Beranda›Tajuk
Tajuk

Ketika Api, Asap, Air dan Listrik Bertemu dalam Satu Krisis

Bayangkan sebuah pagi di Palangka Raya, Sampit, atau Pulang Pisau. Anda terbangun bukan oleh dering jam weker, melainkan udara yang berbau asap.

Karhutla, kabut asap, krisis air, dan gangguan listrik bertemu dalam satu ancaman bagi kehidupan warga Kalteng.

RINGKASAN

  • Dan pemerintah perlu memiliki satu meja informasi yang membaca kebakaran, kualitas udara, air, listrik, kesehatan, dan transportasi sebagai satu ekosistem risiko.
  • Bukan semata apakah api berhasil dipadamkan, melainkan apakah sistem tetap mampu menjaga kehidupan ketika api belum padam, air bermasalah, udara memburuk, dan listrik terganggu.
  • Kalimantan Tengah sedang mengalami kemarau yang memperlihatkan satu hal: daerah bisa tampak baik-baik saja dalam keadaan normal, tetapi rapuh ketika alam bergerak menuju kondisi ekstrem.
Karhutla, kabut asap, krisis air, dan gangguan listrik bertemu dalam satu ancaman bagi kehidupan warga Kalteng. (Tim Redaksi/lingkarkalteng.com/CC0)

Bayangkan sebuah pagi di Palangka Raya, Sampit, atau Pulang Pisau.

Anda terbangun bukan oleh dering jam weker, melainkan udara yang berbau asap. Jendela ditutup. Tenggorokan terasa tidak nyaman. Jarak pandang menyusut.

Lalu keran dibuka. Air keluar, tetapi kualitasnya tidak selalu layak. Di tempat lain, air justru sulit didapat. Anda hendak menyalakan kipas angin. Listrik padam.

Pada titik itu, kita tidak sedang menghadapi tiga atau empat berita yang kebetulan muncul bersamaan di layar ponsel.

Kita sedang berhadapan dengan tekanan serentak terhadap layanan paling dasar. Udara, air, dan energi.

Kalimantan Tengah sedang mengalami kemarau yang memperlihatkan satu hal: daerah bisa tampak baik-baik saja dalam keadaan normal, tetapi rapuh ketika alam bergerak menuju kondisi ekstrem.

Inilah persoalan yang lebih besar daripada karhutla. Bukan semata apakah api berhasil dipadamkan, melainkan apakah sistem tetap mampu menjaga kehidupan ketika api belum padam, air bermasalah, udara memburuk, dan listrik terganggu.

Pada 19 September, Kalimantan Tengah mencatat 1.035 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence), melonjak dari 166 titik sehari sebelumnya. Data Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan berasal dari pemantauan satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20.

Pada 20 September, pemerintah daerah melaporkan 64 kejadian karhutla dalam 24 jam, dengan 35,11 hektare area dipadamkan dan 10.700 personel gabungan disiagakan.

Benar. Angka 1.035 itu bukan berarti 1.035 kebakaran. Pemerintah menegaskan hotspot hanyalah indikasi anomali suhu permukaan yang masih harus diverifikasi. Satu kebakaran juga dapat terdeteksi sebagai beberapa hotspot. Tetapi lonjakan dari 166 menjadi 1.035 tetap menunjukkan tekanan kebakaran yang meningkat tajam.

Di saat yang sama, kualitas udara memburuk. Data pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Gunung Mas mencapai 1.043 pada 19 September pukul 00.59 WIB.

Angka itu jauh di atas batas kategori berbahaya, mulai ISPU 300. Pada waktu yang sama, ISPU Barito Selatan mencapai 879, Kapuas 875, dan Kotawaringin Timur 642.

Di Pulang Pisau, Dinas Kesehatan mencatat 185 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada 15–16 September.

Kabut asap juga mengganggu sedikitnya 34 pergerakan penerbangan di Bandara Tjilik Riwut. Pengelola bandara mencatat 16 pergerakan terdampak pada 17 September dan 18 pergerakan pada 18 September, saat jarak pandang turun hingga sekitar 800 meter.

Artinya, asap tidak lagi berhenti di batas hutan. Ia masuk ke sekolah, puskesmas, bandara, aktivitas ekonomi, dan kehidupan sehari-hari.

Di situlah kita harus berhenti menyebut karhutla sebagai sekadar bencana tahunan. Yang berulang bukan hanya apinya, tetapi gangguan terhadap kehidupan.

