Kebakaran lahan di kawasan lingkar luar Palangka Raya diduga merembet hingga menghanguskan rumah kayu milik warga di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Senin (12/10/2026). Pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian Rp50 juta.
Rumah berukuran sekitar 4 x 7 meter milik Jepriyadi (40) itu ludes terbakar. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya menerima laporan kejadian pada pukul 12.24 WIB.
Tim Regu 3 Mako Damkar langsung dikerahkan dan tiba sekitar lima menit setelah laporan diterima. Petugas menggunakan armada Hino Ziegler berkapasitas 5.000 liter untuk memadamkan api, kemudian melakukan pendinginan guna mencegah munculnya kembali titik api.
Penanganan kebakaran selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit, menyampaikan bahwa rumah tersebut mengalami kerusakan dengan taksiran kerugian mencapai Rp50 juta.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebakaran lahan dapat mengancam permukiman dan memerlukan kewaspadaan bersama,” ujarnya.
Dugaan rembetan api dari lahan terbakar menjadi aspek penting dalam kejadian ini.
Penanganan di lapangan turut melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD Kota Palangka Raya, Pusdalops BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, serta relawan pemadam kebakaran.
Peristiwa di Jalan Mahir Mahar memperlihatkan risiko ketika kebakaran lahan terjadi di sekitar bangunan tempat tinggal. Kerugian materiil dalam kejadian ini ditaksir mencapai Rp50 juta, sedangkan penyebab pastinya belum dapat dinyatakan sebagai kesimpulan final hanya berdasarkan dugaan rembetan api.








