Beranda›Hukrim
Hukrim

Buron Tujuh Bulan, Guru DPO Dugaan Pencabulan Tujuh Siswi Ditangkap di Kalbar

Penangkapan di Kabupaten Ketapang mengakhiri pelarian seorang guru SD yang masuk daftar pencarian orang sejak April 2026. Polisi menyebut pemeriksaan awal mengaitkan pria berinisial F dengan dugaan pencabulan terhadap tujuh siswi.

Buron Tujuh Bulan, Guru DPO Dugaan Pencabulan Tujuh Siswi Ditangkap di Kalbar

RINGKASAN

  • DPO tujuh bulan ditangkap di Ketapang, Kalbar.
  • Pemeriksaan awal mengaitkan F dengan dugaan pencabulan terhadap tujuh siswi. Polisi mendalami kemungkinan korban lain.
  • Perlindungan korban, pendampingan, dan kelanjutan penyidikan menjadi perhatian utama.
Ilustrasi berbantuan AI, bukan dokumentasi peristiwa sebenarnya.

Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial F yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara dugaan pencabulan terhadap anak di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, akhirnya ditangkap setelah sekitar tujuh bulan dalam pelarian.

Tim gabungan Resmob Polres Seruyan bersama Satreskrim Polres Sukamara menangkap F di Kecamatan Manismata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 14.26 WIB. Penangkapan tersebut dikonfirmasi Kasi Humas Polres Seruyan, Aipda Ronny, pada Sabtu (7/11/2026).

“F bekerja sebagai guru di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan,” ungkapnya.

Pengakuan seorang siswi membuka dugaan korban lain

Perkara ini mulai terungkap pada Rabu (1/4/2026), ketika seorang siswi menyampaikan kepada orang tuanya bahwa dirinya tidak ingin kembali bersekolah pada keesokan hari karena takut kepada gurunya.

Setelah ditanya lebih lanjut, siswi tersebut menceritakan perlakuan tidak pantas yang dialaminya di dalam kelas. Ia juga menyebut teman-temannya mengalami hal serupa. Orang tua kemudian membawa persoalan tersebut ke Polres Seruyan untuk dilaporkan.

“Laporan tersebut menjadi awal penanganan perkara oleh kepolisian,” terang Ronny.

Namun, setelah laporan diterima, F tidak lagi berada di tempat tinggalnya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaannya hingga menetapkannya dalam daftar pencarian orang.

Tujuh siswi disebut dalam pemeriksaan awal

Dalam perkembangan pemeriksaan setelah penangkapan, kepolisian menyampaikan bahwa F mengakui perbuatannya terhadap tujuh siswi yang merupakan anak didiknya.

Polisi juga menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Karena itu, penyelidikan tidak hanya berkaitan dengan penangkapan F, tetapi juga perlu memastikan apakah terdapat anak lain yang mengalami kejadian serupa.

Dilacak hingga Kalimantan Barat, disebut berjualan ikan selama pelarian

Pencarian terhadap F melibatkan penelusuran lintas wilayah hingga petugas memperoleh informasi keberadaannya di Kecamatan Manismata, Kabupaten Ketapang.

Selama dalam pelarian, F diketahui menyambung hidup dengan berjualan ikan. Petugas akhirnya menemukan dan mengamankannya di sebuah rumah milik keluarganya yang berada di kawasan perumahan karyawan perusahaan perkebunan di Kecamatan Manismata.

“Kami mengimbau orang tua untuk segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak,” ungkap Ronny.

Perkara ini memiliki persoalan yang lebih luas daripada sekadar keberhasilan menangkap orang yang masuk DPO. Pengungkapan bermula ketika seorang anak merasa takut kembali ke sekolah dan berani menceritakan pengalamannya kepada orang tua.

Peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya ruang aman bagi anak untuk berbicara, mekanisme pengaduan yang dapat dipercaya, serta pengawasan terhadap lingkungan pendidikan. Penanganan hukum harus berjalan bersamaan dengan perlindungan terhadap anak yang diduga menjadi korban.

Polisi juga perlu memastikan pemeriksaan kemungkinan korban lain dilakukan dengan pendekatan yang ramah anak dan tanpa menimbulkan trauma tambahan. Identitas, wajah, sekolah, keluarga, dan informasi lain yang dapat mengungkap jati diri korban harus dilindungi.

RUANG DISKUSI

Suara Pembaca 0

Pendapat pembaca menjadi bagian dari percakapan publik yang sehat dan berbasis informasi.

Belum ada tanggapan. Jadilah pembaca pertama yang memulai percakapan.

Tulis tanggapan

Tanpa akun dan tanpa alamat email. Cukup isi nama dan tanggapan Anda. Kiriman akan ditinjau redaksi sebelum tampil untuk publik.

Sampaikan pendapat dengan santun, fokus pada isi berita, dan jangan memuat fitnah, ujaran kebencian, atau data pribadi.

Berita Terkait