Kalimantan Tengah menghadapi tekanan yang berbeda pada Senin, 12 Oktober 2026. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menimbulkan gangguan terhadap aktivitas warga dan penerbangan.
Di sisi lain, persoalan perlindungan siswa dari kabut asap, percepatan anggaran daerah, akses layanan kesehatan, serta kinerja aparatur pemerintahan menjadi bagian penting dari pelayanan publik yang perlu diperhatikan.
Laporan terbaru menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak cukup dinilai dari jumlah titik panas dan luas lahan terbakar. Gangguan transportasi dan risiko terhadap kesehatan anak juga menjadi pertimbangan.
Sementara itu, keputusan administratif dan komitmen tata kelola pemerintahan perlu diikuti langkah nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
- Karhutla Tembus 3.908 Titik Panas, Penerbangan Terganggu
Kebakaran hutan dan lahan masih menjadi persoalan utama di Kalimantan Tengah. Laporan harian Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah yang dirilis pada Senin mencatat 3.908 titik panas, 62 kejadian karhutla, dan luas lahan terbakar 64,82 hektare dalam periode pelaporan 24 jam hingga Minggu, 11 Oktober 2026 pukul 18.00 WIB. Data tersebut mengacu pada pemantauan BRIN dan Sipongi.
Kabupaten Seruyan tercatat memiliki konsentrasi titik panas tertinggi, yakni 1.308 titik, dengan tujuh kejadian kebakaran yang membakar 19 hektare lahan. Sementara itu, Kotawaringin Timur mencatat 21 kejadian karhutla, 431 titik panas, dan luas lahan terbakar 9,25 hektare dalam periode yang sama.
Dampak terhadap transportasi udara juga terlihat di Bandara Haji Asan Sampit. Kepala bandara, Abdul Haris, menyebut 44 penerbangan dibatalkan sepanjang September, terutama sejak 15 September hingga akhir bulan. Sejak awal Oktober, sekitar 30 penerbangan dilaporkan tidak beroperasi. Kondisi ini membuat penumpang menghadapi ketidakpastian perjalanan. Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur, mengusulkan agar penjualan tiket sementara dihentikan ketika penerbangan memang tidak memungkinkan dilakukan.
Di tengah situasi tersebut, Pemkab Kotawaringin Timur bersiap menyambut kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dijadwalkan tiba di Sampit pada Selasa siang, 13 Oktober, dengan peninjauan lapangan direncanakan Rabu. Wakil Bupati Kotim Irawati menyampaikan bahwa pemerintah daerah sedang bersiap menyambut agenda tersebut. Hasil kunjungan dan bentuk dukungan pemerintah pusat masih perlu ditunggu.
Penanganan karhutla harus diukur melalui perkembangan luas kebakaran, dampak asap terhadap warga, dan pulihnya layanan transportasi, bukan semata-mata jumlah personel yang dikerahkan.
- ISPU Berbahaya, Sejumlah Madrasah di Kapuas Tetap Belajar
Kondisi kualitas udara di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, dilaporkan berada dalam kategori berbahaya pada Senin, 12 Oktober 2026. Namun, sejumlah madrasah di Kota Kuala Kapuas masih melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Situasi ini menempatkan perlindungan kesehatan siswa berhadapan dengan keputusan operasional sekolah dan keberlanjutan layanan yang diterima peserta didik.
Kepala Seksi Kelembagaan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Akmad Syahrif, mengatakan surat edaran terkait penanganan dampak kabut asap telah disampaikan kepada madrasah. Keputusan untuk meliburkan siswa atau tetap menyelenggarakan pembelajaran diserahkan kepada masing-masing sekolah berdasarkan kondisi asap di wilayahnya. Sejumlah madrasah di luar kota dilaporkan telah meliburkan peserta didik.
Salah satu pertimbangan di sejumlah madrasah dalam kota adalah keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Akmad menjelaskan bahwa ada sekolah yang mempertimbangkan pemberian makanan sebelum siswa dipulangkan. Namun, ia menegaskan bahwa kesehatan anak tetap harus menjadi prioritas.
Ia menyatakan, “Kalau kabut asap berpotensi menimbulkan penyakit pada anak-anak, mereka harus diliburkan,” ucapnya.
Anggota DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi, pada hari yang sama mendesak pemerintah daerah mengambil langkah perlindungan yang lebih konkret. Ia meminta agar penyesuaian pembelajaran, termasuk pembelajaran daring ketika kualitas udara memburuk, serta pembagian masker dipertimbangkan. Dengan demikian, kebijakan sekolah perlu mempertimbangkan kondisi kualitas udara secara aktual, bukan hanya keseragaman jadwal belajar.
Status kualitas udara berbahaya membutuhkan keputusan yang berorientasi pada keselamatan anak. Angka ISPU terperinci dan data kesehatan siswa tetap perlu diperiksa melalui instansi berwenang sebelum digunakan untuk menyimpulkan tingkat risiko secara lebih spesifik.
- APBD Perubahan Kotim Masih Menunggu Tanda Tangan Gubernur
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur masih menunggu persetujuan akhir Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026. Informasi yang disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Diana Setiawan, pada Senin, 12 Oktober, menyebut proses pembahasan dan evaluasi di tingkat provinsi telah selesai, tetapi penandatanganan gubernur masih diperlukan.
