Kesempatan mengikuti rekrutmen TNI Angkatan Darat di Kabupaten Lamandau kini mencakup pemuda yang memiliki tato adat Dayak. Ketentuan tersebut disampaikan Dandim 1017/Lamandau Letkol Arm. Ady Kurniawan saat memberikan penjelasan mengenai aturan penerimaan prajurit.
Penyesuaian tersebut tidak berarti seluruh tato otomatis diperbolehkan. Calon dengan tato yang diklaim sebagai bagian dari adat Dayak tetap harus membuktikan statusnya melalui surat keterangan dari Dewan Adat Dayak.
“Sekarang bisa untuk tato yang memang bagian dari adat, seperti adat Dayak, tetapi harus bisa dibuktikan dengan surat keterangan dari Dewan Adat Dayak,” ujar Ady. Jumat, (18/9/2026).
Aturan itu menempatkan verifikasi budaya sebagai bagian penting sebelum calon mengikuti seluruh tahapan seleksi. Karena itu, calon tetap harus memenuhi persyaratan lain dan menjalani proses penerimaan sesuai ketentuan TNI AD.
Untuk memperjelas mekanisme tersebut, Ady diharapkan menjelaskan bagaimana proses pemeriksaan surat keterangan adat dilakukan dan pada tahap seleksi mana dokumen tersebut diverifikasi.
“Surat keterangan dari Dewan Adat Dayak menjadi dokumen pendukung untuk memastikan bahwa tato yang dimiliki calon memang merupakan bagian dari tradisi adat dan bukan sekadar tato biasa,” jelasnya.
Selain soal tato, terdapat perubahan pada batas usia calon pendaftar. Batas maksimal yang sebelumnya 24 tahun disebut diperpanjang menjadi 26 tahun.
“Adapun batas umur pendaftaran kini diperpanjang dari yang sebelumnya maksimal 24 tahun menjadi 26 tahun demi memperluas kesempatan bagi generasi muda yang masih produktif,” tuturnya.
Perubahan usia tersebut membuat kelompok pemuda yang sebelumnya melewati batas maksimal memiliki peluang untuk mengikuti proses pendaftaran, sepanjang memenuhi persyaratan lainnya.
“Kami tetap mengingatkan calon untuk memeriksa seluruh persyaratan sejak awal agar dokumen dan kondisi pribadi mereka tidak menjadi kendala ketika masuk tahapan seleksi,” tegasnya.
Dengan demikian, perubahan aturan bukan hanya menyangkut kesempatan mendaftar, tetapi juga menuntut calon memahami persyaratan administratif dan proses verifikasi sejak awal. (NB/*)








