Rancangan APBD Kabupaten Kotawaringin Barat 2027 menargetkan pendapatan Rp1,415 triliun, sementara belanja direncanakan Rp1,430 triliun. Pemerintah daerah kini mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi tanpa menambah beban masyarakat.
Selisih antara rencana pendapatan dan belanja mencapai Rp15 miliar. Dalam struktur pendapatan yang telah disepakati pada KUA-PPAS, PAD diproyeksikan Rp442,947 miliar dan pendapatan transfer Rp972,068 miliar. Artinya, pendapatan transfer masih menjadi bagian terbesar dari pembiayaan pendapatan daerah 2027.
Wakil Bupati Kotawaringin Barat Suyanto mengatakan pemerintah tidak ingin mengejar PAD melalui penambahan beban kepada warga. Strategi yang didorong adalah memperluas basis pendapatan, meningkatkan kepatuhan serta memanfaatkan teknologi informasi.
“Kita ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan dengan membebani masyarakat, tetapi memperluas basis pendapatan dengan meningkatkan kepatuhan, memperbaiki pelayanan dan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah,” kata Suyanto. Selasa (22/9/2026).
Menurut Suyanto, keterbatasan kemampuan fiskal membuat pengelolaan anggaran 2027 harus lebih hati-hati. Pemerintah daerah menyatakan belanja harus dikaitkan dengan target kinerja dan hasil pembangunan, bukan sekadar mempertahankan kegiatan yang sudah berjalan.
“Kondisi tersebut mengharuskan kita untuk semakin berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah, serta jadikan hal tersebut menjadi moment untuk melakukan transformasi pengelolaan fiskal daerah,” ujarnya.
Pemerintah juga mengingatkan perangkat daerah agar tidak mengalokasikan anggaran pada kegiatan yang tidak memberikan nilai tambah. Pengadaan, pelaksanaan program, pengendalian dan evaluasi diminta dilakukan lebih terukur.
“Terutama, kita harus mencegah kegiatan yang tidak memberikan nilai tambah, menghindari pemborosan, memperkuat perencanaan pengadaan, dan mempercepat pelaksanaan kegiatan dan pengendalian serta evaluasi secara berkala,” kata Suyanto.
Dalam pembahasan RAPBD, DPRD menjadi pihak yang menguji rancangan belanja dan pendapatan tersebut melalui pandangan fraksi serta pembahasan bersama pemerintah daerah. Pada 16 September 2026, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD 2027.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin, sebelumnya menyebut proyeksi pendapatan 2027 terdiri atas PAD Rp442,947 miliar dan transfer Rp972,068 miliar. Nilai proyeksi pendapatan itu meningkat Rp16,361 miliar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.
“Proyeksi pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp442.947.794.000 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp972.068.441.000. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp16.361.279.000 dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya,” ujar Isro.
Ketua DPRD Kobar Mulyadin mengatakan pandangan fraksi memberi catatan terhadap arah penggunaan anggaran, termasuk kebutuhan desa, infrastruktur dasar dan efisiensi belanja.
“Fraksi-fraksi menyoroti agar alokasi anggaran 2027 lebih berpihak pada desa, dampak kemarau panjang dan infrastruktur dasar. Selain itu perlu ada efisiensi belanja agar tidak terjadi pemborosan,” kata Mulyadin.
Pembahasan RAPBD 2027 selanjutnya akan menentukan apakah target pendapatan, struktur belanja dan program prioritas tersebut tetap bertahan atau mengalami perubahan sebelum ditetapkan menjadi APBD.
Sumber: Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat; DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat; dokumen KUA-PPAS APBD 2027.








