Pemerintah pusat menyalurkan bantuan untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan total mencapai Rp1,235 triliun. Penyaluran tahap kedua dilaksanakan pada Kamis (22/10/2026), melanjutkan tahap pertama yang telah disalurkan pada 7 September 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sugiono menyatakan, bantuan tahap kedua telah ditransfer. Ia menyebut total bantuan pemerintah pusat mencapai Rp1,235 triliun.
“Bantuan pemerintah pusat tahap kedua tersebut sudah ditransfer. Total bantuan pemerintah pusat adalah sebesar Rp1,235 triliun,” ujar Sugiono.
Bantuan tersebut ditujukan kepada tujuh provinsi terdampak, yakni Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau. Penanganan juga melibatkan pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak karhutla.
Pemerintah menetapkan perlindungan masyarakat sebagai salah satu prioritas penggunaan dana, terutama untuk menghadapi dampak kesehatan akibat kabut asap. Dukungan yang disiapkan mencakup pembagian masker, penyediaan oksigen portabel, fasilitas rumah oksigen, serta penanganan warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Selain pelayanan kesehatan, bantuan diarahkan untuk memperkuat operasi pemadaman. Kebutuhan yang disebutkan meliputi alat pelindung diri, pompa air, tangki air, selang pemadaman, peralatan penyuntikan air ke lahan gambut, pembangunan sumur bor, serta biaya operasional dan mobilisasi personel.
Sugiono menegaskan penanganan karhutla membutuhkan respons yang lebih kuat dan terpadu. “Penanganan karhutla ini harus dilakukan secara lebih masif, terpadu, dan cepat,” katanya.
Pemerintah juga menyebut sekitar 71.000 personel telah dikerahkan untuk penanganan karhutla melalui operasi darat dan udara. Dukungan anggaran diharapkan memperkuat kesiapan petugas sekaligus mengurangi dampak kebakaran terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Kalteng Masih Menghadapi Lonjakan Hotspot
Besarnya dukungan anggaran tersebut menjadi penting bagi Kalimantan Tengah yang masih menghadapi peningkatan titik panas. Berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan hingga Rabu (21/10/2026) pukul 21.00 WIB, Kalteng mencatat 198 hotspot high confidence (berkepercayaan tinggi), meningkat dari 84 titik sehari sebelumnya.
Pada periode yang sama, jumlah hotspot berkepercayaan tinggi secara nasional mencapai 808 titik, naik dari 618 titik. Kementerian Kehutanan menyebut Kalteng dan Sumatera Selatan sebagai wilayah yang mengalami kenaikan paling menonjol.
Meski demikian, hotspot tidak bisa langsung disamakan dengan jumlah kejadian kebakaran ataupun luas lahan yang terbakar. Kementerian Kehutanan menegaskan seluruh indikasi satelit perlu diperiksa melalui pengecekan lapangan.
Kenaikan tersebut memperlihatkan bahwa besaran anggaran perlu diikuti dengan kemampuan operasional yang memadai, terutama untuk menangani kebakaran di lahan gambut yang bara apinya dapat bertahan di bawah permukaan.
Alokasi Daerah dan Transparansi Penggunaan Dana
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Purwanto menyampaikan keterangan mengenai bantuan presiden yang dialokasikan untuk penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.
Dalam laporan pada 13 Oktober 2026, ia menyebut alokasi saat itu mencapai Rp125 miliar, terdiri atas Rp40 miliar untuk pemerintah provinsi, masing-masing Rp20 miliar untuk Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, serta masing-masing Rp15 miliar untuk Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Katingan.
Bambang mengingatkan agar dana tersebut digunakan sesuai kebutuhan operasional penanggulangan kebakaran dan dikelola secara terbuka.
“Harus dimanfaatkan untuk kebutuhan sarana dan prasarana serta operasional untuk menunjang kegiatan Satgas Karhutla secara transparan,” tegasnya.
Ia juga berharap dukungan anggaran dapat memperkuat kesiapan petugas dan peralatan pemadaman. “Dengan alokasi Banpres tersebut, penanganan karhutla di Kalteng diharapkan semakin optimal, sekaligus mengurangi dampak kebakaran terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan keselamatan petugas,” ujarnya.
Bagi Kalimantan Tengah, tantangannya bukan sekadar memperoleh dukungan anggaran, melainkan memastikan dana, peralatan, dan personel benar-benar menjangkau lokasi terdampak ketika ancaman api dan kabut asap masih berlangsung.








