Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyatakan kualitas udara Kalimantan Tengah berada pada kategori Berbahaya pada Jumat, 18 September 2026, seiring memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan.
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH/BPLH Edward Nixon Pakpahan menyampaikan status tersebut berdasarkan pemantauan pada Kamis, (17/9/2026), pukul 15.00 WIB.
“Provinsi Kalimantan Tengah, pada posisi status kualitas udara berbahaya,” kata Edward.
KLH meminta masyarakat di wilayah dengan kualitas udara tidak sehat hingga berbahaya mengurangi paparan udara luar. Edward mengimbau warga lebih banyak beraktivitas di dalam rumah, terutama kelompok rentan.
“Kita menyarankan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Di tingkat daerah, BMKG menyebut Palangka Raya termasuk empat daerah dengan akumulasi hotspot relatif tinggi di Kalteng sejak Januari 2026. Tiga wilayah lain yang disebut adalah Kotawaringin Timur, Pulang Pisau dan Kapuas.
Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangka Raya, Anton, mengatakan angin dari tenggara berpotensi membawa asap dari wilayah lain.
“Ada potensi mendapat kiriman asap” dari kabupaten sekitar, katanya.
BMKG juga menyatakan hasil pemantauan PM2,5 menunjukkan kualitas udara Palangka Raya lebih buruk dibandingkan Pangkalan Bun. Anton menjelaskan kondisi tersebut sudah berada pada tingkat sangat tidak sehat hingga berbahaya.
“Berbahaya bagi kesehatan,” tegasnya.
BMKG memperkirakan musim hujan di Palangka Raya baru masuk sekitar dasarian ketiga Oktober 2026, sehingga penanganan karhutla masih berhadapan dengan periode kemarau yang berlangsung hingga saat itu. (fit/*)







