Rentetan insiden kebakaran yang menghanguskan bangunan di kawasan Menteng dan Amber Island baru-baru ini menjadi bukti nyata atas rapuhnya sistem mitigasi bencana di kawasan pemukiman Kota Palangka Raya. Ketiadaan jaringan hidran yang fungsional, minimnya Alat Pemadam Api Ringan (APAR), serta buruknya standar instalasi listrik warga menciptakan bencana struktural yang berulang.
Kasus kebakaran di Menteng secara gamblang memperlihatkan krisis infrastruktur air. Api membesar dan melahap bangunan karena armada pemadam kesulitan mendapatkan pasokan air cepat akibat ketiadaan hidran komunal. Sementara itu, insiden di Amber Island mempertegas temuan bahwa mayoritas titik awal api di permukiman padat dipicu oleh kegagalan instalasi listrik atau korsleting yang tidak segera tertangani pada fase awal.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya menyatakan bahwa ketiadaan mitigasi mandiri dan infrastruktur pendukung membuat kerugian material warga menjadi tidak terhindarkan. Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, menyoroti bahwa akar masalah berada pada edukasi kelistrikan dan fasilitas pencegahan.
“Kebakaran di Menteng dan Amber Island membuktikan bahwa mayoritas insiden di pemukiman bermula dari instalasi listrik yang tidak standar, dan kerugian membesar karena ketiadaan fasilitas pemadaman awal seperti APAR di lingkungan warga,” jelas Gloriana.
Lebih lanjut, Gloriana menekankan bahwa beban operasional armada damkar di lapangan sangat bergantung pada infrastruktur kota. Ketiadaan sumber air darurat merusak skenario pemadaman cepat.
“Ketika hidran kota tidak berfungsi optimal atau tidak tersedia di titik rawan, armada kami kehilangan waktu emas atau golden time. Sistem proteksi kebakaran mandiri harus segera diwajibkan bagi setiap kawasan perumahan,” tegas Gloriana.
Lemahnya pengawasan tata kota dan lambatnya pemenuhan infrastruktur dasar ini memicu desakan dari pihak legislatif. Kasus di Menteng dan Amber Island dinilai sebagai kelalaian struktural yang harus segera diintervensi oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mendesak eksekutif untuk berhenti menganggap kebakaran pemukiman sebagai musibah biasa, melainkan sebagai imbas langsung dari ketiadaan kebijakan mitigasi yang tegas.
“Rentetan kejadian ini adalah bukti nyata bahwa mitigasi bencana kita di wilayah perkotaan sangat rapuh. Pemerintah kota tidak bisa terus-menerus membiarkan pemukiman padat tanpa perlindungan infrastruktur dasar seperti jaringan hidran yang aktif,” kata Subandi.
Subandi juga menuntut adanya pergeseran fokus anggaran untuk memastikan keselamatan warga di kawasan zona merah kebakaran.
“Kami di legislatif mendesak agar segera dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh hidran di Palangka Raya. Selain itu, harus ada alokasi anggaran khusus untuk distribusi APAR bersubsidi ke tingkat RT di zona merah,” urai Subandi.
Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah terkait perbaikan jaringan hidran secara massal. Warga di kawasan padat penduduk masih harus bergantung pada kewaspadaan manual dan sumber air seadanya saat menghadapi ancaman korsleting di musim kemarau.
Tajuk | Lingkar Kalteng
4 Oktober 2026







