Kalimantan Tengah menghadapi tekanan yang berjalan bersamaan. Karhutla masih membuat udara Palangka Raya berada pada level berbahaya, sementara dampaknya mulai terlihat pada aktivitas ekonomi dan ruang hidup satwa. Di daerah lain, warga masih berhadapan dengan jalan yang belum layak, kebutuhan modal usaha, serta dugaan kecurangan arisan bernilai ratusan juta rupiah.
Enam perkembangan ini memperlihatkan persoalan Kalteng bukan hanya soal kebakaran dan asap, tetapi juga bagaimana tekanan lingkungan bertemu dengan ekonomi rumah tangga, infrastruktur, dan keamanan warga.
- 80 Persen Jalan Mentaya Seberang Masih Titian Ulin
Jalan Mentaya Seberang 1 di Kecamatan Seranau, Kotawaringin Timur, kembali masuk agenda penanganan pemerintah. Ruas sepanjang sekitar 1,4–1,5 kilometer itu masih sekitar 80 persen berupa titian kayu ulin, dengan sejumlah bagian mengalami kerusakan.
Hasil koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum memastikan jalan tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pemkab Kotim kini menyiapkan pemetaan kerusakan dan opsi penanganan, termasuk kemungkinan perbaikan sementara sebelum pembangunan permanen.
Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tristama menyebut tim teknis akan menentukan bagian yang paling mendesak ditangani. Dukungan juga akan dikoordinasikan dengan BPJN Kalimantan Tengah dan pemerintah provinsi.
Masalahnya sederhana tetapi mendasar. Warga di kawasan tepian Sungai Mentaya masih menggunakan akses yang sebagian besar belum menjadi jalan permanen. Perbaikan ruas ini berarti bukan hanya memperbaiki konstruksi, tetapi memastikan mobilitas warga tidak terus bergantung pada titian yang rusak.
- Warga Kumai Minta Modal, Bank Kalteng Diminta Bergerak
Di Kumai, Kotawaringin Barat, kebutuhan warga datang dalam bentuk modal usaha. Dalam pertemuan dengan masyarakat, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menerima permintaan akses pembiayaan dari pelaku usaha kecil.
Permintaan itu langsung diarahkan kepada Bank Kalteng yang hadir dalam pertemuan. Intinya bukan bantuan sekali pakai, melainkan akses ke pembiayaan formal agar usaha kecil memiliki modal untuk terus berputar.
Bagi pelaku usaha rumahan, persoalan modal menentukan apakah usaha dapat membeli bahan baku, mempertahankan produksi, dan menambah pendapatan. Karena itu, perkembangan berikutnya justru ada pada tindak lanjut; siapa yang mendapat pembiayaan, berapa nilainya, dan dengan skema apa.
Pertemuan di Kumai memperlihatkan jarak antara kebutuhan modal warga dan akses pembiayaan formal masih menjadi persoalan yang harus dijembatani.
- Arisan Rp900 Juta Dilaporkan ke Polisi
Sebanyak 29 peserta arisan di Kotawaringin Barat melaporkan dugaan kecurangan pengelolaan arisan ke Polres Kobar pada 5 Oktober 2026. Nilai dana yang dipersoalkan peserta mencapai sekitar Rp900 juta.
Arisan tersebut memiliki skema mingguan dengan iuran Rp200 ribu dan bulanan Rp1 juta. Masalah muncul ketika masa arisan disebut telah berakhir, tetapi sejumlah peserta belum mendapatkan giliran pencairan.
Peserta mempertanyakan mekanisme pengundian dan daftar nama yang digunakan. Dugaan adanya nama yang tidak sesuai atau fiktif masih merupakan keterangan pelapor dan belum terbukti secara hukum.
Laporan kini menjadi perkara yang harus diuji melalui penyelidikan. Polisi perlu menelusuri aliran dana, jumlah peserta, mekanisme pembayaran, dan pihak yang mengelola uang.
Karena proses hukum baru berjalan, istilah yang tepat saat ini adalah dugaan kecurangan arisan, bukan arisan bodong sebagai fakta hukum.
- Sungai Arut Susut, Omzet Pedagang Ikut Tertekan
Kemarau membuat muka air Sungai Arut di Kotawaringin Barat turun sekitar 70–100 sentimeter dibandingkan kondisi sebelum musim kering. Penyusutan ini menjadi masalah bagi aktivitas warga yang bergantung pada sungai.
