Beranda›Barito Selatan
Barito Selatan

DPRD dan Pemkab Barsel Sepakati BTT APBD-P 2026 Jadi Rp10 Miliar

Rapat badan anggaran DPRD Barito Selatan membahas APBD Perubahan 2026 di Buntok.

RINGKASAN

  • Pembahasan APBD Perubahan berlangsung ketika Barito Selatan juga menghadapi dampak karhutla dan kekeringan.
  • DPRD dan pemerintah daerah perlu memastikan penggunaan BTT sesuai peruntukan, memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaporan keuangan.
  • Farid menyampaikan bahwa BTT dalam APBD-P 2026 disepakati menjadi Rp10 miliar.
Rapat badan anggaran DPRD Barito Selatan membahas APBD Perubahan 2026 di Buntok. (Tim Redaksi/lingkarkalteng.com/CC0)

DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyepakati penambahan Belanja Tak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan 2026 menjadi Rp10 miliar.

Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran menyampaikan kesepakatan tersebut dalam rapat badan anggaran DPRD Barsel, baru-baru ini.

Penambahan BTT dilakukan untuk memperkuat ruang fiskal pemerintah daerah dalam menghadapi kebutuhan tak terduga selama tahun anggaran berjalan.

Anggaran BTT memiliki fungsi untuk membiayai kebutuhan yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan membutuhkan penanganan segera sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Pembahasan APBD Perubahan berlangsung ketika Barito Selatan juga menghadapi dampak karhutla dan kekeringan.

DPRD dan pemerintah daerah perlu memastikan penggunaan BTT sesuai peruntukan, memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaporan keuangan.

Kesepakatan penambahan anggaran belum dengan sendirinya berarti seluruh dana telah direalisasikan. BTT merupakan alokasi anggaran yang penggunaannya bergantung pada kebutuhan dan mekanisme pengeluaran yang berlaku.

Farid menyampaikan bahwa BTT dalam APBD-P 2026 disepakati menjadi Rp10 miliar.

Perkembangan selanjutnya adalah pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2026 sesuai tahapan peraturan perundang-undangan.(BT/*)

Berita Terkait