Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengganggu kualitas udara di Kalimantan Tengah. Asap juga menekan penghasilan pekerja harian, mengurangi pembeli pedagang, dan memaksa warga menghadapi pilihan sulit antara menjaga kesehatan atau tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Ali, seorang pengemudi ojek daring di Palangka Raya, mengaku tetap bekerja meski sudah sekitar sepekan mengalami batuk, sakit tenggorokan, dan mata perih. Sementara itu, seorang pedagang bernama Yudi menyebut, omset hariannya yang biasanya mencapai Rp400.000 turun menjadi sekitar Rp50.000. Di Kotawaringin Barat, keresahan serupa mendorong perwakilan warga dari 15 desa menyuarakan tuntutan agar pemerintah mempercepat penanganan karhutla.
Bagi Ali, menghindari paparan asap bukan perkara sederhana. Pekerjaannya menuntut dia berada di luar ruangan, sementara berhenti bekerja berarti kehilangan pemasukan harian.
“Sebenarnya sih, ada asap maupun enggak ada asap, tetap harus kerja kan ya. Bedanya saat ini orangnya lebih sepi karena asap. Jadi orang jarang ada yang keluar,” kata Ali pada Minggu 18 Oktober 2026.
Ia mengaku merasakan langsung dampak buruk kondisi udara selama beraktivitas di jalan.
“Kita juga di lapangan otomatis dampaknya lebih kena kita gitu. Makanya mata makin perih, tenggorokan juga sudah terasa sakit. Bahkan sudah semingguan saya batuk-batuk,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah pengemudi ojek daring lain memilih beristirahat selama beberapa hari karena kondisi tubuh menurun dan kelelahan. Namun, tidak semua pekerja memiliki keleluasaan untuk menghentikan aktivitasnya.
“Kalau teman-teman ada sih yang rehat beberapa hari, memang akibat asap dan capek juga. Tapi enggak bisa rehat seterusnya karena harus dapat pendapatan juga,” kata Ali.
Pengalaman Ali memperlihatkan beban yang ditanggung pekerja dengan penghasilan harian. Ketika kondisi kesehatan memburuk, kebutuhan rumah tangga tetap berjalan. Sebaliknya, ketika mereka terus bekerja, paparan asap sulit dihindari.
Tekanan ekonomi juga dirasakan Yudi, pedagang di Sampit. Ia menyebut jumlah pembeli menurun drastis ketika kabut asap semakin pekat.
“Biasanya, omset harian bisa sampai Rp400.000, itu jadinya bisa Rp50.000 saja. Sangat berdampak sekali untuk perdagangan kita seperti kita ini,” katanya.
Berdasarkan angka yang disampaikannya, omset harian tersebut merosot sekitar 87,5 persen.
Ia menjelaskan, kawasan tempatnya berjualan biasanya ramai pada sore hari. Anak-anak dan warga yang datang untuk bersantai turut menjadi pembeli. Ketika asap semakin pekat dan aktivitas masyarakat di luar rumah berkurang, keramaian itu menghilang.
“Yang singgah biasanya sore ramai anak-anak di sini untuk santai-santai. Sekarang sudah enggak ada lagi, sepi. Jadi ya sangat terganggu,” ujarnya.
Yudi juga mengaku sesekali mengalami pusing dan sesak napas. Meski demikian, ia tetap berjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Keluhan tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada persoalan lingkungan. Ketika warga mengurangi kegiatan di luar rumah, pekerja informal dan pedagang yang bergantung pada keramaian ikut menanggung konsekuensi ekonomi.
Keresahan masyarakat turut disampaikan secara terbuka di Kabupaten Kotawaringin Barat. Pada Kamis, 15 Oktober 2026, DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Kotawaringin Barat bersama relawan Kecamatan Kotawaringin Lama menggelar aksi damai di Bundaran Pancasila, Pangkalan Bun.
Aksi tersebut melibatkan perwakilan warga dari 15 desa di Kecamatan Kotawaringin Lama. Mereka menyuarakan dampak karhutla terhadap kesehatan, kegiatan belajar mengajar, aktivitas ekonomi, dan keselamatan warga serta relawan yang berupaya memadamkan kebakaran.
Kepala Desa Riam Durian, Yusuf, mengatakan aksi itu dimaksudkan untuk menyampaikan keadaan masyarakat di wilayah pinggiran yang membutuhkan perhatian lebih serius.
“Kami mewakili suara masyarakat kecil dari desa. Kabut asap ini tentunya juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat,” kata Yusuf.
Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih besar terhadap kondisi yang dihadapi masyarakat desa.
