Beranda›Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah

Kepala BNPB Minta Maaf, Akui Asap Ganggu Warga Kalteng

Klarifikasi BNPB muncul saat data BMKG menunjukkan PM2.5 Palangka Raya sangat tinggi dan sejumlah layanan publik sempat terganggu.

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla di Kalimantan.

RINGKASAN

  • BNPB meminta maaf dan meluruskan pernyataan “normal” dua hari setelah disampaikan dalam rapat terbatas pada 23 September 2026.
  • PM2.5 Palangka Raya mencapai 1.976 mikrogram per meter kubik pada 24 September, sementara asap sempat mengganggu penerbangan dan kegiatan sekolah.
  • Hotspot Kalteng turun menjadi 57 titik pada 25 September, tetapi pemulihan kualitas udara dan layanan publik masih harus dibuktikan dengan data terbaru.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla di Kalimantan. (Mitra Tama/lingkarkalteng.com/CC0)

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meminta maaf kepada masyarakat terdampak karhutla setelah pernyataannya bahwa roda kehidupan di Kalimantan berjalan “normal” menuai kritik. Pernyataan “normal” disampaikan Suharyanto dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.

“Kami pastikan roda kehidupan masyarakat ini berjalan normal. Jadi lalu lintas, toko-toko, rumah makan dan lain sebagainya juga biasa, Bapak Presiden, tidak ada yang terganggu,” lapor Suharyanto kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dua hari kemudian, Suharyanto meluruskan maksud pernyataan itu. Ia mengatakan “normal” merujuk pada aktivitas dasar masyarakat yang masih berlangsung, bukan berarti kondisi lingkungan dan kehidupan warga telah kembali seperti sebelum karhutla.

“Pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa kondisi lingkungan telah normal, apalagi mengabaikan kondisi faktual terkait kesulitan dan penderitaan masyarakat terdampak,” ucap Suharyanto meluruskan maksudnya. Sabtu (26/9/2026).

Ia juga mengakui pilihan kata tersebut menimbulkan persepsi berbeda.

“Saya memahami penggunaan kata ‘normal’ dapat menimbulkan persepsi seolah-olah kondisi masyarakat tidak terdampak. Untuk itu saya perlu meluruskan bahwa kondisi karhutla masih memerlukan penanganan serius,” terangnya.

Suharyanto kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak. Masalahnya, data di lapangan memang menunjukkan ukuran “normal” tidak cukup dinilai dari masih bukanya toko, lalu lintas atau rumah makan.

BMKG pada 26 September 2026 menyampaikan bahwa Kalteng berada pada puncak kemarau sepanjang Agustus–September. Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut, Chandra, menyebut sejumlah indikator kemarau 2026 lebih ekstrem dibanding periode yang sama pada 2015.

Di Palangka Raya, konsentrasi PM2.5 mencapai 1.976 mikrogram per meter kubik pada pukul 15.00–16.00 WIB, 24 September 2026. BMKG menyebut angka sekitar 250 mikrogram per meter kubik saja sudah menunjukkan kondisi yang perlu diwaspadai.

Angka itu memberi konteks penting terhadap polemik istilah “normal”. Aktivitas ekonomi dan sosial memang dapat tetap berlangsung ketika kualitas udara memburuk, tetapi keberlangsungan aktivitas tersebut tidak dapat dipakai sebagai satu-satunya indikator bahwa situasi telah pulih.

Dampaknya juga merembet ke layanan publik. Jarak pandang rendah sempat mengganggu penerbangan di Bandara Tjilik Riwut. Sementara kegiatan belajar di Palangka Raya beberapa kali dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh.

Kritik kemudian datang dari Kalteng. Ketua Bidang Eksternal BADKO HMI Kalteng Tirta Yoga Panuntun menilai istilah “normal” tidak menggambarkan kondisi yang dialami warga.

“Sangat tidak masuk akal ketika pejabat setingkat Kepala BNPB menyebut roda kehidupan berjalan normal. Masyarakat sedang berjuang di tengah kepungan asap,” sebutnya.

Anggota Komisi IV DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Bambang Purwanto, juga menilai dampak asap masih dirasakan masyarakat.

“Kondisi saat ini yang disebutkan sudah normal itu tidak benar. Pengaruh asap menjadi sebab meningkatnya penyakit ISPA yang diderita masyarakat, sementara mobilitas juga terganggu,” ucap Bambang.

Namun ada perkembangan lain yang harus dibaca bersamaan. Kementerian Kehutanan mencatat 57 hotspot high confidence di Kalteng berdasarkan pemantauan hingga 25 September pukul 21.10 WIB, turun dari 261 titik pada 24 September.

Penurunan hotspot tersebut merupakan perkembangan positif dalam pengendalian api. Tetapi hotspot dan kualitas udara mengukur hal yang berbeda. Penurunan titik panas tidak serta-merta berarti udara telah pulih pada saat yang sama, terutama ketika sebelumnya terjadi episode konsentrasi PM2.5 yang sangat tinggi.

Kepala BNPB telah mengoreksi pernyataannya. Kini publik membutuhkan indikator lapangan yang menunjukkan apakah kondisi memang mulai pulih.


Sumber dan data pendukung: BNPB; BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut; Kementerian Kehutanan; data operasional Bandara Tjilik Riwut; Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya; keterangan BADKO HMI Kalteng; keterangan Anggota Komisi IV DPR RI dari daerah pemilihan Kalteng.

Berita Terkait