Beranda›Barito Timur
Barito Timur

Korupsi Hibah KPU, Polemik Wabup Katingan, Karhutla hingga Kriminalitas

Dugaan penyimpangan dana hibah KPU Palangka Raya dan Kotim senilai total Rp60 miliar, Polemik yang menyeret Wakil Bupati Katingan, penanganan karhutla, penyalahgunaan Pertalite, hingga sejumlah kasus kriminal mewarnai perhatian publik di Kalimantan Tengah sepanjang 26 Oktober-2 November 2026.

Korupsi Hibah KPU, Polemik Wabup Katingan, Karhutla hingga Kriminalitas

RINGKASAN

  • Dua kasus hibah KPU: Kotim menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dana hibah Rp40 miliar. Di Palangka Raya, penyidik masih memeriksa saksi dalam perkara hibah Rp20 miliar.
  • Karhutla dan BBM: Polda Kalteng menyebut 46 tersangka perorangan dan dua korporasi dalam penanganan karhutla. Sementara itu, polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan Pertalite di Pulang Pisau dan Kapuas.
  • Polemik dan kriminalitas: Isu yang menyeret Wabup Katingan dibantah kedua pihak. Di sisi lain, perampokan toko ponsel dan dua peristiwa yang menimpa warga lanjut usia menjadi perhatian di Kobar dan Barito Timur.
Personel Kejaksaan Negeri Palangka Raya membawa kotak berisi barang bukti saat penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya.

Lima isu menjadi perhatian publik di Kalimantan Tengah sepanjang sepekan terakhir. Mulai dari polemik yang menyeret Wakil Bupati Katingan, dua penyidikan dugaan penyimpangan dana hibah KPU, penetapan tersangka korporasi dalam kasus karhutla, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, hingga sejumlah peristiwa kriminal.

  1. Dua Kasus Hibah KPU: Kotim Tetapkan Tujuh Tersangka, Palangka Raya Periksa Saksi

Kejaksaan menangani dua perkara dugaan penyimpangan dana hibah KPU di Kalimantan Tengah. Kasus Kotawaringin Timur berkaitan dengan hibah Pilkada 2024 sebesar Rp40 miliar, sedangkan perkara Palangka Raya menyangkut dana hibah tahun anggaran 2022 sebesar Rp20 miliar.

Kejati Kalteng telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara hibah KPU Kotim. Mereka terdiri atas lima komisioner berinisial MR, W, JJ, MT, dan E, serta dua unsur sekretariat berinisial F dan MHM.

Dana Rp40 miliar bersumber dari APBD Kotim, dicairkan Rp16 miliar pada 2023 dan Rp24 miliar pada 2024. Penyidik mendalami dugaan belanja fiktif, penggelembungan harga, pengeluaran di luar RAB, penggunaan dana setelah tahapan Pilkada selesai, serta cashback dan gratifikasi.

Pada 30 Oktober, Kejati menyatakan masih meminta keterangan ahli BPKP untuk menghitung potensi kerugian negara. Berkas perkara ditargetkan dapat dilimpahkan sehingga persidangan dimulai sebelum akhir 2026.

Dalam perkara hibah KPU Palangka Raya senilai Rp20 miliar, Kejari memeriksa mantan Pj Wali Kota Hera Nugrahayu pada 27 Oktober. Ia diperiksa sekitar 6,5 jam dengan kurang lebih 20 pertanyaan mengenai proses penganggaran saat menjabat Sekda sekaligus Ketua TAPD.

Menurut Kejari, usulan anggaran awal sebesar Rp22 miliar sempat berubah menjadi Rp24 miliar sebelum disetujui Rp20 miliar. Penyidik juga menelusuri dugaan perubahan rincian penggunaan hibah, ketidaksesuaian transaksi dengan dokumen, belanja fiktif, mark-up, dan cashback.

Kejari sebelumnya menggeledah kantor KPU Palangka Raya pada 28 April dan mengamankan 10 kardus dokumen serta sejumlah perangkat elektronik. Audit BPKP masih diperlukan untuk menghitung potensi kerugian. Hingga 2 November, belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara ini.

PERBANDINGAN KASUS HIBAH

Perbandingan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU di Kotim dan Palangka Raya

Aspek Perbandingan Kotawaringin Timur Palangka Raya
Tahun anggaran 2023–2024 2022
Nilai hibah Rp40 miliar Rp20 miliar
Perkembangan penanganan 7 tersangka Pemeriksaan saksi
Pihak yang diperiksa Komisioner dan unsur sekretariat KPU Termasuk mantan Pj Wali Kota Hera Nugrahayu
Penghitungan kerugian negara BPKP masih dimintai keterangan ahli Audit BPKP masih berproses

Dua perkara tersebut memiliki nilai hibah total Rp60 miliar, tetapi berbeda tahun anggaran dan tahapan penyidikan. Angka Rp60 miliar merupakan nilai alokasi hibah, bukan kerugian negara yang telah terbukti.

2. Polemik Wabup Katingan, Kedua Pihak Membantah

Nama Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menjadi perbincangan setelah unggahan TikTok pada 23 Oktober 2026 memuat tudingan dugaan perselingkuhan yang turut menyeret nama Putri Pariwisata Palangka Raya 2025, Tri Yulia Fajrianti.

Keduanya membantah. Tri menyatakan tidak pernah menjalin hubungan maupun bertemu Firdaus. Ia juga membantah kabar kehamilan yang beredar dan menyatakan sedang mengumpulkan bukti untuk mempertimbangkan langkah hukum.

