Pekan 19-25 Oktober 2026 menghadirkan sejumlah persoalan penting di Kalimantan Tengah. Karhutla masih menimbulkan dampak luas, sementara kebakaran di Katingan, penemuan dua jenazah, dan keluhan warga yang beredar melalui media sosial memerlukan perhatian lebih lanjut.
Di bidang ketenagakerjaan, puluhan pekerja di Barito Selatan mengadukan persoalan upah dan status hubungan kerja. Sementara itu, pengadaan obat senilai miliaran rupiah di Kabupaten Seruyan masuk penyelidikan kejaksaan.
Berikut lima isu yang menonjol sepanjang sepekan, beserta perkembangan dan persoalan yang masih membutuhkan jawaban.
- Karhutla Kalteng: Asap, Desakan Bencana Nasional, dan Penegakan Hukum
Kebakaran hutan dan lahan masih menjadi persoalan utama di Kalimantan Tengah. Berdasarkan laporan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla hingga 23 Oktober 2026, tercatat 6.952 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 20.108,18 hektare di seluruh provinsi.
Di Palangka Raya, akumulasi kebakaran mencapai 957 kejadian dengan luas terbakar 1.286,94 hektare. Pada 23 Oktober saja, tercatat 51 kejadian karhutla dengan luas 140,31 hektare di tingkat provinsi.
Dampaknya masih terlihat pada akhir pekan. Asap pekat menyelimuti Palangka Raya pada 24 Oktober, sementara jarak pandang di Kuala Kapuas pada 25 Oktober dilaporkan terbatas hingga sekitar 100-200 meter.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kelompok rentan, serta menggunakan masker dan mencari layanan kesehatan apabila mengalami sesak napas.
Persoalan karhutla juga berkembang menjadi tuntutan politik. Pada 23 Oktober, dua kelompok menggelar aksi dengan sikap berbeda di Kantor Gubernur Kalteng. Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan mendesak penetapan status bencana nasional, sedangkan Gerakan Aliansi Rakyat Dayak untuk Huma Betang menyatakan dukungan terhadap pemerintah.
Pada hari-hari yang sama, penegakan hukum terhadap korporasi turut menjadi perhatian. Polda Kalteng menetapkan PT BWL di Kabupaten Kapuas dan PT PWN di Kabupaten Lamandau sebagai tersangka dalam perkara dugaan karhutla. Polisi menyebut luas lahan terbakar dalam kedua perkara mencapai sekitar 1.251,616 hektare.
Perkembangan tersebut menambah daftar persoalan yang perlu dipantau; dampak asap terhadap kesehatan dan pendidikan, efektivitas penanganan kebakaran, tindak lanjut tuntutan masyarakat, serta perkembangan proses hukum terhadap perusahaan.
- Pasar Terbakar, Dua Penemuan Jenazah di Katingan
Kabupaten Katingan menghadapi tiga peristiwa yang menyita perhatian pada 23 Oktober 2026; kebakaran kompleks Pasar Tumbang Sanamang dan dua penemuan jenazah di lokasi berbeda.
Kebakaran Pasar Tumbang Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu, terjadi pada Jumat dini hari. Data awal menyebut sedikitnya 25 los pasar terbakar bersama rumah warga dan sebuah masjid. Seorang warga dilaporkan mengalami luka bakar ringan.
Pada hari yang sama, seorang pemuda berinisial AP, 20 tahun, ditemukan meninggal dunia di parit sekitar Jalan Pendahara Lama atau Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.
Korban, warga Desa Talian Kereng, dikabarkan sekitar empat hari tidak pulang sebelum ditemukan. Polisi melaporkan adanya sebilah badik, telepon genggam, dan sepeda motor Honda CRF di sekitar lokasi.