Krisis air juga memperlihatkan wajah berbeda. Di bagian selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masalahnya bukan semata sungai yang mengering.

Sungai Sampit masih mengalir. Tetapi di kawasan Bagendang, air baku dilaporkan memiliki salinitas lebih dari 630 sehingga tidak dapat digunakan sebagai sumber air minum.

Air masih ada. Tetapi air yang ada belum tentu bisa diminum. Perbedaan ini penting.

Ketahanan air bukan hanya soal jumlah air. Ia menyangkut kualitas sumber, pengolahan, distribusi, cadangan, dan kemampuan pemerintah bergerak sebelum warga mencapai krisis.

Di Kabupaten Katingan, distribusi air bersih sudah dilakukan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyalurkan lebih dari 1,85 juta liter air bersih hingga 16 September ke sejumlah wilayah terdampak kemarau, termasuk Katingan, Kotim, Kotawaringin Barat, Seruyan, Gunung Mas, Barito Timur, Barito Utara, Sukamara, Lamandau, Kapuas, dan Palangka Raya.

Kapuas bahkan memperpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan hingga 29 September 2026. Sejak Januari sampai 14 September, tercatat 258 kejadian karhutla dengan luas area terbakar 2.233,22 hektare.

Semua langkah itu penting. Tetapi semuanya juga menunjukkan bahwa kemampuan bertahan masih kerap diperbesar setelah keadaan darurat datang. Padahal kemarau bukan kejadian tanpa peringatan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengingatkan bahwa El Niño berada pada kategori sangat kuat. Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut juga mencatat sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) lebih dari 60 hari.

Dengan kata lain, ada waktu untuk bersiap. Pertanyaannya bukan apakah kita tahu kemarau datang. Pertanyaannya: apa yang sudah kita siapkan sebelum kemarau itu datang?

Di sinilah persoalan listrik perlu dibaca hati-hati. Pemadaman bergilir di Kalteng tidak boleh begitu saja dituduhkan sebagai akibat karhutla.

Masalah kelistrikan memiliki persoalannya sendiri. PT PLN (Persero) menjelaskan gangguan pada sejumlah pembangkit pemasok sistem Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjadi bagian dari penyebab pemadaman bergilir. Perbaikan sejumlah pembangkit diperkirakan berlangsung hingga akhir September.

Tetapi bagi masyarakat, perbedaan penyebab tidak menghapus dampaknya.

Rumah membutuhkan listrik. Puskesmas membutuhkannya. Instalasi pengolahan air, pompa air, dan pusat komunikasi bencana juga membutuhkannya.

Karhutla, kekeringan, dan gangguan pembangkit memang tidak memiliki satu sebab. Tetapi mereka bertemu pada satu titik: ketahanan layanan dasar.

Itulah mengapa cara berpikir sektoral semakin tidak memadai. Pemadam kebakaran bekerja sendiri. Penyedia air sendiri. PLN sendiri. Dinas kesehatan sendiri.

Padahal warga menerima semuanya sebagai satu kehidupan. Bagi seorang ibu yang anaknya batuk karena asap, yang penting bukan dinas mana yang bertanggung jawab. Ia membutuhkan udara yang aman, air yang tersedia, dan listrik yang menyala.

Selama ini, kita terlalu sering memuja respons darurat. Kalteng memiliki ribuan orang yang bekerja di lapangan. Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), masyarakat peduli api, dan relawan.

Mereka bekerja ketika orang lain memilih menjauh dari asap dan panas. Mereka layak dihormati. Tetapi keberanian manusia tidak boleh menutupi kelemahan desain sistem.

Ada perbedaan antara memadamkan kebakaran dan mencegahnya berkembang menjadi bencana.

Ada perbedaan antara mengirim mobil tangki dan memiliki cadangan air untuk musim ekstrem.

Ada perbedaan antara menjadwalkan pemadaman dan memiliki sistem kelistrikan yang tangguh ketika sebagian kapasitas pembangkit hilang.

Jangan sampai setiap musim kemarau berubah menjadi panggung kepahlawanan karena sistem pencegahannya tidak pernah selesai.

Daerah yang tangguh justru tampak membosankan ketika bencana datang. Air tersedia. Komunikasi siap. Fasilitas vital memiliki cadangan energi. Sumber air darurat sudah dipetakan.