Firdaus juga menyebut tudingan tersebut tidak berdasar. Ia bahkan menyebutnya sebagai bentuk fitnah keji. Dalam konferensi pers, Senin (2/11/2026), ia menyatakan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan tuduhan.

Hingga naskah ini disusun, belum ada konfirmasi bahwa laporan polisi terkait polemik tersebut telah resmi diterima. Sementara, tudingan yang beredar masih belum terverifikasi dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta.

  1. Karhutla: 46 Tersangka Perorangan, PT GAP Jadi Tersangka Korporasi

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan pada 27 Oktober menyebut penanganan karhutla telah menetapkan 46 tersangka perorangan dan dua tersangka korporasi. Sebanyak 10 perkara lain masih dalam penyelidikan.

Perkembangan lain diumumkan Kementerian Kehutanan pada 30 Oktober. PT GAP ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan kebakaran di areal perkebunan sawit kawasan Hutan Produksi, Kecamatan Kota Besi, Kotawaringin Timur.

Kementerian menyebut luas area terbakar mencapai 901,4 hektare pada 2025 dan 2026. Penghitungan kerugian ekologis masih berlangsung.

Penyidik perlu membuktikan sumber api, lokasi kebakaran, kewajiban perusahaan, serta respons dan kesiapan sarana pemadaman. Penetapan tersangka belum sama dengan putusan bersalah.

  1. Penyalahgunaan Pertalite: Dua Sopir Tangki Diamankan, Kapuas Sita 1.260 Liter

Dua perkara berbeda terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi terungkap di Pulang Pisau dan Kapuas.

Di Pulang Pisau, polisi mengamankan dua sopir truk tangki berinisial MAH alias H dan S pada 30 Oktober di sebuah Pertashop di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir. Polisi menemukan dua jeriken berkapasitas masing-masing 35 liter, satu di antaranya berisi BBM. Sopir diduga mengambil BBM dari tangki melalui lubang manhole. Volume BBM yang diduga diambil belum dipastikan.

Sementara di Kapuas, polisi mengungkap dua perkara sepanjang Oktober dengan barang bukti 1.260 liter Pertalite dalam 36 jeriken di Desa Maluen, Kecamatan Basarang. Dua pria berusia 32 dan 46 tahun ditetapkan sebagai tersangka.

PENINDAKAN BBM

Perbandingan Penindakan Dugaan Penyalahgunaan BBM di Pulang Pisau dan Kapuas

Lokasi Barang Bukti Perkembangan Penanganan
Pulang Pisau Dua jeriken berkapasitas 35 liter berisi BBM Dua sopir diperiksa
Kapuas 1.260 liter Pertalite dalam 36 jeriken Dua tersangka

Kedua perkara belum diketahui memiliki hubungan. Pengawasan distribusi BBM perlu menelusuri bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga rantai pasokan dan celah penyalurannya.

  1. Perampokan Toko Ponsel hingga Lansia Ditemukan Meninggal

Sejumlah peristiwa kriminal di Kotawaringin Barat dan Barito Timur turut menjadi perhatian.

Di Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat, dua pria merampok Toko iPhone Tren di Desa Amin Jaya pada 30 Oktober sekitar pukul 20.51 WIB. Mereka diduga membawa kabur 13 ponsel, satu smartwatch, dan uang tunai Rp2.543.000.

Salah satu pelaku terlihat mengacungkan benda menyerupai pistol. Rekaman CCTV telah dikumpulkan polisi, tetapi jenis benda tersebut belum dipastikan sebagai senjata api. Penyelidikan masih berlangsung.

Di Desa Bentot, Barito Timur, perempuan berusia 72 tahun berinisial M ditemukan meninggal dengan tubuh terbakar di kebun karet pada 27 Oktober malam. Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk parang, sandal, dan sisa material terbakar. Penyebab kematian masih diselidiki.

Peristiwa lain terjadi di Ampah Kota pada 30 Oktober. Seorang pria berusia 79 tahun berinisial E diserang menggunakan parang dan dilaporkan meninggal dunia. Seorang pria berinisial T diamankan. Motif dan rangkaian kejadian masih harus mengacu pada hasil penyidikan.

Lima isu pekan ini memperlihatkan persoalan yang berbeda, tetapi sama-sama membutuhkan transparansi dan tindak lanjut.

Dua perkara hibah KPU menuntut pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik. Penanganan karhutla menguji penegakan hukum terhadap individu maupun korporasi. Kasus BBM bersubsidi menyoroti pengawasan distribusi, sementara peristiwa kriminal menunjukkan pentingnya perlindungan dan rasa aman masyarakat.

Publik tidak hanya membutuhkan pengumuman penindakan. Yang lebih penting adalah pembuktian yang transparan, kepastian proses hukum, dan pertanggungjawaban yang jelas.

RUANG DISKUSI

Suara Pembaca 0

Pendapat pembaca menjadi bagian dari percakapan publik yang sehat dan berbasis informasi.

Belum ada tanggapan. Jadilah pembaca pertama yang memulai percakapan.

Tulis tanggapan

Tanpa akun dan tanpa alamat email. Cukup isi nama dan tanggapan Anda. Kiriman akan ditinjau redaksi sebelum tampil untuk publik.

Sampaikan pendapat dengan santun, fokus pada isi berita, dan jangan memuat fitnah, ujaran kebencian, atau data pribadi.

Berita Terkait