Kabut asap dari kebakaran di Kalimantan kembali terpantau bergerak menuju Singapura pada 29 September 2026, ketika kualitas udara di negara tersebut masuk rentang tidak sehat.
Badan lingkungan Singapura melaporkan konsentrasi PSI 24 jam berada pada rentang 107–157 pada pukul 18.00 waktu setempat. Otoritas juga menyebut asap dengan kepadatan sedang hingga tinggi dari kebakaran di Kalimantan terus bergerak menuju Singapura.
Pada saat yang sama, Kementerian Kehutanan Indonesia mencatat Kalteng memiliki 132 hotspot high confidence hingga malam 29 September. Angka tersebut meningkat dari 37 titik sehari sebelumnya, meskipun hotspot tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan.
Otoritas Singapura memperkirakan kondisi kering masih bertahan di sebagian Kalimantan dan Sumatra. Risiko kabut asap kembali masuk ke Singapura masih terbuka ketika angin bertiup dari timur atau tenggara.
Indonesia sebelumnya menyatakan penanganan kabut asap lintas batas dilakukan melalui koordinasi kawasan. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl A. Mulachela mengatakan Indonesia terus berkomunikasi dengan negara-negara tetangga.
“Indonesia senantiasa mengedepankan kerja sama dengan negara-negara tetangga,” katanya. Rabu (30/9/2026).
Menurut Kemlu, mekanisme ASEAN tentang polusi kabut asap lintas batas juga digunakan dalam koordinasi regional. Indonesia disebut tetap memenuhi kewajiban pelaporan terkait hotspot, kondisi lingkungan, pergerakan asap dan penanganan karhutla.
Nabyl mengatakan koordinasi diperlukan karena dampak asap dapat melewati batas wilayah negara. “Menjaga hubungan bilateral yang baik, khususnya dalam menghadapi isu lingkungan yang memiliki dampak lintas batas seperti kabut asap,” ujarnya.
Kaitan dengan Kalteng tidak berhenti pada angka hotspot. Provinsi ini juga menghadapi dampak langsung kebakaran berupa gangguan kualitas udara, kebutuhan air bersih serta bantuan bagi masyarakat terdampak.
“Pergerakan asap ke negara tetangga memperlihatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan respons sampai ke sumber kebakaran,” sebutnya.
Menurutnya, yang perlu diperiksa bukan hanya arah asap, tetapi juga titik asal, kondisi lahan dan hasil verifikasi di lapangan.
Kementerian Kehutanan menegaskan operasi pengendalian nasional mencakup groundcheck, patroli, pemadaman, pembasahan, pendinginan dan operasi udara. Penanganan lahan gambut mendapat perhatian khusus karena bara dapat bertahan di bawah permukaan.
Sumber: National Environment Agency Singapura; Kementerian Kehutanan RI; Kementerian Luar Negeri RI; data SiPongi.








