Beranda›Palangka Raya
Palangka Raya

Palangka Raya Tetapkan APBD Perubahan Rp1,27 Triliun

Pemko-DPRD sepakati APBD Perubahan 2026 melalui rapat paripurna Ke-5 masa persidangan I tahun 2026/2027.

RINGKASAN

  • Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 sebesar Rp1,27 triliun lebih setelah rancangan perubahan anggaran disetujui bersama DPRD, dengan pendapatan Rp1,22 triliun dan defisit
  • (*) Sumber: Pemerintah Kota Palangka Raya; DPRD Kota Palangka Raya; dokumen pembahasan APBD Perubahan 2026.
  • Dengan waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang tersisa terbatas, Pemerintah Kota Palangka Raya meminta organisasi perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program yang sudah memperoleh dukungan anggaran.
Pemko-DPRD sepakati APBD Perubahan 2026 melalui rapat paripurna Ke-5 masa persidangan I tahun 2026/2027. (Tim Redaksi/lingkarkalteng.com/CC0)

Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 sebesar Rp1,27 triliun lebih setelah rancangan perubahan anggaran disetujui bersama DPRD, dengan pendapatan Rp1,22 triliun dan defisit Rp53,26 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I. Perubahan anggaran dilakukan setelah pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyebut persetujuan bersama tersebut merupakan hasil pembahasan yang berlangsung cukup panjang karena menyangkut anggaran pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Penandatanganan persetujuan bersama ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang cukup panjang serta menguras tenaga dan pikiran, namun merupakan tugas dan pekerjaan yang mulia karena menyangkut hajat hidup, kepentingan masyarakat, dan pembangunan Kota Palangka Raya,” kata Fairid. Sabtu, (19/9/2026).

Dalam struktur APBD Perubahan, pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp1,22 triliun, sedangkan belanja mencapai lebih dari Rp1,27 triliun. Defisit Rp53,26 miliar ditutup melalui penerimaan pembiayaan sekitar Rp60,41 miliar dan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp7,15 miliar.

Perubahan anggaran tersebut juga menyesuaikan komposisi program setelah pembahasan bersama DPRD. Wali Kota mengatakan masukan legislatif menjadi bagian dari penyempurnaan rancangan sebelum memperoleh persetujuan.

“Berbagai pemikiran konstruktif mampu memberikan penguatan atas substansi materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 yang saat ini telah mendapatkan persetujuan,” ujarnya.

Dengan waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang tersisa terbatas, Pemerintah Kota Palangka Raya meminta organisasi perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program yang sudah memperoleh dukungan anggaran.

“Optimalisasi APBD Perubahan juga membutuhkan kemampuan setiap OPD dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” kata Fairid.

Ia juga meminta percepatan pelaksanaan berjalan bersama pengawasan agar belanja tidak berhenti pada penyerapan anggaran, tetapi menghasilkan keluaran program yang dirasakan masyarakat.

“Perangkat daerah perlu memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai perencanaan, mempercepat realisasi program yang menjadi prioritas, sekaligus menjaga kualitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran hingga akhir tahun,” ujarnya.

Tahap berikutnya adalah pelaksanaan program sesuai perubahan anggaran yang telah disetujui, sementara koordinasi dan pengawasan menjadi faktor penting karena waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas. (*)


Sumber: Pemerintah Kota Palangka Raya; DPRD Kota Palangka Raya; dokumen pembahasan APBD Perubahan 2026.

Berita Terkait