Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menegaskan program Rp1 miliar satu desa tetap dilanjutkan sebagai salah satu program unggulan pemerintah daerah.
Program tersebut diarahkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan sampai tingkat desa.
Penegasan itu disampaikan Wiyatno ketika meresmikan Kantor Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, pada Kamis (14/9/2026).
Ia mengatakan keberlanjutan program menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan di wilayah perdesaan.
“Program Rp1 Miliar 1 Desa tetap kami lanjutkan,” kata Wiyatno.
Menurut pemerintah daerah, anggaran program diharapkan mendukung pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat desa.
Pelaksanaan program tetap perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan perencanaan dan penganggaran yang berlaku.
Wiyatno sebelumnya juga menegaskan program tersebut diarahkan untuk pemerataan pembangunan hingga tingkat desa.
Realisasi setiap desa menjadi titik penting untuk melihat sejauh mana alokasi tersebut menghasilkan manfaat konkret dan sesuai peruntukan.
Pemerintah daerah perlu memastikan proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan penggunaan anggaran berjalan transparan.
Program tersebut masih menjadi bagian dari agenda pembangunan Kabupaten Kapuas pada 2026.(KP/*)








