Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat pengamanan pasokan LPG 3 kilogram di Kecamatan Teweh Timur melalui pasar penyeimbang setelah muncul kekhawatiran kelangkaan dan kenaikan harga di tingkat masyarakat.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga melalui agen LPG PT Borneo Berdikari Mulya, baru-baru ini, menggelar pasar penyeimbang.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah desa, termasuk Benangin I, Benangin II, Benangin III dan Benangin V. Sebanyak 100 tabung LPG 3 kilogram disediakan dengan harga Rp31.000 per tabung, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di wilayah tersebut.
“Operasi pasar murah ini untuk membantu masyarakat memperoleh LPG 3 Kg dengan harga sesuai HET,” kata Kepala Disdagrin Barito Utara, Mastur. Senin (21/9/2026).
Untuk Desa Liju, Sei Liju, Jamud, Mampuak I, Mampuak II, Sampirang I, Sampirang II dan Muara Wakat, harga yang ditetapkan adalah Rp32.000 per tabung.
“Menjaga ketersediaan LPG,” kata Mastur mengenai salah satu sasaran operasi pasar tersebut.
Intervensi pemerintah daerah tidak hanya diarahkan pada harga. Ketersediaan juga menjadi perhatian karena LPG 3 kilogram merupakan salah satu kebutuhan energi rumah tangga masyarakat.
“Menstabilkan harga sesuai HET,” ujar Mastur.
Disdagrin menyatakan pasar penyeimbang merupakan bagian dari rangkaian upaya menjaga stabilitas harga barang kebutuhan masyarakat sekaligus menekan inflasi daerah.
“Menekan inflasi,” kata Mastur menjelaskan tujuan kebijakan tersebut.
Disdagrin memastikan koordinasi dengan pihak terkait akan terus diperkuat untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok maupun barang penting di wilayah Barito Utara.
Kondisi tersebut membuat pengawasan tidak cukup berhenti pada pelaksanaan pasar penyeimbang. DPRD Barito Utara juga mendorong agar pemerintah dan Pertamina memastikan pasokan tetap tersedia serta harga LPG 3 kilogram tidak kembali melonjak setelah operasi pasar berakhir.
“Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa LPG tersedia dan dapat diperoleh dengan harga yang tidak melampaui ketentuan pemerintah,” ujar Suparjan Efendi, anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
Tahap berikutnya adalah memastikan pasokan tetap tersedia setelah operasi pasar berakhir sehingga intervensi harga tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.








