasi dari mandor.

“Pembayaran upah atau gaji para pekerja harian masih belum tersalurkan,” jelas Jusantoro.

Ia mengatakan manajemen sedang mengumpulkan para mandor untuk menyelesaikan administrasi pembayaran.

Kabag Ops Polres Katingan Kompol Marsono meminta persoalan tersebut segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi gangguan ketertiban.

“Segera diselesaikan persoalan upah atau gaji harian,” kata Marsono.

Setelah proses mediasi, pekerja sepakat menghentikan aksi pemortalan dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Mereka memilih menunggu penyelesaian dari pihak manajemen dan para mandor di sekitar lokasi proyek.

Penyelesaian berikutnya masih menyangkut jumlah upah yang harus dibayarkan, mekanisme pembayaran dan waktu pelunasan. (aya/*)

Berita Terkait