“Harapan kami, karhutla ini benar-benar ditangani secara serius. Bagaimanapun kami adalah warga negara Indonesia. Ini suara hati masyarakat dari pinggiran desa yang ingin kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.
Kepala Desa Lalang, Alfan, juga meminta langkah konkret untuk menghentikan kebakaran yang terus membebani warga.
“Masyarakat membutuhkan tindakan nyata untuk menghentikan kebakaran yang terus membebani warga,” kata Alfan.
Dalam aksi tersebut, warga dan relawan antara lain mendesak penetapan status bencana nasional serta pengerahan helikopter pengebom air (water bombing) untuk membantu memadamkan titik api yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Tuntutan itu memperlihatkan bahwa masyarakat tidak hanya menunggu pernyataan mengenai penanganan karhutla. Mereka menginginkan langkah yang dapat dirasakan langsung, terutama ketika kebakaran terus mengganggu kehidupan sehari-hari.
Di sisi pemerintah, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan rencana uji coba penggunaan dry ice atau es kering untuk membantu mengatasi kabut asap. Sasaran awalnya adalah membantu memulihkan akses penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, yang terganggu akibat penurunan jarak pandang.
Mengenai kemungkinan penerapan lebih luas, Raja Juli mengatakan, “Kalau seandainya nanti efektif, kita geser terus ke kabupaten-kabupaten lain,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa efektivitas metode itu masih harus diuji. Hasil uji coba dan manfaatnya bagi masyarakat di luar kawasan bandara perlu dijelaskan secara terbuka sebelum teknologi tersebut dinilai sebagai solusi yang berhasil.
Pada Minggu, 18 Oktober 2026, Raja Juli juga menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan telah mencabut dan membekukan izin 26 perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran terkait karhutla di sejumlah provinsi. Ia mengatakan penindakan terhadap perusahaan lain masih berlanjut.
“Termasuk kami di Kementerian Kehutanan ada 26 perusahaan yang sudah kami cabut dan bekukan izinnya. Dan sepertinya akan terus bertambah,” kata Raja Juli.
Menurutnya, sekitar lima hingga enam perusahaan lain sedang dalam proses penindakan, sebagian di antaranya berada di Kalimantan Tengah. Namun, pernyataan tersebut belum merinci identitas seluruh perusahaan, lokasi pelanggaran, maupun perkembangan penanganan setiap kasus.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaporkan telah menyiagakan 5.612 unit atau item sarana dan prasarana untuk mendukung penanganan karhutla di 14 kabupaten/kota. Pemerintah juga mencatat distribusi air bersih mencapai 10.002.150 liter hingga 15 Oktober 2026.
Data tersebut menunjukkan skala dukungan yang disiapkan pemerintah. Akan tetapi, jumlah peralatan dan volume distribusi secara keseluruhan belum dengan sendirinya menjawab apakah kebutuhan setiap wilayah sudah terpenuhi, apakah pekerja yang terpapar asap memperoleh perlindungan memadai, atau apakah relawan mendapat dukungan sesuai kebutuhan di lapangan.
Kesaksian pekerja, pedagang, kepala desa, dan relawan memperlihatkan sisi lain penanganan karhutla yang perlu terus dipantau. Di satu sisi, pemerintah melaporkan pengerahan peralatan, distribusi bantuan, rencana teknologi baru, dan penindakan terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan. Di sisi lain, warga masih menghadapi persoalan kesehatan, kehilangan pendapatan, dan gangguan aktivitas sehari-hari.
Karena itu, penanganan karhutla perlu disertai informasi yang terukur mengenai perkembangan titik api, hasil pemadaman, bantuan bagi masyarakat terdampak, perlindungan petugas dan relawan, serta tindak lanjut penegakan hukum.
Bagi pekerja harian seperti Ali dan pedagang seperti Yudi, keberhasilan penanganan bukan sekadar berapa banyak peralatan yang disiagakan. Hasilnya juga ditentukan oleh apakah mereka dapat bekerja dengan lebih aman, apakah penghasilan mereka kembali pulih, dan apakah keluarga mereka terlindungi dari dampak asap.
Suara warga dari 15 desa di Kotawaringin Barat menambah satu pertanyaan penting; seberapa cepat langkah pemerintah dapat mengubah kondisi yang mereka alami?
Pertanyaan itu membutuhkan jawaban melalui perkembangan yang dapat diperiksa, bukan hanya janji atau rencana. Selama dampak karhutla masih dirasakan masyarakat, kesaksian warga harus menjadi bagian penting dalam mengevaluasi penanganan bencana.






