Beranda›Palangka Raya
Palangka Raya

7.098 Kasus ISPA, Wali Kota Persilakan Warga Tinggalkan Palangka Raya

Di tengah kabut asap karhutla, Wali Kota Fairid Naparin mengimbau warga mengurangi aktivitas luar ruangan dan mempersilakan warga yang mampu meninggalkan kota sementara demi menjaga kesehatan.

Warga melintas di sekitar Jembatan Kahayan, Palangka Raya yang terdampak kabut asap karhutla saat kualitas udara berada pada kategori berbahaya.

RINGKASAN

  • Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 7.098 kasus ISPA melalui laporan dari 11 puskesmas.
  • Wali kota mengimbau warga membatasi aktivitas luar ruangan. mempersilakan warga yang mampu meninggalkan kota untuk sementara serta meminta masyarakat menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak.
  • Pemerintah perlu memastikan akses layanan kesehatan dan informasi kualitas udara, sekaligus memantau perkembangan kasus untuk mengetahui kebutuhan penanganan berikutnya.
Warga melintas di sekitar Jembatan Kahayan, Palangka Raya yang terdampak kabut asap karhutla saat kualitas udara berada pada kategori berbahaya. (Mitra Tama/lingkarkalteng.com/CC0)

Sebanyak 7.098 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tercatat di Kota Palangka Raya selama periode 18 September hingga 14 Oktober 2026. Di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mempersilakan warga yang mampu untuk sementara meninggalkan kota demi menjaga kesehatan.

“Kalau pun bisa, mampu, ya silakan,” ujar Fairid, ketika menanggapi kondisi udara yang memburuk.

Ia juga mengimbau warga yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar.

Data Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya menunjukkan, laporan dari 11 puskesmas mencatat jumlah kasus terbanyak di Puskesmas Bukit Hindu dengan 1.132 kasus. Puskesmas Menteng menyusul dengan 1.045 kasus, sedangkan Puskesmas Pahandut mencatat 1.031 kasus. Puskesmas Kayon melaporkan 953 kasus dan Puskesmas Jekan Raya 812 kasus.

“Kalau memang tidak ada kerja yang terlalu penting, di rumah saja, pakai masker,” kata Fairid mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menghadapi kondisi udara yang tidak baik.

Fairid menyatakan pemerintah kota bersama jajaran terkait terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga meminta warga menyampaikan keluhan apabila menemukan kendala pelayanan agar dapat menjadi bahan evaluasi.

Besarnya jumlah kasus yang tercatat menempatkan perlindungan kesehatan sebagai persoalan mendesak di Palangka Raya. Pemerintah perlu memastikan warga memperoleh informasi kualitas udara, akses layanan kesehatan, dan panduan perlindungan yang jelas, terutama bagi anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan.

Pembaruan data setelah 14 Oktober juga diperlukan untuk melihat apakah kasus bertambah dan apakah pelayanan kesehatan di seluruh wilayah kota masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait