Kalimantan Tengah memasuki awal Oktober dengan sejumlah persoalan yang belum benar-benar selesai. Kebakaran hutan dan lahan kembali menekan kualitas udara, pencarian korban KM Virgo Transport 8 masih berlanjut, sementara konflik agraria di Kotawaringin Timur memasuki tahapan hukum yang memunculkan desakan agar penanganannya tidak semata-mata represif.
Di tengah tekanan itu, kekeringan mulai terlihat semakin nyata sebagai persoalan kebutuhan dasar, ditandai distribusi jutaan liter air bersih ke berbagai wilayah. Dampaknya bahkan masuk ke ruang pendidikan di Palangka Raya, ketika keputusan pembelajaran tatap muka kembali bergantung pada kondisi udara.
Lima perkembangan ini menunjukkan wajah Kalteng pada 4 Oktober. Sejumlah masalah bergerak bersamaan, sementara pemerintah dan masyarakat masih berhadapan dengan kebutuhan dasar, risiko keselamatan, dan persoalan yang belum tuntas.
- ISPU Palangka Raya Tembus 1.149, Asap Kembali Menekan Warga
Kualitas udara menjadi salah satu perkembangan paling serius pada 4 Oktober. Data pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada pukul 16.35 WIB menunjukkan ISPU Palangka Raya mencapai 1.149, dengan PM2,5 sebagai parameter kritis. Pada pemantauan yang sama, Barito Selatan tercatat 660, Murung Raya 524 dan Kotawaringin Timur 320. Seluruhnya berada di atas angka 300 yang masuk kategori berbahaya.
Tekanan itu datang ketika kebakaran hutan dan lahan belum berhenti. BPBD Kota Palangka Raya mencatat 767 kejadian karhutla dengan luas 1.375,29 hektare hingga 3 Oktober 2026. Jumlah kejadian tersebut bertambah 15 kasus dibanding pembaruan sehari sebelumnya. BPBD juga masih menangani sejumlah titik kebakaran dan melakukan pembasahan untuk mencegah api kembali menyala.
Respons penanganan dilakukan dari sisi pemadaman sekaligus perlindungan masyarakat. Polda Kalteng hingga 1 Oktober telah memproduksi 1.607 jeriken X-Fire, masing-masing berkapasitas 20 liter, untuk mendukung penanganan karhutla terutama di lahan gambut. Produksi dilakukan secara berkelanjutan sekitar 80–150 jeriken per hari menyesuaikan kebutuhan dan ketersediaan bahan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan meminta masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara memburuk. “Jaga kesehatan, kurangi aktivitas di luar rumah dan selalu gunakan masker. Apabila merasa pusing atau mengalami gangguan kesehatan akibat dampak asap, segera memeriksakan diri atau mendatangi rumah oksigen yang telah disediakan,” katanya.
Bagi warga, persoalan asap kini bukan lagi sekadar soal kebakaran di lokasi tertentu. Ketika ISPU mencapai angka ekstrem dan karhutla masih bertambah, dampaknya merembet ke kesehatan, aktivitas ekonomi hingga pendidikan. Angka 1.149 sendiri merupakan hasil pemantauan pada pukul 16.35 WIB dan dapat berubah mengikuti kondisi cuaca, arah angin serta konsentrasi polutan.
- Dua Jasad Ditemukan, 53 Korban KM Virgo Masih Dicari
Operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 memasuki perkembangan baru pada Minggu, 4 Oktober. Tim Search and Rescue Unit (SRU) darat Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya menemukan dua jasad di wilayah Kabupaten Seruyan. Kedua korban kemudian dievakuasi untuk proses identifikasi.
Hingga pembaruan sore, Basarnas mencatat 190 orang telah ditemukan dari 243 orang dalam manifes, terdiri atas 108 orang selamat dan 82 orang meninggal dunia. Dengan demikian, 53 orang masih dalam pencarian. Pembaruan jumlah korban tersebut harus dibaca berdasarkan waktu pencatatan karena laporan pada jam sebelumnya masih menggunakan angka yang lebih rendah.
