Beranda›Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah

Demo Jilid IV Kalteng Melawan, Mahasiswa Tagih Jawaban Gubernur

Ratusan mahasiswa kembali mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (23/10/2026), mendesak penanganan karhutla lebih maksimal dan meminta Gubernur Agustiar Sabran menemui massa secara langsung.

Demo Jilid IV Kalteng Melawan, Mahasiswa Tagih Jawaban Gubernur

RINGKASAN

  • Aliansi Kalteng Melawan kembali demo di Kantor Gubernur, 23 Oktober, mendesak penanganan karhutla maksimal.
  • Yosafat Menteng meminta Gubernur Agustiar Sabran menemui massa langsung; hasil aksi belum terkonfirmasi.
  • Sembilan tuntutan mencakup status bencana nasional, audit konsesi, layanan kesehatan, perlindungan adat, serta krisis BBM, listrik, dan air bersih.
Mahasiswa Aliansi Kalteng Melawan membentangkan spanduk bertuliskan “Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional” saat menggelar aksi Jilid IV di depan Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (23/10/2026).

Aliansi Kalteng Melawan kembali menggelar demonstrasi di depan pintu masuk Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (23/10/2026). Dalam aksi Jilid IV tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), melindungi masyarakat dari dampak kabut asap, serta memberikan jawaban yang jelas terhadap tuntutan yang sebelumnya disampaikan.

Ratusan mahasiswa mengenakan pakaian putih dan membawa poster berisi tuntutan. Massa menilai penanganan karhutla membutuhkan langkah konkret, terutama karena kebakaran dan pencemaran udara berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Massa yang didominasi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Palangka Raya itu menuntut kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Gubernur Agustiar Sabran, yang dinilai belum menemui massa untuk mendengarkan tuntutan mereka.

Koordinator aksi, Yosafat Menteng, yang juga sebagai Gubernur BEM FISIP Universitas Palangka Raya (UPR), menegaskan bahwa pertemuan langsung dengan gubernur menjadi tujuan utama aksi lanjutan tersebut.

“Kami menuntut bertemu gubernur, kami tidak percaya kalau gubernur tidak ada di tempat. Jadi ini lanjutan dari aksi sebelumnya sampai tuntutan kami didengar,” kata Yosafat.

Berulang kali berunjuk rasa, mahasiswa menuntut kejelasan

Aksi Jilid IV merupakan kelanjutan dari demonstrasi Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Jilid III pada Senin (19/10/2026). Saat itu, mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil mengangkat persoalan karhutla, kabut asap, krisis air bersih, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), serta pemadaman listrik.

Aksi pada 19 Oktober sempat diwarnai ketegangan setelah Gubernur Agustiar Sabran menemui massa, kemudian kembali masuk ke gedung dan tidak kembali menemui demonstran sebagaimana diharapkan massa. Situasi tersebut memicu kekecewaan, aksi saling dorong dengan aparat, dan pemasangan spanduk bertuliskan “Kantor Ini Disegel Masyarakat” sebagai simbol protes.

“Kami kembali turun ke jalan untuk mendesak penanganan karhutla yang maksimal. Kami juga meminta gubernur menemui massa secara langsung dan menjelaskan tindak lanjut atas tuntutan yang telah kami sampaikan,” tegas Yosafat.

Dalam aksi tersebut, Desakan menetapkan karhutla sebagai bencana nasional menjadi salah satu tuntutan paling menonjol.

Situasi pada aksi jilid IV ini, kembali memanas ketika massa mendesak masuk ke kawasan kantor gubernur karena Agustiar belum menemui mereka hingga waktu yang ditentukan. Hingga laporan ini disusun, belum terdapat kejelasan mengenai hasil pertemuan mahasiswa dengan pihak Pemerintah Provinsi Kalteng.

Karena itu, belum dapat dipastikan apakah gubernur akhirnya menemui massa, apakah ada kesepakatan baru, atau bagaimana aksi berakhir.

Sembilan tuntutan Aliansi Kalteng Melawan

Rekap tuntutan Aliansi Kalteng Melawan terkait penanganan karhutla, akuntabilitas pemerintah, perlindungan kesehatan, dan kebutuhan dasar masyarakat.

NO. TUNTUTAN MAHASISWA SUBSTANSI YANG DIMINTA
1 Menetapkan karhutla sebagai bencana nasional Mendesak penetapan status bencana nasional dalam batas waktu 2 × 24 jam.
2 Pernyataan terbuka gubernur Meminta gubernur membuat video di lokasi aksi dan surat pernyataan bahwa Pemprov Kalteng tidak sanggup menangani bencana.
3 Kehadiran pemerintah pusat di wilayah terdampak Mendesak Pemprov meminta Presiden, Wakil Presiden, sejumlah menteri, dan kepala lembaga terkait berkantor di wilayah terdampak di Kalimantan, Sumatra, dan Papua sampai penanganan selesai.
4 Audit perusahaan pemegang konsesi Meminta seluruh perusahaan pemegang izin konsesi diaudit dan izinnya dicabut apabila terbukti melakukan pelanggaran.
5 Pengembalian kewenangan perizinan kepada provinsi Meminta kewenangan pencabutan izin konsesi dikembalikan kepada pemerintah provinsi.
6 Transparansi peta kebakaran dan penghentian alih fungsi lahan Meminta peta hutan dan lahan terbakar yang berkaitan dengan konsesi korporasi dibuka kepada publik, alih fungsi lahan dihentikan selama lima hingga enam tahun, dan pelanggaran dijatuhi sanksi tegas.
7 Jaminan layanan kesehatan gratis Meminta gubernur mengeluarkan kebijakan yang menjamin layanan kesehatan gratis di RSUD dan puskesmas di Kalimantan Tengah selama lima tahun.
8 Perda pengendalian kebakaran lahan dan masyarakat adat Meminta pencabutan moratorium yang disebut berkaitan dengan Perda Kalteng Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan serta penghentian kriminalisasi masyarakat hukum adat.
9 Penyelesaian krisis kebutuhan dasar Mendesak penyelesaian kelangkaan BBM, pemadaman listrik, dan krisis air bersih di Kalimantan Tengah.

Pada layar ponsel, geser tabel ke samping untuk membaca seluruh kolom.

Catatan: Tabel ini merangkum sembilan tuntutan yang dilaporkan dalam aksi mahasiswa.

Aksi Jilid IV memperpanjang tekanan mahasiswa kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar penanganan karhutla tidak hanya diukur melalui kegiatan pemadaman, tetapi juga melalui perlindungan kesehatan warga, transparansi pengawasan konsesi, penyelesaian krisis layanan dasar, dan kejelasan pertanggungjawaban.

Berita Terkait