Beranda›Palangka Raya
Palangka Raya

Warga Tuntut Hak Bernapas di Palangka Raya, Rumah Sakit Paru Disulkan

Aksi KRKT menuntut perlindungan hak warga atas udara bersih dan kesehatan di tengah karhutla.

Massa Aliansi Kongres Rakyat Kalimantan Tengah (KRKT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan G. Obos, Palangka Raya, Kamis (15/10/2026), menyuarakan tuntutan perlindungan masyarakat dari dampak kabut asap akibat karhutla.

RINGKASAN

  • Aliansi KRKT mendesak perhatian lebih besar terhadap dampak kabut asap, termasuk hak masyarakat atas udara bersih, kesehatan, dan aktivitas yang aman.
  • Pemprov Kalteng menyebut pemadaman karhutla, rumah oksigen, layanan kesehatan, bantuan pangan, dan air bersih sebagai bagian dari upaya penanganan.
  • Wacana pembangunan rumah sakit khusus paru di setiap provinsi di Kalimantan mengemuka seiring kekhawatiran terhadap ISPA. Dampak ekonomi terhadap UMKM dan kebutuhan layanan kesehatan masih perlu diperkuat dengan data terukur.
Massa Aliansi Kongres Rakyat Kalimantan Tengah (KRKT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan G. Obos, Palangka Raya, Kamis (15/10/2026), menyuarakan tuntutan perlindungan masyarakat dari dampak kabut asap akibat karhutla. (Mitra Tama/lingkarkalteng.com/CC0)

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali memunculkan tuntutan publik di Kalimantan Tengah. Aliansi Kongres Rakyat Kalimantan Tengah menggelar aksi di depan Kantor Gubernur di Jalan G. Obos, Palangka Raya, Kamis (15/10/2026), dengan menyoroti hak masyarakat atas udara bersih, kesehatan, dan ruang aktivitas yang aman.

Perwakilan Presidium Rakyat Kalimantan Sejahtera, Cornelis, menilai perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan yang dihadapi warga Kalimantan Tengah masih terbatas. Ia juga mempertanyakan standar penetapan bencana nasional untuk karhutla, mengingat dampak asap tidak selalu terlihat sebagai korban jiwa seketika, tetapi dapat menimbulkan gangguan kesehatan dalam jangka panjang.

“Karena itu kami ingin memulai hari ini, menyatakan bahwa kami rakyat Kalimantan Tengah ini ada,” kata Cornelis.

Selain kesehatan, peserta aksi menyinggung keluhan pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang disebut mengalami penurunan pendapatan ketika asap mengganggu aktivitas warga. Akan tetapi, laporan yang tersedia belum menyajikan data terukur tentang jumlah pedagang terdampak, besaran penurunan omzet, maupun hubungan langsungnya dengan inflasi daerah. Keluhan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan data dan keterangan pelaku usaha.

Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Victoria Linae Aden menjelaskan bahwa gubernur belum dapat menemui massa pada hari itu karena beberapa hari sebelumnya menjalankan rangkaian kunjungan ke sejumlah wilayah untuk menangani karhutla.

Pihaknya menyatakan penanganan dilakukan melalui upaya pemadaman, penyediaan layanan kesehatan termasuk rumah oksigen, bantuan pangan, serta penyaluran air bersih. Namun, rincian capaian bantuan dan tindak lanjut khusus terhadap tuntutan peserta aksi belum tersedia dalam laporan yang sama.

Pada hari yang sama, anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim juga mendorong pembangunan rumah sakit khusus paru di setiap provinsi di Kalimantan untuk menangani dampak paparan asap. Ia menilai persoalan ISPA perlu ditangani dalam jangka panjang.

“Urusan ISPA ini panjang. Tidak selesai hari ini, tidak selesai satu minggu, bahkan tidak selesai satu bulan,” ujar Arif.

Dua perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api. Perlindungan warga juga membutuhkan pelayanan kesehatan yang memadai, informasi kualitas udara yang mudah diakses, bantuan bagi kelompok rentan, serta penjelasan pemerintah mengenai efektivitas penanganan.

Tuntutan atas udara bersih dan wacana rumah sakit paru masih perlu diikuti dengan ukuran yang jelas; layanan apa yang tersedia, siapa yang dapat mengaksesnya, dan langkah lanjutan apa yang akan diambil pemerintah pusat maupun daerah.

Berita Terkait