Kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah masih berada pada level berbahaya, dengan indeks tertinggi mencapai 1.043 di Kabupaten Gunung Mas berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara pada Sabtu, 19 September 2026 pukul 00.59 WIB.
Data pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mencatat ISPU Gunung Mas sebesar 1.043, Barito Selatan 879, Kapuas 875, dan Kotawaringin Timur 642. Mobile AQMS BPBD Kalteng juga mencatat angka 647. Batas kategori berbahaya ditetapkan mulai ISPU 300.
Kondisi tersebut terjadi ketika penanganan karhutla masih berlangsung di berbagai daerah. Pemerintah provinsi sebelumnya menetapkan status tanggap darurat untuk memperkuat mobilisasi personel, peralatan dan koordinasi penanganan.
“Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana,” kata Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran.
Pemerintah juga menyatakan pembaruan data kebakaran dilakukan melalui laporan daerah dan pusat pengendalian operasi. “Data ini kita update berdasarkan laporan dari masing-masing daerah melalui Pusdalops kita,” ujar Agustiar.
Dampak kualitas udara mulai terlihat pada aktivitas masyarakat. Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya pada 18 September 2026 kembali mengimbau siswa yang mengikuti pembelajaran jarak jauh agar mengurangi kegiatan di luar rumah karena risiko gangguan pernapasan.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau peserta didik yang melaksanakan PJJ agar mengurangi aktivitas di luar rumah,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan.
Layanan kesehatan juga diperkuat. Puskesmas Menteng, misalnya, menyiagakan ruang oksigen selama 24 jam untuk menghadapi keluhan pernapasan yang berkaitan dengan kabut asap. Pelayanan Puskesmas tetap seperti biasa, tetapi saat ini menambahkan layanan ruang oksigen.
Status kualitas udara tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan aktivitas sekolah, pelayanan kesehatan, transportasi, dan penanganan kebakaran di lapangan. (fit/*)