Dan sebagian besar masalah berhenti sebelum menjadi berita.

Kebiasaan paling berbahaya dalam menghadapi kemarau adalah menunggu hujan. Hujan tentu diperlukan. Tetapi hujan bukan kebijakan publik. Hujan adalah fenomena meteorologi. Kebijakan publik adalah keputusan manusia.

Pemerintah tidak bisa merencanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berdasarkan kapan awan berbaik hati. Perencanaan harus berdasar risiko dan skenario yang masuk akal.

Artinya, ketika musim hujan datang, pekerjaan belum selesai. Justru saat itulah pekerjaan berikutnya dimulai.

Sumber air baku harus dipetakan. Cadangan air dibangun. Embung dan infrastruktur retensi dievaluasi. Kawasan gambut rawan kebakaran dipulihkan dan diawasi.

Kawasan rawan kebakaran harus memiliki sumber air yang mudah dijangkau. Permukiman baru membutuhkan perlindungan dasar. Fasilitas vital juga memerlukan cadangan energi yang memadai.

Dan pemerintah perlu memiliki satu meja informasi yang membaca kebakaran, kualitas udara, air, listrik, kesehatan, dan transportasi sebagai satu ekosistem risiko.

Barangkali inilah saatnya kita berhenti menggunakan istilah “musiman” sebagai kata yang menenangkan.

Karhutla memang musiman. Kekeringan juga. Tetapi dampaknya tidak pernah musiman bagi mereka yang mengalaminya.

Anak yang terpapar asap tidak mengalami “musim”. Pasien tidak mengalami “musim”. Warga yang mencari air tidak mengalami “musim”. Pelaku usaha yang kehilangan jam kerja karena listrik padam juga tidak.

Mereka mengalami gangguan nyata. Dan setiap tahun, kita kembali menghadapinya. Karena itu, ukuran keberhasilan tidak cukup berupa jumlah personel yang dikerahkan.

Kita harus mulai bertanya.

Bukan hanya berapa banyak kebakaran yang berhasil dipadamkan, tetapi berapa banyak yang berhasil dicegah sebelum menjadi kebakaran?

Bukan hanya berapa banyak mobil tangki yang dikerahkan, tetapi berapa banyak desa yang memiliki cadangan air sebelum kemarau datang? Berapa banyak permukiman memiliki hidran atau sumber air darurat yang benar-benar siap digunakan?

Lalu bagaimana dengan layanan yang tidak boleh berhenti?

Berapa lama rumah sakit dan fasilitas kesehatan dapat tetap beroperasi ketika jaringan listrik utama terganggu? Berapa besar cadangan daya ketika pembangkit utama bermasalah?

Dan seberapa cepat pemerintah mengetahui ketika sesuatu mulai berubah?

Ketika kualitas air menurun, apakah peringatan bekerja sebelum warga mengeluh? Ketika asap memburuk, apakah sekolah memiliki protokol yang cukup untuk melindungi anak-anak?

Ukuran ketahanan bukan sekadar seberapa besar operasi darurat yang bisa dikerahkan. Ukuran sebenarnya sederhana: berapa banyak warga yang tetap dapat menjalani hidup dengan aman ketika kemarau mencapai titik terburuknya?

Pertanyaan itu lebih penting daripada seremoni penutupan posko setelah hujan datang. Sebab hujan memang akhirnya turun. Api padam. Langit kembali biru.

Tetapi jika setelah itu kita hanya menunggu kemarau berikutnya, yang berubah hanyalah tanggal di kalender. Bukan sistemnya.

Kalteng tidak kekurangan manusia yang berani masuk ke dalam asap.

Yang harus dibangun adalah sistem yang membuat mereka tidak perlu terus-menerus menjadi pahlawan untuk menyelamatkan hal-hal yang semestinya sudah dilindungi oleh perencanaan.

Kemarau akan selalu datang. Pertanyaannya bukan apakah hujan akan menyusul. Pertanyaannya, ketika hujan belum datang, apakah Kalteng tetap mampu berdiri dengan sistemnya sendiri?

Hujan mungkin menyelesaikan api. Tetapi hanya kebijakan yang dapat menyelesaikan kerentanan.


Sumber: Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan; KLH/BPLH; Dinas Kesehatan; BMKG; PT PLN (Persero); Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah; pemerintah kabupaten/kota terkait.

Berita Terkait