Tekanan harga di Kalimantan Tengah pada 2026 bukan sekadar lebih tinggi dari rata-rata Indonesia. Hingga Agustus, inflasi tahunan Kalteng selalu berada di atas inflasi nasional, lalu melebar menjadi 1,77 poin persentase pada Agustus. Pada saat yang sama, Kabupaten Kapuas mencapai 6,20 persen, tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Pada Agustus 2026, inflasi year-on-year Kalteng mencapai 4,96 persen, sedangkan nasional 3,19 persen. Selisihnya 1,77 poin persentase. Posisi Kalteng juga menempatkannya di tiga besar provinsi dengan inflasi tertinggi, di bawah Maluku Utara 5,28 persen dan Papua Barat 5,27 persen.
Masalahnya, jarak tersebut bukan baru muncul pada Agustus.
Data Januari–Agustus menunjukkan inflasi Kalteng konsisten lebih tinggi daripada nasional. Pada Januari selisihnya 0,54 poin persentase, Februari 0,30 poin, Maret 0,38 poin. Jarak kemudian melebar menjadi 1,24 poin pada April, 1,48 poin pada Mei, 1,13 poin pada Juni, 1,44 poin pada Juli, dan akhirnya 1,77 poin pada Agustus.
Dengan kata lain, periode April–Agustus menjadi fase ketika tekanan harga Kalteng semakin jauh dari perkembangan nasional. Pada Agustus, tingkat inflasi Kalteng bahkan sekitar 1,55 kali angka nasional.
Di tingkat regional, Kalteng juga berada di posisi paling tinggi di antara provinsi-provinsi Kalimantan. Inflasi Agustus tercatat 4,69 persen di Kalimantan Selatan, 3,83 persen di Kalimantan Timur, 3,65 persen di Kalimantan Barat, dan 2,17 persen di Kalimantan Utara.
Namun, angka provinsi tersebut belum menunjukkan titik paling ekstrem.
Kapuas justru mencatat 6,20 persen. Angka itu bukan hanya tertinggi di Kalteng, tetapi juga menjadi inflasi year-on-year tertinggi pada tingkat kabupaten/kota secara nasional pada Agustus. IHK Kapuas mencapai 114,56.
Pergerakan Kapuas menunjukkan pola yang semakin tajam. Pada Januari, inflasi tahunan Kapuas masih 3,62 persen, hanya 0,07 poin di atas nasional. Pada April selisihnya sudah 1,55 poin. Mei menjadi 2,07 poin, Juli 1,90 poin, lalu Agustus melonjak menjadi 3,01 poin persentase di atas nasional.
Bahkan dibandingkan inflasi provinsinya sendiri, Kapuas mulai berada jauh di atas Kalteng sejak Maret. Pada Agustus, Kapuas 6,20 persen, sementara Kalteng 4,96 persen—selisih 1,24 poin persentase.
Ada satu hal yang perlu dibaca dengan tepat. Inflasi tahunan Kapuas sebesar 6,20 persen bukan berarti harga naik 6,20 persen hanya selama Agustus. Angka year-on-year membandingkan tingkat harga Agustus 2026 dengan Agustus 2025. Secara bulanan, inflasi Kapuas pada Agustus hanya 0,17 persen, sedangkan inflasi tahun kalender Januari–Agustus tercatat 3,03 persen.
Justru karena itu, angka 6,20 persen menjadi lebih penting untuk ditelusuri. Ia menunjukkan bahwa tekanan harga yang terbentuk sepanjang satu tahun terakhir di Kapuas jauh lebih besar dibandingkan perkembangan harga nasional.
Data BPS belum dengan sendirinya membuktikan bahwa kebijakan pengendalian inflasi di Kalteng gagal. Tetapi angkanya menyediakan pertanyaan yang tidak bisa dihindari: mengapa Kalteng terus berada di atas inflasi nasional, dan mengapa Kapuas justru menjadi daerah dengan inflasi tertinggi di Indonesia?
Pertanyaan berikutnya adalah apa yang berada di balik selisih tersebut. Kelompok pengeluaran dan komoditas penyumbang inflasi di Kapuas perlu dibedah untuk mengetahui apakah persoalannya terutama berada pada pangan, transportasi, perumahan, atau komponen lain. BPS memang menyediakan statistik inflasi menurut kelompok dan subkelompok untuk membandingkan komponen tersebut.
Karena itu, angka Agustus sebaiknya tidak berhenti sebagai statistik bulanan. Kalteng memiliki persoalan jarak dengan inflasi nasional yang berlangsung berbulan-bulan, sementara Kapuas menjadi titik paling ekstrem. Data September akan menjadi ujian berikutnya: apakah selisih tersebut mulai menyempit atau justru berlanjut.
Sumber: BPS Kalimantan Tengah; BPS RI.






