Kekeringan di Kalimantan Tengah memasuki fase yang seharusnya mendorong perubahan cara pemerintah mengelola air.
Masalahnya bukan lagi sekadar bagaimana mengirim air ke desa yang sumurnya mulai kering. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa cadangan air tidak cukup disiapkan sebelum kemarau menekan, bagaimana air disimpan ketika masih tersedia, dan mengapa respons masih harus mengejar sumber air yang sudah terlanjur menipis.
Pada 5 Oktober 2026, BMKG masih menempatkan 12 dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dalam peringatan dini kekeringan meteorologis Dasarian I Oktober. Kondisinya diperkuat El Niño yang oleh BMKG dikategorikan sangat kuat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri telah menyalurkan 5.753.650 liter air bersih hingga 1 Oktober 2026.
Angka itu menunjukkan negara hadir ketika kebutuhan sudah mendesak. Tetapi dari sudut tata kelola, bantuan tersebut juga memberi tanda bahwa ketahanan air belum boleh diukur dari seberapa cepat tangki datang, melainkan dari seberapa lama sebuah desa mampu bertahan tanpa harus menunggu tangki berikutnya.
Kesalahan pertama, bergerak setelah air habis Pemerintah sebenarnya sudah mengetahui risiko musim kemarau jauh sebelum Oktober.
Pada Maret 2026, Pemprov Kalteng menggelar diseminasi prediksi musim kemarau. Saat itu BMKG telah memperkirakan musim kemarau datang lebih awal sekitar 2–5 dasarian dan berlangsung 2–4 dasarian lebih panjang. Pemerintah juga sudah menerima rekomendasi mengenai pengelolaan sumber daya air, termasuk revitalisasi waduk dan perbaikan jaringan distribusi.
Karena itu, kesalahan yang harus dihindari bukan sekadar “kurang mengirim air”. Yang lebih penting adalah jangan menjadikan distribusi air sebagai sistem utama, ketika sebenarnya distribusi seharusnya menjadi jembatan menuju sumber air yang lebih permanen.
Leonard S. Ampung, saat masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, ia menekankan perlunya mengubah strategi menghadapi kemarau 2026 dengan mengutamakan mitigasi dan pencegahan sejak dini.
“Penanganan harus bergerak lebih awal, bukan menunggu dampak kemarau membesar baru kemudian merespons,” ujarnya.
Masalah berikutnya adalah ukuran keberhasilan. Selama ini, jumlah liter air yang sudah dibagikan mudah dijadikan indikator keberhasilan karena angkanya konkret. Padahal publik membutuhkan jawaban lain. Berapa desa yang masih bergantung pada dropping, berapa kali distribusi harus diulang, berapa warga yang dilayani, dan apakah sumber air mereka dapat dipulihkan.
Tanpa angka tersebut, pemerintah dapat mengetahui berapa air yang dikirim, tetapi belum tentu mengetahui berapa besar defisit air yang sedang ditanggung masyarakat.
Kesalahan kedua, semua wilayah diperlakukan sama. Kekeringan Kalteng tidak seragam.
BMKG memberikan tingkat peringatan berbeda antardaerah. Kondisi sumber air juga bisa berbeda antara desa yang berjarak hanya puluhan kilometer. Karena itu, kebijakan yang seragam berisiko membuat daerah yang paling kritis justru menerima intervensi yang sama dengan wilayah yang masih memiliki cadangan.
Solusinya sederhana, tetapi membutuhkan disiplin data. Setiap kabupaten perlu memiliki daftar desa rawan air yang diperbarui secara berkala, minimal berisi hari tanpa hujan, kondisi sumber air, kualitas air, jumlah penduduk terdampak dan volume bantuan yang telah diterima.
Begitu sebuah desa menerima dropping berulang, statusnya tidak lagi sekadar penerima bantuan. Desa itu harus otomatis masuk daftar intervensi sumber air permanen.
BMKG sendiri merekomendasikan penguatan pengelolaan sumber daya air, sementara Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum menekankan pemetaan wilayah rawan kekeringan dan pengaturan sumber daya air berdasarkan data.
Kesalahan ketiga, membangun tanpa menghitung cadangan. Sumur bor memang menjadi salah satu solusi yang paling praktis untuk wilayah yang kehilangan sumber air permukaan. Namun sumur bor tidak boleh menjadi reaksi spontan setiap kali warga mengeluh.
Pemerintah pusat menempatkan sumur bor sebagai salah satu instrumen menghadapi kekeringan, tetapi keberhasilannya tetap bergantung pada ketersediaan sumber air dan pengelolaan yang tepat. Kalteng juga telah membangun ratusan sumur bor multifungsi untuk membantu masyarakat.
Maka prinsipnya harus jelas:
survei air tanah → pengeboran → uji kualitas → tandon → distribusi → pemeliharaan.
Bukan sekadar:
bor → keluar air → selesai.
Sumur yang dibangun tetapi tidak memiliki pompa yang terawat, listrik yang stabil, tandon atau sistem distribusi hanya akan berubah menjadi infrastruktur yang tidak menyelesaikan masalah ketika kemarau berikutnya datang.
Kepala BMKG Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyono pernah menjelaskan jika pengelolaan air harus disiapkan sejak sebelum kemarau, termasuk memastikan sumber, jaringan distribusi, dan cadangan air tersedia saat kebutuhan meningkat.