Pencarian tetap dilanjutkan meski Basarnas menghentikan penyelaman. Di sisi lain, manajemen PT Virgo Karya Shipping memastikan proses salvage atau pengangkatan bangkai kapal akan dilakukan pada Oktober 2026. Perusahaan menyatakan komunikasi dengan pihak Protection and Indemnity (P&I) dan calon pelaksana salvage terus dipercepat.
Temuan dua jasad tersebut memberikan perkembangan baru bagi keluarga korban, tetapi belum mengakhiri operasi. Dengan masih adanya 53 orang yang belum ditemukan, setiap temuan di pesisir dan perairan Seruyan tetap menjadi bagian penting dari pencarian.
Tahap berikutnya juga tidak berhenti pada pencarian manusia. Pengangkatan bangkai kapal menjadi perkembangan yang dinanti karena menyangkut keselamatan, investigasi dan kepastian bagi keluarga korban. Karena itu, kecelakaan KM Virgo bukan lagi semata peristiwa yang terjadi saat kapal tenggelam, tetapi sebuah proses pencarian dan penanganan yang masih berjalan.
- Konflik Desa Penyang Masuk Babak Hukum, DPR Minta Pendekatan Berbeda
Konflik agraria di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, memasuki fase hukum baru. Seorang warga bernama Elis Bin Deno disebut berstatus tersangka dan menerima surat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah untuk diperiksa pada 7 Oktober 2026.
Perkembangan tersebut mendapatkan sorotan dari anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto. Ia meminta aparat penegak hukum tidak mudah menahan atau menetapkan masyarakat sebagai tersangka dalam konflik agraria sebelum seluruh aspek persoalan diperiksa secara menyeluruh.
Pernyataan tersebut merujuk pada hasil pembahasan Komisi III DPR RI bersama Bareskrim Polri dan Konsorsium Pembaruan Agraria yang mendorong perubahan pendekatan dalam konflik agraria struktural dari pola legalistik-represif menuju pendekatan restoratif-humanis. Forum tersebut juga mendorong moratorium sementara perkara pidana yang berkaitan dengan konflik agraria struktural di lokasi prioritas reforma agraria.
Namun, desakan DPR tersebut merupakan posisi atau rekomendasi politik, bukan berarti perkara Elis telah dihentikan. Status hukum yang tersedia masih mengacu pada surat panggilan sebagai tersangka dari Ditreskrimum Polda Kalteng. Sampai edisi ini disusun, belum tersedia keterangan terbaru dari Polda Kalteng mengenai keseluruhan dasar penetapan tersangka maupun tanggapan pihak perusahaan.
Konflik Desa Penyang menunjukkan rumitnya persinggungan antara penegakan hukum dan sengketa agraria. Karena itu, perkembangan pada 7 Oktober akan penting untuk melihat apakah perkara bergerak semata dalam jalur pidana atau diikuti langkah penyelesaian konflik yang lebih luas dan melibatkan kepentingan masyarakat.
- Kekeringan Menekan, Air Bersih Jadi Kebutuhan Mendesak
Kemarau mulai terasa bukan hanya sebagai perubahan cuaca, tetapi sebagai persoalan kebutuhan dasar di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat 5.753.650 liter air bersih telah didistribusikan kepada masyarakat hingga 1 Oktober 2026 untuk membantu warga yang terdampak kekeringan.
Di Kotawaringin Timur, pemerintah provinsi menyalurkan bantuan air bersih ke wilayah Kecamatan Cempaga dan Kota Besi pada akhir pekan. Di Cempaga disalurkan 8.000 liter, sementara Kota Besi menerima 8.800 liter. Bantuan tersebut berjalan bersamaan dengan paket pangan, bantuan tunai, masker, vitamin dan layanan pemeriksaan kesehatan bagi warga terdampak karhutla dan kekeringan.
