Beranda›Kotawaringin Barat
Kotawaringin Barat

Tiga Bandara Kalteng Terdampak Asap, Palangka Raya Mulai Membaik

Jarak pandang Palangka Raya membaik, tetapi penerbangan belum normal. Sampit masih lumpuh, sementara asap membatasi jarak pandang di Pangkalan Bun.

Kabut asap akibat karhutla mengganggu jarak pandang sehingga mengganggu penerbangan di sejumlah bandara di Kalimantan Tengah.

RINGKASAN

  • Palangka Raya: Jarak pandang dilaporkan membaik hingga sekitar 3.000 meter setelah hujan, tetapi penerbangan di Bandara Tjilik Riwut belum normal.
  • Pangkalan Bun: BMKG mencatat kondisi berasap dengan jarak pandang sekitar 700 meter pada pembaruan pukul 14.30 WIB, 27 Oktober.
  • Sampit: Pengelola bandara melaporkan tidak ada pergerakan penerbangan sejak 14 September hingga 27 Oktober. NAM Air juga mengumumkan pembatalan sementara hingga 2 November 2026.
Kabut asap akibat karhutla mengganggu jarak pandang sehingga mengganggu penerbangan di sejumlah bandara di Kalimantan Tengah. (Suhud Mas’ud/lingkarkalteng.com/CC0)

Kondisi cuaca di Kota Palangka Raya mulai membaik setelah hujan mengguyur wilayah tersebut. Jarak pandang di Bandara Tjilik Riwut pada Selasa, 27 Oktober 2026, dilaporkan meningkat hingga sekitar 3.000 meter. Namun, aktivitas penerbangan belum kembali normal akibat gangguan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sementara itu, jarak pandang di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, masih terbatas. Di Bandara Haji Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pembatalan penerbangan telah berlangsung lebih dari sebulan penuh.

Kondisi ini menunjukkan dampak karhutla terhadap transportasi udara di Kalimantan Tengah belum sepenuhnya berakhir.

Palangka membaik, penerbangan belum normal

Humas Angkasa Pura Indonesia Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Andi Wiguna, mengatakan aktivitas penerbangan dalam beberapa waktu terakhir sangat terbatas akibat gangguan jarak pandang.

“Beberapa hari, seminggu ke belakang memang tidak ada penerbangan. Sempat ada satu penerbangan Garuda. Namun setelah itu sampai sekarang belum ada penerbangan lagi,” ungkapnya.

Andi menjelaskan, jarak pandang mulai membaik hingga sekitar 3.000 meter. Meski demikian, kondisi tersebut belum otomatis membuat penerbangan kembali berjalan normal karena operasional tetap bergantung pada pertimbangan masing-masing maskapai.

Gangguan sebelumnya, mulai dari pembatalan, keterlambatan, hingga pengalihan penerbangan, turut memengaruhi kepastian jadwal perjalanan. Sebagian calon penumpang bahkan memilih menggunakan Bandara Syamsudin Noor di Kalimantan Selatan sebagai alternatif.

Pihak bandara bersama maskapai dan pemangku kepentingan terkait terus melakukan evaluasi dan koordinasi untuk memulihkan aktivitas penerbangan.

Pangkalan Bun masih diselimuti asap

Kondisi berbeda terlihat di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Berdasarkan informasi cuaca penerbangan BMKG pada Selasa (27/10), kondisi di bandara masih berasap dengan jarak pandang sekitar 700 meter pada pembaruan pukul 14.30 WIB.

Sebelumnya, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Iskandar Pangkalan Bun, Asri Alie, mengatakan kabut asap telah mengganggu penerbangan reguler Batik Air dan NAM Air. Pembatalan yang diumumkan saat itu berlaku hingga 20 Oktober 2026.

“Untuk sementara Bandar Udara Iskandar tetap buka melaksanakan kegiatan operasional untuk administrasi dan standby, namun untuk sementara tidak ada kegiatan operasional penerbangan reguler dengan maskapai Batik Air dan NAM Air,” ungkapnya.

Sampit belum pulih setelah lebih dari sebulan

Gangguan lebih panjang terjadi di Bandara Haji Asan Sampit. Kepala Kantor UPBU Kelas II Haji Asan Sampit, Abdul Haris, menyatakan pembatalan penerbangan berlangsung sejak 14 September hingga tanggal laporan tersebut.

“Sejak 14 September penerbangan sudah mengalami pembatalan sampai sekarang. Tidak ada pergerakan sama sekali di bandara kami karena jarak pandang sangat rendah,” tuturnya.

Abdul Haris mengatakan, jarak pandang yang dalam kondisi normal dapat mencapai sekitar 800-1.000 meter turun menjadi sekitar 80-100 meter ketika asap pekat. Sementara itu, kebutuhan jarak pandang untuk pendaratan di Bandara Haji Asan, menurut keterangan kepala kantor tersebut, berada di kisaran 2.400 meter.

Dampaknya tidak hanya dirasakan penumpang. Aktivitas ekonomi di lingkungan bandara ikut tertekan karena berkurangnya calon pelanggan bagi para pelaku usaha yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Karena tidak ada aktivitas, tidak ada yang berkunjung. Ini juga berdampak terhadap tenant-tenant yang ada di bandara,” bebernya.

Pengelola bandara juga mengumumkan pembatalan penerbangan Wings Air rute Surabaya-Sampit-Surabaya dan Super Air Jet rute Jakarta-Sampit-Jakarta untuk 26 Oktober. Sementara itu, NAM Air mengumumkan pembatalan sementara penerbangan dari dan menuju Sampit untuk periode 26 Oktober hingga 2 November 2026, dengan penyesuaian mengikuti perkembangan kondisi asap.

Meski data jarak pandang dapat berubah dari waktu ke waktu, perbaikan sesaat belum cukup untuk memastikan penerbangan dapat beroperasi kembali. Keputusan operasional tetap harus memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan.

Kepastian jadwal menjadi kebutuhan penumpang

Perbedaan kondisi di tiga bandara menunjukkan bahwa pemulihan penerbangan di Kalimantan Tengah tidak berlangsung serentak. Palangka Raya mulai menunjukkan perbaikan jarak pandang, tetapi operasional belum normal. Pangkalan Bun masih menghadapi jarak pandang rendah, sedangkan Sampit mengalami gangguan berkepanjangan.

Calon penumpang diimbau memeriksa status penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum berangkat ke bandara. Penumpang yang terdampak pembatalan juga perlu menghubungi maskapai terkait untuk memperoleh informasi mengenai penjadwalan ulang atau ketentuan layanan lainnya.

Bagi masyarakat yang harus bepergian, bandara alternatif seperti Syamsudin Noor di Banjarmasin perlu dipertimbangkan dengan terlebih dahulu memastikan ketersediaan penerbangan dan akses perjalanan.

Pemulihan konektivitas udara di Kalimantan Tengah saat ini sangat bergantung pada perkembangan kondisi asap, terpenuhinya persyaratan keselamatan, dan kepastian operasional dari masing-masing maskapai.

Berita Terkait