Akses air bersih warga di dua wilayah Kalimantan Tengah terganggu setelah sumber air berubah asin di tengah kemarau berkepanjangan. Di Kotawaringin Timur, Perumdam Tirta Mentaya menghentikan penggunaan air produksi untuk minum dan memasak di tiga kecamatan, sementara warga Desa Sungai Undang, Kabupaten Seruyan, menerima distribusi air bersih karena sumber air setempat tidak dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Di Kotawaringin Timur, persoalan kualitas air tidak lagi sebatas keluhan rasa. Perumdam mencatat salinitas air baku di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang telah mencapai sekitar 700 ppm pada 2 Oktober 2026. Tingginya kadar garam disebut berkaitan dengan intrusi air laut yang semakin kuat akibat kemarau berkepanjangan.
Kondisi itu dirasakan langsung pelanggan. Lita Arsela, warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, mengatakan perubahan rasa air bahkan terasa ketika digunakan untuk berkumur.
“Air PDAM dipakai untuk aktivitas mandi dan mencuci baju. Bahkan ketika tadi saya gosok gigi dan berkumur, rasa airnya asin,” ujar Lita pada Senin (5/10/2026).
Bagi pelanggan terdampak, konsekuensinya adalah memisahkan penggunaan air untuk kebutuhan rumah tangga dan konsumsi. Air isi ulang menjadi salah satu pilihan untuk minum dan memasak, sedangkan air jaringan Perumdam masih digunakan untuk mandi dan mencuci.
Direktur Perumdam Tirta Mentaya, Ismanadi, menegaskan air yang saat ini didistribusikan di wilayah terdampak bukan untuk dikonsumsi.
“Air yang didistribusikan saat ini merupakan air nonkonsumsi. Jadi hanya untuk kebutuhan MCK, tidak untuk diminum atau digunakan memasak,” kata Ismanadi.
Menurut Ismanadi, proses pengolahan air tetap berjalan melalui tahapan koagulasi, sedimentasi, filtrasi dan disinfeksi. Namun kualitas air baku yang digunakan belum memenuhi standar untuk kebutuhan konsumsi sehingga larangan minum dan memasak diberlakukan sampai ada pemberitahuan berikutnya.
“Namun, kualitas air baku yang digunakan saat ini belum memenuhi standar untuk kebutuhan konsumsi. Atas pertimbangan tersebut, Perumdam mengambil langkah pencegahan dengan meminta masyarakat tidak menggunakan air tersebut untuk minum maupun memasak,” katanya.
Imbauan tersebut berlaku bagi pelanggan di Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, dan Mentawa Baru Ketapang. Perumdam menyatakan perubahan status penggunaan air baru akan disampaikan setelah kualitas air baku kembali memenuhi persyaratan konsumsi.
Persoalan serupa muncul di wilayah pesisir Kabupaten Seruyan. Di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, sumber air warga berubah asin sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan harian.
Pada Jumat (2/10/2026), Satlantas Polres Seruyan menyalurkan air bersih dan sembako kepada masyarakat setempat sebagai respons terhadap keterbatasan tersebut.
Kasat Lantas Polres Seruyan, IPTU Subronto mengatakan kebutuhan air bersih menjadi persoalan yang dirasakan langsung warga.
“Kami melihat kebutuhan air bersih menjadi salah satu persoalan yang dirasakan masyarakat di Desa Sungai Undang. Karena sumber air di wilayah tersebut asin dan tidak dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, kami berupaya menyalurkan air bersih sekaligus sembako untuk membantu meringankan kebutuhan warga,” ujar Subronto.
Dua kejadian tersebut menunjukkan bentuk dampak yang berbeda dari persoalan air asin. Di Kotawaringin Timur, jaringan air masih berjalan tetapi penggunaannya untuk konsumsi dihentikan. Di Seruyan, sumber air warga tidak dapat digunakan sehingga kebutuhan dasar harus ditopang melalui distribusi air bersih.
Untuk sementara, warga terdampak di kedua wilayah masih menghadapi satu persoalan yang sama; memperoleh air yang aman untuk memenuhi kebutuhan dasar selama kondisi sumber air belum kembali normal.
Sumber: Perumdam Tirta Mentaya Kabupaten Kotawaringin Timur; Polres Seruyan; data dari lapangan.