Dalam peristiwa terpisah, jenazah pria dengan luka pada lengan kanan ditemukan di perkebunan kelapa sawit milik warga di Desa Batu Badinding, Kecamatan Katingan Tengah. Ketika ditemukan, tubuh korban dilaporkan telah membusuk. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian tersebut.
Belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa dua penemuan jenazah itu saling berkaitan.
- Bobon Santoso dan Keluhan Warga: Apakah Bantuan Sudah Menjangkau yang Membutuhkan?
Unggahan kreator kuliner Bobon Santoso menjadi salah satu perbincangan publik terkait kabut asap di Kalimantan Tengah. Video story yang ditampilkan memperlihatkan pesan warga yang meminta bantuan serta percakapan WhatsApp dengan kontak bertuliskan “Pak Seskab Teddy”.
Dalam pesan yang tampak di video, Bobon menyampaikan kritik bahwa pemerintah daerah dan pemerintah provinsi kurang peka terhadap kondisi warga terdampak asap.
Bobon juga menyebut pemerintah pusat sebelumnya memerintahkan transfer bantuan Presiden tahap pertama sebesar Rp760 miliar untuk daerah terdampak secara nasional. Ia menyoroti alokasi Rp40 miliar bagi Pemprov Kalteng dan Rp15 miliar hingga Rp20 miliar bagi tiap kabupaten terdampak, lalu mempertanyakan penggunaan dana tersebut.
Bantuan tahap pertama yang dialokasikan untuk Kalteng mencapai Rp125 miliar; Rp40 miliar bagi provinsi, Rp20 miliar masing-masing untuk Kapuas dan Pulang Pisau, serta Rp15 miliar masing-masing untuk Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Katingan.
Pada 22 Oktober, bantuan tahap kedua Rp110 miliar untuk sembilan daerah di Kalteng. Dengan demikian, alokasi dua tahap untuk Kalteng mencapai Rp235 miliar, sedangkan total nasional diumumkan Rp1,235 triliun; bukan seluruhnya untuk Kalteng.
Pada 23 Oktober, Menteri Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.8/8481/SJ tentang penganggaran, penggunaan, pengawasan, dan pelaporan bantuan karhutla. Pertanyaan berikutnya ialah berapa dana yang diterima dan direalisasikan tiap daerah, untuk belanja apa, serta apa bukti pengadaan dan penerima manfaatnya.
Sejumlah pesan yang ditampilkan menggambarkan kebutuhan yang sangat konkret. Seorang pengirim yang mengaku tinggal di kawasan Panarung, Palangka Raya, meminta bantuan berupa alat pemurni udara dan susu formula untuk bayi berusia tiga bulan. Pesan lain berisi permintaan susu dan oksigen untuk keluarga yang disebut memiliki tiga anak.
Di kolom komentar, warga juga mempertanyakan pemerataan bantuan, mengaku terdampak asap tanpa menerima bantuan, serta mempertanyakan lokasi dan akses rumah oksigen. Sebagian komentar menyoroti kesulitan pekerja yang harus tetap beraktivitas di luar ruangan untuk memperoleh penghasilan. Keluhan-keluhan tersebut menjadi petunjuk yang layak ditindaklanjuti.
Perhatian terhadap isu ini semakin besar karena Bobon juga turun langsung ke lapangan. Pada Jumat, 23 Oktober, ia bersama sekitar 10 anggota tim mendirikan dapur umum di Camppeat, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.
Tim tersebut menyiapkan sekitar 3.000 porsi makanan siap santap per hari selama dua hari kegiatan untuk mendukung petugas dan relawan penanganan karhutla. Bantuan logistik lain juga dilaporkan disalurkan.
Ukuran keberhasilan penanganan bukan hanya jumlah bantuan yang diumumkan atau kegiatan yang terdokumentasi. Hal yang perlu diperiksa adalah apakah bantuan tepat sasaran, layanan dapat diakses, dan paparan asap benar-benar berkurang.
