Beranda›Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah

Drama Kunjungan Menhut, Rp107 Miliar, dan Orangutan Terluka

Kalteng Hari Ini, 17 Oktober 2026 | Kunjungan Menhut ke Sampit sempat berpolemik, DPRD menyoroti anggaran karhutla Rp107 miliar, sementara orangutan terluka menambah daftar dampak kebakaran terhadap lingkungan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menemui relawan pemadam karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk membahas kendala penanganan di lapangan.

RINGKASAN

  • Kunjungan Menhut, Raja Juli Antoni ke Kotim akhirnya terlaksana, pada Sabtu, 17 Oktober setelah perubahan agenda sebelumnya memicu polemik dan rekaman percakapan Irawati dengan staf ahli menteri beredar.
  • Rincian anggaran karhutla masih diminta DPRD. Total Rp107 miliar.
  • Karhutla berdampak pada satwa liar. Orangutan Pace dirawat setelah ditemukan terluka di Pulang Pisau, sedangkan BKSDA Pos Sampit mencatat empat penyelamatan orangutan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menemui relawan pemadam karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk membahas kendala penanganan di lapangan. (Mitra Tama/lingkarkalteng.com/CC0)

Kalimantan Tengah menghadapi persoalan karhutla yang belum selesai di tiga sisi sekaligus; koordinasi penanganan di lapangan, transparansi anggaran, dan kerusakan habitat satwa liar.

Kunjungan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni ke Sampit yang sempat batal berkembang menjadi polemik setelah rekaman percakapan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati beredar. Di tengah perhatian publik, DPRD Kalteng masih meminta rincian penggunaan anggaran penanganan karhutla Rp107 miliar, sementara penyelamatan orangutan terluka memperlihatkan dampak kebakaran terhadap kehidupan di luar permukiman manusia.

Ketiga isu ini memiliki benang merah: besarnya respons pemerintah perlu diikuti koordinasi yang efektif, pertanggungjawaban penggunaan sumber daya, dan hasil nyata bagi masyarakat serta lingkungan.

  1. Drama Kunjungan Menhut ke Sampit: Batal, Rekaman Viral, Akhirnya Datang

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Jalan Ir Soekarno atau Jalan Lingkar Utara Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026. Kedatangan itu terjadi tiga hari setelah rencana peninjauan pada 14 Oktober tidak terlaksana karena agenda menteri berubah untuk menangani karhutla di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Perubahan agenda sebelumnya memicu kekecewaan Wakil Bupati Kotim Irawati. Rekaman percakapannya dengan Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Hubungan Antarlembaga, Fahrizal Fitri, kemudian beredar di media sosial. Persoalan yang semula menyangkut perubahan jadwal kunjungan berkembang menjadi perdebatan tentang komunikasi pemerintah pusat dan daerah ketika wilayah setempat sedang menghadapi kebakaran.

Fahrizal memberikan klarifikasi pada Jumat malam, 16 Oktober, dan menyayangkan penyebaran percakapan tersebut. “Saya menyayangkan dan merasa kecewa karena percakapan yang beredar tersebut merupakan percakapan pribadi,” ujarnya.

Ia juga membantah bahwa Irawati meminta kementerian mengagendakan pertemuan dengan relawan atau undangan makan malam. Menurutnya, perubahan agenda berkaitan dengan kebutuhan menteri menghadiri penanganan karhutla di kawasan Tanjung Puting.

Dalam kunjungan yang akhirnya terlaksana pada Sabtu malam, Raja Juli meminta pemadaman dimaksimalkan melalui jalur darat dan udara. Ia menyebut operasi modifikasi cuaca, teknologi dry ice yang masih dikembangkan, dan helikopter water bombing sebagai bagian dari upaya penanganan. Menhut juga meminta bantuan presiden sebesar Rp15 miliar untuk Kotim dimanfaatkan secara maksimal. “Pemerintah tidak cuci tangan, tidak lepas tangan,” kata Raja Juli saat menjelaskan komitmen pemerintah menangani karhutla.

Namun, kedatangan menteri tidak otomatis berarti kebakaran telah terkendali. Pemerintah masih menghadapi kendala jarak pandang akibat asap, keterbatasan sumber air, dan bara yang dapat bertahan di bawah permukaan lahan gambut.

Karena itu, perkembangan yang perlu dipantau bukan hanya kunjungan pejabat, melainkan efektivitas pemadaman, pencegahan api menyala kembali, dan penurunan dampak asap bagi warga. Polemik ini juga menjadi pengingat pentingnya koordinasi pusat-daerah yang jelas di tengah situasi darurat.

  1. Anggaran Karhutla Rp107 Miliar, DPRD Belum Menerima Rincian Penggunaan

Penanganan karhutla Kalimantan Tengah pada 2026 didukung anggaran yang disiapkan mencapai Rp107 miliar. Namun, hingga pertengahan Oktober, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi menyatakan pihaknya belum menerima laporan terperinci mengenai peruntukan dan realisasi penggunaan dana tersebut, termasuk pembelian peralatan pemadaman serta biaya operasional petugas dan relawan.

