Beranda›Pendidikan
Pendidikan

ISPU 563, 135 Sekolah di Kalimantan Tengah Beralih ke BDR

Kabut Asap Makin Pekat

RINGKASAN

  • Kualitas udara Kalimantan Tengah mencapai rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 563 atau kategori Berbahaya pada 22 September 2026, bersamaan dengan pengalihan 135 dari 424 satuan pendidikan ke
  • Status pembelajaran berikutnya akan mengikuti perubahan kondisi udara dan pembaruan data pada masing-masing wilayah.
  • Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo menegaskan perubahan moda belajar bukan berarti pendidikan dihentikan.
Kabut Asap Makin Pekat (Kendra Prasetya/lingkarkalteng.com/CC0)

Kualitas udara Kalimantan Tengah mencapai rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 563 atau kategori Berbahaya pada 22 September 2026, bersamaan dengan pengalihan 135 dari 424 satuan pendidikan ke Belajar Dari Rumah (BDR) penuh akibat kabut asap karhutla.

Data tersebut berasal dari pembaruan Posko Darurat Karhutla pada pukul 12.35 WIB. Dari 424 satuan pendidikan yang dipantau di 14 kabupaten/kota, sekitar 32 persen sudah beralih ke BDR daring penuh.

Sebanyak sembilan sekolah masih menjalankan pembelajaran tatap muka normal. Sekolah lainnya menerapkan pembelajaran terbatas sesuai kondisi udara wilayah masing-masing. Sistem pemantauan juga mencatat 273 kelas virtual live.

Dampaknya tidak hanya terlihat pada moda pembelajaran. Hingga pembaruan yang sama, tercatat 339 murid terdampak ISPA atau gangguan pernapasan berdasarkan pemantauan UKS dan fasilitas kesehatan.

Sejumlah wilayah menunjukkan angka partikulat yang tinggi. Gunung Mas tercatat 2.373 PM10, Kotawaringin Timur 1.197 PM10, Barito Selatan 771 PM10, Murung Raya 586 PM10 dan Palangka Raya 581 PM10. Katingan tercatat 468 PM2.5, Barito Utara 429 PM2.5 dan Barito Timur 366 PM2.5.

Wilayah lain juga masih berada dalam tekanan kualitas udara, antara lain Lamandau 239 PM2.5, Sukamara 231 PM2.5, Kotawaringin Barat 170 PM2.5, Pulang Pisau 169 PM2.5, Kapuas 165 PM2.5 dan Seruyan 160 PM2.5.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo menegaskan perubahan moda belajar bukan berarti pendidikan dihentikan.

“PJJ bukan berarti anak-anak libur. Pembelajaran tetap berjalan dan dikontrol melalui Kelas Digital Huma Betang,” ujar Reza.

Ia menjelaskan, perubahan moda pembelajaran mengikuti kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah agar keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik tetap menjadi pertimbangan utama.

Sistem digital tersebut kini menjadi dasar pemantauan kualitas udara, status pembelajaran, kelas virtual dan laporan gangguan kesehatan siswa secara bersamaan.

“Sekolah dapat menyesuaikan kegiatan belajar berdasarkan data kualitas udara dan kondisi kesehatan siswa yang terus diperbarui,” pungkasnya.

Status pembelajaran berikutnya akan mengikuti perubahan kondisi udara dan pembaruan data pada masing-masing wilayah.


Sumber: Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah; Posko Darurat Karhutla; Kelas Digital Huma Betang.

Berita Terkait