Sebanyak 20 alumni Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palangka Raya mengikuti pelatihan untuk menjadi calon pekerja migran Indonesia ke Jepang mulai 17 September hingga 15 Desember 2026. Program tersebut memadukan kompetensi caregiver lansia dan Bahasa Jepang.
Pelatihan digelar di Palangka Raya melalui kerja sama Poltekkes Kemenkes Palangka Raya dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan. Program dibuka Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi.
Materi pelatihan terdiri atas 160 jam pelajaran kompetensi caregiver lansia dan 640 jam pelajaran Bahasa Jepang. Peserta tinggal di asrama Bapelkes selama program untuk mendukung pembentukan disiplin, kemandirian, tanggung jawab dan kebersamaan.
Direktur Poltekkes Kemenkes Palangka Raya Dr Agus Wijanarka mengatakan program tersebut disiapkan melalui kolaborasi antarlembaga, termasuk pembekalan kompetensi, penyediaan instruktur, pendampingan serta evaluasi peserta.
“Kami apresiasi Disnakertrans Kalteng, BP3MI, dan semua pihak yang mendukung aspek ketenagakerjaan dan pelindungan calon Pekerja Migran Indonesia,” kata Agus. Senin (21/9/2026).
Pelatihan itu tidak langsung berarti peserta telah ditempatkan bekerja di Jepang. Mereka masih harus melewati proses kompetensi, bahasa, administrasi dokumen dan tahapan penempatan sesuai ketentuan pekerja migran.
Perwakilan BP3MI Kalsel Fachrizal menyebut jumlah warga asal Kalteng yang bekerja di Jepang meningkat. Data yang disampaikan dalam kegiatan itu mencatat 16 orang pada 2025 dan 28 orang pada 2026.
“Bekerja di luar negeri tidak sulit, tapi tidak mudah. Ada proses panjang, mulai syarat kompetensi teknis dan bahasa, administrasi dokumen, hingga penempatan,” ujar Fachrizal.
Peningkatan jumlah tersebut membuat kesiapan calon pekerja menjadi bagian penting sebelum keberangkatan. Selain kemampuan teknis, peserta juga dibekali pemahaman mengenai kehidupan sehari-hari di Jepang.
“Peserta tidak cukup hanya menguasai pekerjaan. Mereka juga perlu memahami lingkungan negara tujuan, termasuk sistem transportasi, pembayaran, penggunaan peta, serta kebiasaan sosial yang berbeda dari Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya memahami budaya setempat selama berada di negara tujuan. Pengetahuan tersebut menjadi bagian dari kesiapan peserta menghadapi kehidupan kerja dan sosial setelah penempatan.
“Pemahaman budaya perlu menjadi bagian dari persiapan karena kemampuan beradaptasi akan menentukan bagaimana calon pekerja menjalani kehidupan dan bekerja dengan baik di negara tujuan,” katanya.
Program berlangsung hingga 15 Desember 2026. Setelah pelatihan selesai, tahapan berikutnya tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan kompetensi, bahasa, administrasi dan proses penempatan pekerja migran.
Sumber: Poltekkes Kemenkes Palangka Raya; BP3MI Kalimantan Selatan; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah.