Tekanan yang sama terasa di daratan. Pedagang pentol di Arut Selatan melaporkan omzet hariannya yang sebelumnya lebih dari Rp1 juta kini sekitar Rp500 ribu saja sulit dicapai setelah aktivitas warga di luar rumah berkurang akibat asap.
Pada saat yang sama, harga bahan baku meningkat. Harga daging disebut naik dari sekitar Rp130–140 ribu menjadi Rp170 ribu per kilogram. Cabai naik dari sekitar Rp50 ribu menjadi sekitar Rp100 ribu per kilogram.
Artinya, pedagang menghadapi dua tekanan sekaligus; pembeli berkurang, biaya produksi naik. Ini salah satu bentuk dampak ekonomi karhutla yang langsung terlihat pada pendapatan harian masyarakat.
- Enam Sarang Orangutan Ditemukan di Kawasan Terbakar
BKSDA Resort Sampit menemukan enam sarang orangutan di kebun karet Desa Kota Besi Hulu, Kotawaringin Timur, pada pemantauan 4–5 Oktober. Dua sarang masuk kelas A dan empat kelas D.
Temuan itu berada di kawasan yang terdapat bekas kebakaran dan masih ditemukan api di beberapa bagian. Asap juga membatasi pergerakan petugas saat melakukan penyisiran.
Seekor orangutan sebelumnya dilaporkan terlihat warga, tetapi keberadaannya belum ditemukan kembali oleh petugas. Dengan kata lain, BKSDA sudah menemukan jejak aktivitas satwa, tetapi belum memastikan posisi individunya.
Temuan tersebut penting karena menunjukkan dampak kebakaran tidak berhenti pada lahan yang terbakar. Ketika habitat rusak dan sumber makanan terganggu, satwa dapat terdorong berpindah ke kawasan lain yang lebih dekat dengan aktivitas manusia.
Peringatan Hari Habitat Sedunia pada 6 Oktober memberi konteks kuat bagi temuan ini. Tema resmi 2026 adalah Adequate Housing for All, tetapi di Kalteng persoalan habitat juga terlihat dari ruang hidup satwa yang semakin tertekan oleh kebakaran.
- Asap Palangka Raya Pekat, PM2.5 Masuk Level Berbahaya
Kabut asap kembali pekat di Palangka Raya pada 6 Oktober. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelumnya mencatat konsentrasi PM2.5 pada waktu tertentu menembus lebih dari 1.000 µg/m³, sementara laporan pemantauan berbeda pada 6 Oktober mencatat 544,4 µg/m³.
Perbedaan angka tersebut dapat terjadi karena pengukuran dilakukan pada waktu atau titik yang berbeda. Karena itu, angka PM2.5 harus selalu dibaca bersama waktu, lokasi, dan sumber alat pemantau.
Yang tidak berubah adalah tingkat bahayanya. PM2.5 merupakan partikel sangat halus yang dapat masuk jauh ke saluran pernapasan. Ketika konsentrasi melonjak, dampaknya langsung berkaitan dengan keputusan warga untuk membatasi aktivitas di luar rumah.
Karhutla kemudian menghasilkan efek berantai: udara memburuk, aktivitas warga turun, perdagangan ikut tertekan, sekolah terganggu, dan mobilitas masyarakat berubah.
Inilah yang membuat asap Palangka Raya menjadi lebih dari sekadar persoalan pemandangan kota. Ia sudah menjadi masalah kesehatan dan aktivitas publik.
Keenam perkembangan ini memperlihatkan wajah Kalteng pada 6 Oktober. Karhutla masih menekan udara dan habitat, kemarau mengganggu sungai dan pendapatan warga, sementara masalah lain seperti jalan rusak, kebutuhan modal, dan dugaan kecurangan keuangan tetap berjalan.
Tekanannya berbeda, tetapi semuanya berujung pada kebutuhan yang sama; akses warga terhadap lingkungan yang aman, ekonomi yang berjalan, dan layanan publik yang berfungsi.
Sumber dan data pendukung: Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah; BPBPK Kalimantan Tengah; BKSDA Kalimantan Tengah; Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur; Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat; Polres Kotawaringin Barat; data dari lapangan.