Di Barito Selatan, kebutuhan air bahkan membuat distribusi dilakukan melalui jalur sungai. Polres Barito Selatan bersama Polsek Dusun Hilir menyalurkan 60 ribu liter air bersih ke Desa Batampang pada 3 Oktober. Air dikirim menggunakan kelotok karena wilayah permukiman warga yang terdampak tidak sepenuhnya dapat dijangkau kendaraan darat.
Di Kotawaringin Timur, kondisi kemarau juga mulai memengaruhi sumber air. Fasilitas ransus water treatment dari Satbrimob Polda Kalteng di Mentaya Hulu digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih dan air minum masyarakat. Alat tersebut memiliki kapasitas produksi 2.600 liter per jam, dan pemerintah kecamatan menyebut debit sungai mulai menipis akibat kemarau.
Krisis air juga tidak berdiri sendiri. Di beberapa tempat, kekeringan berlangsung bersamaan dengan karhutla, sehingga kebutuhan warga bertambah: air untuk konsumsi, kebutuhan rumah tangga sekaligus dukungan terhadap kondisi darurat akibat asap. Bagi masyarakat, ukuran persoalannya sederhana: ketika sumber air menipis dan pemerintah harus mendatangkan air dengan kendaraan atau melalui sungai, kemarau telah menjadi persoalan pelayanan publik yang nyata.
- PJJ Berakhir, Keputusan Sekolah Senin Masih Bergantung Udara
Dampak kabut asap juga masuk langsung ke dunia pendidikan. Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik PAUD, SD dan SMP di Kota Palangka Raya berakhir pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Namun, berakhirnya jadwal PJJ belum otomatis berarti siswa kembali mengikuti pembelajaran tatap muka pada Senin, 5 Oktober. Keputusan tersebut masih menunggu evaluasi terbaru Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memperpanjang PJJ pada 1–3 Oktober setelah hasil pemantauan kualitas udara pada 28, 29 dan 30 September masih menunjukkan kategori berbahaya. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kesehatan peserta didik.
Persoalannya, kondisi udara pada 4 Oktober kembali memburuk. Ketika ISPU Palangka Raya tercatat 1.149 pada pemantauan sore hari, evaluasi untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka menjadi semakin penting. Data karhutla juga menunjukkan ancaman belum berakhir, dengan 767 kejadian dan luas terbakar 1.375,29 hektare hingga 3 Oktober.
Untuk PAUD, SD dan SMP di Palangka Raya, keputusan pembelajaran berada dalam kewenangan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Karena itu, orang tua tidak seharusnya mendasarkan keputusan hanya pada berakhirnya jadwal PJJ, tetapi menunggu pengumuman resmi terkait hasil evaluasi kondisi udara dan pola pembelajaran.
Bagi keluarga, ketidakpastian sekolah memiliki konsekuensi langsung. Anak membutuhkan kepastian belajar, tetapi keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama. Karena kualitas udara masih berubah cepat, keputusan pendidikan pada awal pekan menjadi salah satu ukuran bagaimana pemerintah menerjemahkan kondisi lingkungan menjadi kebijakan pelayanan publik.
Lima perkembangan tersebut menunjukkan Kalteng pada 4 Oktober bukan sedang menghadapi satu masalah tunggal. Karhutla memukul kualitas udara, kekeringan menekan ketersediaan air, pencarian KM Virgo belum selesai, konflik agraria masuk ke proses hukum, dan sistem pendidikan harus menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan. Sebagian persoalan saling beririsan, sebagian lainnya berdiri sendiri, tetapi semuanya menuntut keputusan yang berbasis data dan perkembangan lapangan.
Sumber dan data pendukung: KLH/BPLH; BPBD Kota Palangka Raya; Polda Kalimantan Tengah; Basarnas; PT Virgo Karya Shipping; Kementerian Perhubungan; Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah; Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur; Pemerintah Kabupaten Barito Selatan; Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya; BPS; BMKG.







