Beranda›Literasi
Literasi

Kotawaringin Barat Mulai Survei Kegemaran Membaca, Data Jadi Dasar Program

Aktivitas membaca warga di perpustakaan. Survei TKM 2026 di Kotawaringin Barat berlangsung hingga 31 Oktober untuk memotret kebiasaan membaca masyarakat usia 15 tahun ke atas.

RINGKASAN

  • Dari data tersebut, pemerintah daerah akan memiliki pijakan yang lebih aktual untuk melihat perkembangan kegemaran membaca masyarakat sekaligus menilai kebutuhan penguatan program literasi dan layanan perpustakaan di Kotawaringin
  • Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Barat, Elly Rosdiannie, bilang partisipasi masyarakat penting agar data yang terkumpul benar-benar menggambarkan kondisi kebiasaan membaca warga.
  • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai menghimpun data baru tentang kebiasaan membaca masyarakat.
Aktivitas membaca warga di perpustakaan. Survei TKM 2026 di Kotawaringin Barat berlangsung hingga 31 Oktober untuk memotret kebiasaan membaca masyarakat usia 15 tahun ke atas. (Pratama Surya Perdana/lingkarkalteng.com/CC0)

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai menghimpun data baru tentang kebiasaan membaca masyarakat. Melalui Survei Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) 2026, warga berusia 15 tahun ke atas diminta ikut mengisi instrumen yang akan menjadi gambaran kondisi membaca di daerah.

Survei yang diselenggarakan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) itu berlangsung hingga 31 Oktober 2026. Masyarakat Kobar dapat berpartisipasi dengan memilih wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotawaringin Barat saat mengisi survei.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Barat, Elly Rosdiannie, mengatakan partisipasi masyarakat penting agar data yang terkumpul benar-benar menggambarkan kondisi kebiasaan membaca warga.

“Survei ini penting untuk mendapatkan gambaran kebiasaan membaca masyarakat Kobar berdasarkan kondisi yang benar-benar dialami responden,” ujar Elly.

Menurut Elly, survei tidak sekadar mengukur apakah seseorang membaca atau tidak. Instrumen tersebut menggali aktivitas membaca dalam tiga tahapan, yakni sebelum membaca, saat membaca, dan setelah membaca. Responden diminta memberikan jawaban sesuai kondisi yang sebenarnya.

Pendekatan itu membuat data yang dikumpulkan tidak berhenti pada frekuensi membaca. Kebiasaan yang menyertai aktivitas tersebut juga menjadi bagian dari pengukuran.

Elly menilai hasil survei nantinya dapat membantu pemerintah daerah membaca kebutuhan masyarakat secara lebih terukur. Data tersebut juga dapat digunakan sebagai bahan dalam pengembangan program literasi dan layanan perpustakaan.

“Kami membutuhkan data yang aktual untuk melihat pola dan kebiasaan membaca masyarakat. Hasilnya diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam menyusun program literasi dan meningkatkan layanan perpustakaan,” jelas Elly.

Kebutuhan terhadap data tersebut tidak berdiri sendiri. RPJMD Kabupaten Kotawaringin Barat 2025–2029 telah menetapkan arah pembangunan daerah, termasuk sasaran pada bidang perpustakaan dan literasi. RPJMD tersebut ditetapkan melalui Perda Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2025 dan berstatus berlaku.

Dalam dokumen perencanaan daerah itu, nilai Tingkat Kegemaran Membaca 2024 sebesar 70,7 menjadi salah satu pijakan. Angka 70,7 juga tercatat dalam laporan kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kobar sebagai capaian TGM 2024 dan masuk kategori tinggi.

Sementara itu, survei yang berlangsung saat ini belum menghasilkan nilai TKM 2026. Karena pengisian baru akan berakhir pada 31 Oktober, angka 70,7 tersebut tidak boleh diposisikan sebagai hasil survei tahun berjalan.

Justru, hasil survei 2026 nantinya diharapkan memberikan gambaran yang lebih aktual mengenai kondisi kegemaran membaca masyarakat Kobar.

“Data hasil survei akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat apakah program dan layanan yang selama ini berjalan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutur Elly.

Survei TKM 2026 menyasar masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat berusia 15 tahun ke atas. Keikutsertaan warga menjadi bagian penting dalam pengumpulan data karena jawaban responden menjadi dasar untuk menggambarkan kebiasaan membaca di tingkat daerah.

Elly mengingatkan responden agar mengisi seluruh pertanyaan berdasarkan kondisi yang benar-benar dialami. Dengan begitu, data yang diperoleh tidak sekadar memenuhi kebutuhan administrasi survei, tetapi dapat digunakan untuk membaca kondisi literasi masyarakat secara lebih realistis.

“Kami mengajak masyarakat usia 15 tahun ke atas untuk ikut berpartisipasi dan menjawab sesuai kondisi sebenarnya. Semakin representatif data yang terkumpul, semakin baik pula bahan yang dimiliki pemerintah untuk menyusun program,” pungkasnya.

Per 23 September 2026, proses pengisian survei masih berlangsung. Masyarakat masih memiliki waktu hingga 31 Oktober 2026 untuk berpartisipasi.

Tahap penting berikutnya adalah pengolahan hasil survei. Dari data tersebut, pemerintah daerah akan memiliki pijakan yang lebih aktual untuk melihat perkembangan kegemaran membaca masyarakat sekaligus menilai kebutuhan penguatan program literasi dan layanan perpustakaan di Kotawaringin Barat.


Sumber: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Barat; Perpustakaan Nasional Republik Indonesia; RPJMD Kabupaten Kotawaringin Barat 2025–2029.

Berita Terkait