Kesalahan keempat, membiarkan air pergi ketika hujan datang. Ini mungkin kesalahan paling mendasar.
Kalteng tidak hanya memiliki musim kering. Provinsi ini juga memiliki sungai, rawa, gambut, embung dan berbagai badan air yang seharusnya menjadi bagian dari sistem penyimpanan air. Namun keberadaan air belum otomatis berarti ketersediaan air saat kemarau.
Karena itu, pekerjaan setelah musim kering harus dimulai ketika hujan kembali. Embung yang dangkal harus dipulihkan kapasitas tampungnya. Tandon komunal harus disiapkan di desa yang berulang menerima bantuan. Air hujan dapat ditampung pada bangunan publik dan fasilitas desa. Jaringan air baku yang bocor atau tidak berfungsi harus diperbaiki.
Kementerian PU sendiri menempatkan optimalisasi bendungan, embung, waduk, sumber air alternatif, sumur bor dan jaringan air sebagai bagian dari strategi menghadapi kemarau panjang.
Artinya, solusi Kalteng bukan mencari satu proyek besar. Yang diperlukan adalah banyak simpul penyimpanan air yang bekerja di tingkat desa dan kawasan.
Kesalahan kelima, mengeringkan gambut, lalu memadamkannya ketika terbakar. Kekeringan Kalteng tidak bisa dipisahkan dari tata air gambut.
Pada Agustus 2026, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menemukan tinggi muka air gambut di Tumbang Nusa, Pulang Pisau, sekitar -0,99 meter, sementara kondisi ideal yang dirujuk saat peninjauan berada di atas -0,4 meter. Data itu menunjukkan mengapa air harus dipertahankan di dalam lanskap gambut.
Kementerian Kehutanan juga telah mendorong pemantauan tinggi muka air gambut dan penguatan pengelolaan tata air melalui pembasahan serta infrastruktur pembasahan. Dengan demikian, yang harus dihindari adalah pendekatan “api muncul, baru air dicari.” Air harus tersedia sebelum api muncul.
Kanal harus dikelola agar tidak menguras air gambut terlalu cepat. Sekat kanal harus dipelihara. Tinggi muka air perlu dipantau. Sumur pembasahan harus siap digunakan pada lokasi yang memang membutuhkan.
Mitigasi harus dimulai sebelum kondisi kritis, dengan memperkuat pencegahan, kesiapan sumber daya, dan koordinasi antarinstansi.
Solusinya, satu sistem air, bukan banyak program. Kalteng sebenarnya sudah memiliki sebagian instrumennya. Ada distribusi air. Ada sumur bor. Ada embung. Ada jaringan air baku. Ada pemantauan cuaca. Ada sistem penanganan gambut. Ada operasi modifikasi cuaca. Yang perlu diperbaiki adalah hubungan di antara semuanya.
Data BMKG mengenai hari tanpa hujan harus bertemu dengan data desa tentang kondisi sumur. Data BPBD harus bertemu dengan data sumber air. Data PUPR harus menunjukkan kapasitas jaringan dan tampungan. Data gambut harus menunjukkan wilayah yang mulai kehilangan air.
Dari sana dibuat satu keputusan sederhana. Desa mana yang aman, desa mana yang mulai kritis, dan desa mana yang harus mendapatkan intervensi permanen.
BMKG sejak awal musim kemarau juga telah merekomendasikan penyesuaian jadwal tanam, penggunaan varietas yang lebih tahan kekeringan, revitalisasi waduk dan perbaikan jaringan distribusi air.
Penyesuaian pola tanam dan penguatan cadangan air diperlukan agar kebutuhan masyarakat tidak melampaui kemampuan sumber air.
Ukuran keberhasilan harus diubah. Selama kekeringan, pemerintah tentu tetap harus mengirim air kepada warga yang membutuhkan.
Tetapi ukuran keberhasilannya jangan berhenti pada berapa liter yang telah dibagikan. Ukuran yang lebih penting adalah berapa desa yang tidak lagi membutuhkan dropping, berapa lama cadangan air mampu bertahan, berapa tampungan berfungsi, berapa sumur bor aktif, dan berapa wilayah yang berhasil mempertahankan air ketika hujan berhenti. Itulah perubahan dari manajemen krisis menjadi ketahanan air.
Per 5 Oktober 2026, BMKG masih mencatat tekanan kekeringan di sebagian besar wilayah Kalteng dan kondisi El Niño sangat kuat. Artinya, ruang untuk menunggu masih sempit.
Kalteng tidak bisa mengatur kapan El Niño berakhir. Tetapi Kalteng bisa menentukan apa yang dilakukan ketika hujan datang, bagaimana air disimpan, siapa yang diprioritaskan, dan kapan pemerintah harus bergerak sebelum warga kehilangan sumber air.
Persoalan kekeringan bukan hanya tentang air yang tidak turun dari langit. Ini juga tentang air yang tidak cukup lama disimpan di tanah, gambut, tampungan dan sistem penyediaan air untuk melewati musim kering.
Sumber: BMKG; Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah; BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah; Kementerian Pekerjaan Umum; Kementerian Kehutanan; data dari lapangan.







