Penemuan jenazah seorang pemuda di parit tepi Jalan Pendahara Lama atau Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Jumat (23/10/2026), masih menyisakan pertanyaan mengenai kronologi dan penyebab kematiannya.
Korban diketahui berinisial AP (20), warga Desa Talian Kereng, Kecamatan Katingan Hilir. Sebelum ditemukan, korban dikabarkan telah sekitar empat hari tidak pulang dan tidak diketahui keberadaannya. Informasi kehilangan tersebut sebelumnya beredar melalui media sosial.
Jenazah pertama kali terlihat oleh seorang anak yang berada di sekitar parit. Anak tersebut melihat tubuh manusia di antara semak-semak dan vegetasi yang cukup lebat, tidak jauh dari sebuah sepeda motor. Temuan itu kemudian diberitahukan kepada warga dan diteruskan kepada kepolisian.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Katingan Hilir, Ipda Muklisin bersama anggota mendatangi lokasi. Personel Polres Katingan, termasuk Tim Identifikasi atau INAFIS, turut melakukan penanganan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal, pendokumentasian, serta pengumpulan barang bukti.
“Di sekitar lokasi, kami menemukan sebilah senjata tajam jenis badik, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor Honda CRF yang berada sekitar lima meter dari posisi jenazah,” terang Kapolsek pada Sabtu 24 Oktober 2026.
Temuan-temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk menyusun kronologi kejadian.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga berencana meminta keterangan saksi dan keluarga guna mengetahui aktivitas terakhir korban sebelum dinyatakan hilang.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa penyebab kematian korban belum dapat dipastikan. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai kejadian tersebut.
“Hingga saat ini, penyebab kematian korban belum dapat dipastikan. Polres Katingan bersama Polsek Katingan Hilir terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut. Masyarakat diimbau, tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hendaknya dapat memberikan informasi yang relevan kepada pihak kepolisian,” imbaunya.
Penyelidikan masih perlu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar; kapan korban terakhir terlihat, bagaimana ia bisa berada di sekitar parit, serta apakah terdapat saksi atau rekaman yang dapat membantu menjelaskan peristiwa sebelum jenazah ditemukan.
Keterangan keluarga dan orang-orang yang terakhir berkomunikasi dengan korban dapat membantu menyusun urutan waktu sebelum kejadian. Sementara itu, pemeriksaan medis dan analisis barang bukti diperlukan untuk mendukung kesimpulan mengenai penyebab kematian.
Sampai ada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi lebih lanjut, belum ada dasar yang cukup untuk menyatakan kematian korban sebagai pembunuhan, kecelakaan, atau akibat penyebab tertentu lainnya.








