Beranda›Hukrim
Hukrim

Tiga Operasi Narkoba di Sampit, 23 Orang Positif

Dalam tiga hari razia, petugas menemukan 23 hasil tes urine terindikasi positif narkoba. Selain THM, razia akan menyasar tempat kos.

Petugas Satresnarkoba Polres Sampit memeriksa sampel urine sejumlah pengunjung tempat hiburan malam saat razia di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

RINGKASAN

  • Sebanyak 23 hasil tes urine dilaporkan positif dalam tiga kegiatan pada 9, 15, dan 17 Oktober 2026.
  • Polisi berencana memperluas pemeriksaan ke tempat hiburan malam dan rumah kos harian.
  • Hasil tes bukan bukti tunggal bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Petugas Satresnarkoba Polres Sampit memeriksa sampel urine sejumlah pengunjung tempat hiburan malam saat razia di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. (Satria Mahendra/lingkarkalteng.com/CC0)

Tiga kegiatan penindakan dan pemeriksaan terkait narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada 9, 15, dan 17 Oktober 2026 menghasilkan total 23 pemeriksaan urine yang dilaporkan positif atau terindikasi positif narkoba.

Rangkaian kegiatan tersebut meliputi penindakan di kawasan eks Golden Teater serta pemeriksaan pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Sampit. Operasi terbaru berlangsung pada Sabtu dini hari, 17 Oktober, di kawasan Pal 12 dan Vino Club, Hotel Aquarius. Dari 26 pengunjung yang menjalani tes urine secara acak, 9 orang terindikasi positif.

Razia itu berlangsung sekitar pukul 00.30-03.00 WIB dengan melibatkan 48 personel gabungan dari Polres Kotim, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, dan Polisi Militer.

Di kawasan Pal 12, lima dari 10 pengunjung yang diperiksa terindikasi positif. Empat hasil pemeriksaan terkait metamfetamina dan satu terkait tetrahidrokanabinol (THC). Sementara itu, di Vino Club Hotel Aquarius, empat dari 16 pengunjung terindikasi positif metamfetamina.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Kotim, IPTU Edi Walujo, menyatakan sembilan pengunjung tersebut dibawa ke BNK Kotim untuk penanganan lebih lanjut.

Sebelum razia 17 Oktober, pemeriksaan juga dilakukan di Club Amazon Sampit pada Kamis dini hari, 15 Oktober. Dua pengunjung dilaporkan memperoleh hasil tes urine positif, masing-masing terkait metamfetamina dan Somadril.

“Keduanya dibawa ke BNK Kotim untuk penanganan lebih lanjut,” terang Edi pada Senin (19/10/2026).

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, menyatakan pemeriksaan akan diperluas ke berbagai tempat hiburan malam dan rumah kos harian.

“Pada prinsipnya, nanti semua tempat hiburan akan kita lakukan pemeriksaan, ada laporan atau tidak. Termasuk kos-kosan harian, karena jumlahnya cukup banyak,” kata Suherman.

Sementara itu, dalam penindakan di kawasan belakang eks Golden Teater, Jalan Rahadi Usman, Sampit, pada Jumat, 9 Oktober, polisi memeriksa 31 orang. Sebanyak 12 orang dilaporkan positif berdasarkan tes urine, sedangkan 19 lainnya dikenai kewajiban lapor.

Suherman juga menyatakan bahwa polisi belum menemukan barang bukti narkotika saat penindakan sebelumnya di kawasan eks Golden. Karena itu, hasil tes urine dan dugaan penyalahgunaan narkotika perlu dibedakan dari pembuktian tindak pidana peredaran narkotika.

Rekap Tiga Kegiatan Pemeriksaan

Tanggal Lokasi Hasil Pemeriksaan
9 Okt 2026 Kawasan eks Golden Teater 12 dari 31 orang positif
15 Okt 2026 Club Amazon Sampit 2 orang pengunjung positif
17 Okt 2026 Pal 12 dan Vino Club Hotel Aquarius 9 dari 26 orang pengunjung positif
Total 3 kegiatan 23 hasil positif atau terindikasi positif

Angka tersebut merupakan rekap hasil dari ketiga kegiatan, bukan ukuran tingkat penyalahgunaan narkotika di seluruh Sampit.

Berita Terkait