Diana mengatakan dokumen tersebut telah sampai di bagian tata usaha gubernur. Ia menyatakan, “Hari ini tadi sudah sampai di mejanya TU Gubernur, sudah selesai sebenarnya,” terangnya.
Untuk mempercepat penyelesaian, Diana berencana datang langsung ke Palangka Raya guna menindaklanjuti proses tersebut.
Persoalannya adalah waktu pelaksanaan program yang semakin terbatas. Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, sebelumnya mengingatkan bahwa waktu efektif untuk menjalankan kegiatan pembangunan hingga akhir tahun tinggal sekitar satu bulan. Ia menyoroti sektor infrastruktur dan pendidikan yang membutuhkan percepatan.
Persetujuan akhir anggaran menjadi tahapan penting karena menentukan kelanjutan program yang sudah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD. Setelah proses administrasi selesai, realisasi kegiatan dan manfaatnya bagi masyarakat tetap harus dipantau. Belum ada kepastian dalam laporan tersebut mengenai tanggal penandatanganan akhir maupun jadwal rinci pelaksanaan setiap program.
Yang perlu diperhatikan bukan hanya kapan APBD-P ditandatangani, melainkan apakah sisa waktu tahun anggaran cukup untuk menghasilkan pekerjaan yang tuntas, berkualitas, dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
- Operasi Katarak Bartim Catat 7.000 Mata Sejak 2003
Program operasi katarak Barito Timur kembali digelar di Puskesmas Ampah pada 9 Oktober 2026. Akumulasi operasi melalui mobil layanan katarak mencapai sekitar 7.000 mata hingga 2025.
Bupati Barito Timur M. Yamin membuka program Operasi Katarak Kabupaten Barito Timur 2026 di Puskesmas Ampah, Jumat, 9 Oktober. Ia menekankan keselamatan pasien, mutu pelayanan medis, serta pendampingan hingga pascaoperasi.
Berdasarkan publikasi resmi Pemerintah Kabupaten Barito Timur, program operasi katarak telah berjalan sejak 2003. Hingga 12 Oktober 2026, jumlah operasi yang tercatat mencapai sekitar 7.000 mata.
Pemkab Barito Timur melibatkan Dinas Kesehatan, jajaran puskesmas, tenaga medis, perusahaan, dan mitra terkait dalam pelaksanaan program. Bupati meminta pendataan peserta, pendampingan selama pelayanan, serta pemantauan pascaoperasi diperkuat agar seluruh rangkaian penanganan berlangsung sesuai kebutuhan medis.
Keberlanjutan program ini penting bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan mata, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses. Capaian berikutnya perlu diukur melalui jumlah pasien yang ditangani, keselamatan tindakan, dan hasil pemulihan setelah operasi.
- Gubernur Lantik 234 Pejabat, Kinerja Pelayanan Jadi Tolok Ukur
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik 234 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 12 Oktober 2026. Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Jumlah tersebut terdiri atas 111 pejabat administrator dan 123 pejabat pengawas, berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/268/2026.
Dalam sambutannya, Agustiar menekankan agar pejabat yang baru dilantik bekerja dengan tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan seorang pejabat tidak ditentukan oleh jabatan yang ditempati, tetapi oleh kontribusi dan hasil kerja yang dirasakan masyarakat.
Gubernur juga meminta agar setiap kegiatan perangkat daerah memiliki sasaran yang jelas, indikator terukur, serta langkah pelaksanaan yang realistis. Ia menekankan evaluasi kinerja aparatur, efisiensi pengelolaan APBD, dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah agar pelaksanaan program lebih responsif terhadap persoalan masyarakat.
Dengan jumlah pejabat yang dilantik tersebut, perhatian selanjutnya perlu diarahkan pada pelaksanaan tugas dan hasil kerja masing-masing perangkat daerah.
Pengisian jabatan perlu diikuti peningkatan mutu layanan, kecepatan penyelesaian urusan, serta capaian program yang terukur. Itulah yang dapat digunakan masyarakat untuk menilai hasil kerja pemerintahan.
Perkembangan pada 12 Oktober 2026 menunjukkan bahwa tantangan pelayanan publik di Kalimantan Tengah berlangsung pada beberapa bidang sekaligus. Karhutla membawa dampak yang dapat diukur melalui kejadian kebakaran, kualitas udara, dan gangguan penerbangan. Pada saat yang sama, keputusan tentang perlindungan siswa, penyelesaian APBD-P, akses layanan kesehatan mata, dan kinerja aparatur menuntut langkah lanjutan yang jelas.
Sumber dan data pendukung
- BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah: laporan harian titik panas dan kejadian karhutla per 11 Oktober 2026 pukul 18.00 WIB;
- Pemerintah Kabupaten Barito Timur: program Operasi Katarak Kabupaten Barito Timur 2026, termasuk akumulasi sekitar 7.000 mata yang telah dioperasi hingga 2025;
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah: pelantikan 234 pejabat administrator dan pejabat pengawas pada 12 Oktober 2026;
- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur;
- Data dari lapangan.