Anggaran itu berasal dari tiga sumber; Rp27 miliar dari Belanja Tidak Terduga APBD murni, Rp40 miliar bantuan pemerintah pusat, dan tambahan Rp40 miliar melalui APBD Perubahan. Ketiga pos tersebut membentuk total Rp107 miliar. Angka itu merupakan anggaran yang disiapkan, bukan bukti bahwa seluruh dana telah dibelanjakan atau seluruh kebutuhan penanganan telah terpenuhi.

Junaidi mengatakan, “Masalah penggunaannya itu menjadi kewenangan penuh Pemerintah Provinsi, kemudian kita pun belum dapat laporan,” ungkapnya.

Ia mempertanyakan sejauh mana anggaran telah digunakan untuk pengadaan mesin pemadam, kendaraan operasional, kebutuhan teknis, konsumsi, serta honor relawan. DPRD berharap laporan awal sudah disampaikan menjelang akhir 2026, tanpa harus menunggu pembahasan evaluasi formal yang dijadwalkan pada Maret 2027.

Di sisi operasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaporkan kesiapan 5.612 unit atau item sarana dan prasarana untuk penanganan karhutla di 14 kabupaten/kota. Distribusi air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan mencapai 10.002.150 liter hingga 15 Oktober 2026.

Pemerintah juga melaporkan dukungan peralatan, termasuk mesin pompa, selang, alat pelindung diri, serta ratusan titik sumur bor. Data tersebut menunjukkan dukungan operasional yang dilaporkan pemerintah, tetapi belum menjawab secara terperinci permintaan DPRD mengenai realisasi anggaran Rp107 miliar.

Belum diterimanya rincian anggaran oleh DPRD tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan. Namun, keterbukaan menjadi penting agar publik dapat mengetahui hubungan antara dana yang dialokasikan, kebutuhan petugas, peralatan yang tersedia, dan hasil penanganan di lapangan.

Pemerintah provinsi perlu menjelaskan realisasi belanja beserta capaian dan kebutuhan yang belum terpenuhi, terutama ketika karhutla masih membebani masyarakat di sejumlah wilayah.

  1. Orangutan Pace Terluka, Habitat Terbakar Mengancam Satwa Liar

Orangutan jantan bernama Pace ditemukan dengan luka pada kedua kaki di Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, di tengah persoalan karhutla. Satwa yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahun itu dievakuasi oleh tim Wildlife Rescue Unit BKSDA Wilayah I bersama BKSDA Kalimantan Tengah dan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng. Setelah diselamatkan, Pace dibawa ke kandang transit untuk menjalani perawatan.

Pemulihan Pace belum selesai setelah proses evakuasi. Kondisi kesehatannya perlu dipantau dan diperiksa sebelum dokter hewan menentukan apakah ia sudah layak dipindahkan ke habitat yang lebih aman. Kepala BKSDA Kalimantan Tengah Andi Muhammad Kadhafi menekankan pentingnya tahapan tersebut; “Perawatan, pemantauan kesehatan, dan penilaian kelayakan habitat tetap diperlukan sebelum orangutan dapat kembali hidup di alam liar.”

Perhatian terhadap kondisi orangutan juga meningkat setelah beredar video induk dan anak orangutan mengambil makanan dari pondok warga. Informasi yang menyertai sejumlah rekaman mengaitkannya dengan wilayah Hanau di Kabupaten Seruyan serta Dusun Selatan di Kabupaten Barito Selatan.

Di Kabupaten Kotawaringin Timur, BKSDA Pos Sampit mencatat empat orangutan telah diselamatkan selama Agustus hingga Oktober 2026. Satwa-satwa tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda di kawasan bekas terbakar; salah satu lokasi masih mengalami kebakaran saat orangutan ditemukan.

Komandan BKSDA Pos Sampit Muriansyah menjelaskan, “Kebakaran yang merusak habitat dapat membuat orang utan kehilangan tempat berlindung dan sumber pakan.”

Catatan empat individu itu khusus untuk penyelamatan yang dilakukan BKSDA Pos Sampit, bukan jumlah keseluruhan orangutan yang terdampak di Kalimantan Tengah.

Penyelamatan satwa merupakan langkah darurat, sedangkan perlindungan habitat dan pemulihan sumber pakan menjadi pekerjaan jangka panjang. Warga yang menemukan orangutan di sekitar permukiman, kebun, atau kawasan terbakar perlu menjaga jarak dan melapor kepada BKSDA, bukan mendekati atau memberikan makanan secara langsung. Penanganan karhutla perlu memperhitungkan keselamatan manusia sekaligus dampak terhadap satwa liar yang kehilangan tempat berlindung.

Tiga perkembangan ini memperlihatkan bahwa penanganan karhutla di Kalimantan Tengah perlu dinilai dari lebih dari satu ukuran. Kunjungan Menhut ke Sampit menempatkan koordinasi antarpemerintah dalam sorotan; anggaran Rp107 miliar menuntut laporan penggunaan yang jelas; sedangkan penyelamatan orangutan menunjukkan dampak kebakaran terhadap ekosistem.

Pemadaman yang efektif, pertanggungjawaban dana publik, dan perlindungan habitat harus berjalan beriringan agar respons terhadap karhutla benar-benar menghasilkan perubahan di lapangan.


Sumber dan data pendukung: Kementerian Kehutanan; Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur; DPRD Kalimantan Tengah; Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah; Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah; BKSDA Kalimantan Tengah; BKSDA Pos Sampit; BOSF Nyaru Menteng; data dari lapangan.

Berita Terkait