- 97 Pekerja di Barsel Mengadu, Gaji Delapan Bulan Belum Dibayar
Sebanyak 97 karyawan PT Artha Contractors di Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan, mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat pada Senin, 19 Oktober 2026.
Perwakilan pekerja mengaku belum menerima gaji selama delapan bulan. Mereka juga menyampaikan keluhan mengenai kepesertaan BPJS yang sudah tidak aktif dan ketidakjelasan status hubungan kerja.
Menurut perwakilan pekerja, perusahaan belum memberikan kepastian mengenai kelanjutan hubungan kerja maupun menerbitkan surat pemberhentian. Para karyawan juga menyatakan telah mengirimkan surat kepada DPRD Barito Selatan untuk meminta fasilitasi penyelesaian.
Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans Barito Selatan menyarankan para pekerja menempuh perundingan bipartit, yakni perundingan langsung antara pekerja dan perusahaan. Pada saat laporan awal diterbitkan, Disnakertrans menyatakan belum memiliki mediator untuk melakukan mediasi langsung.
Jika perundingan tidak menghasilkan kesepakatan, persoalan dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang di tingkat provinsi sesuai mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Persoalan ini tidak hanya menyangkut jumlah upah yang belum dibayarkan. Ketidakjelasan status kerja dan kepesertaan jaminan sosial berpotensi membuat pekerja kesulitan menentukan langkah untuk memperjuangkan hak mereka.
- Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Rp10,43 Miliar Masuk Penyelidikan Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Seruyan menyelidiki pengadaan obat pada UPTD Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.
Nilai pengadaan yang diperiksa mencapai Rp10.433.414.056. Rinciannya, sekitar Rp3,44 miliar pada 2024 dan Rp7 miliar pada 2025. Pengadaan tersebut berkaitan dengan kebutuhan obat untuk 12 puskesmas di Kabupaten Seruyan.
Kejaksaan mendalami dugaan ketidaksesuaian masa kedaluwarsa obat yang disalurkan kepada puskesmas, termasuk dugaan obat yang telah kedaluwarsa saat diterima. Penyelidik juga memeriksa kemungkinan kemahalan harga dalam proses pengadaan melalui mekanisme e-Purchasing.
Dalam informasi yang disampaikan pada 24 Oktober, kejaksaan menyebut telah memanggil tujuh saksi dari sejumlah puskesmas. Penyelidikan masih berlangsung dan belum menghasilkan penetapan tersangka maupun kesimpulan resmi mengenai kerugian negara.
Anggaran pengadaan obat perlu diperiksa bukan hanya dari sisi nilai kontrak, tetapi juga dari kesesuaian kebutuhan, jenis dan jumlah obat yang dibeli, harga, masa kedaluwarsa ketika diterima, serta bukti distribusi kepada fasilitas kesehatan.
Dokumen penting untuk ditelusuri meliputi rencana kebutuhan obat dari masing-masing puskesmas, daftar paket pengadaan, penyedia, kontrak, berita acara serah terima, nomor batch, tanggal kedaluwarsa, dan catatan persediaan.
Jika ditemukan obat yang tidak dapat digunakan, perlu dipastikan jenis dan jumlahnya, bagaimana penanganannya, serta apakah keadaan itu memengaruhi ketersediaan obat bagi pasien.
Namun, penyelidikan tidak boleh disamakan dengan pembuktian tindak pidana korupsi. Kesimpulan mengenai pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab, dan nilai kerugian negara harus menunggu hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lima Isu, Satu Prinsip: Fakta dan Tindak Lanjut
Rentang 19-25 Oktober 2026 memperlihatkan persoalan Kalteng yang tidak berhenti pada satu bidang. Karhutla menguji penanganan bencana dan kesehatan publik. Kebakaran pasar serta dua penemuan jenazah di Katingan membutuhkan pemulihan warga dan penyelidikan yang cermat. Unggahan Bobon Santoso membuka jalur untuk memeriksa keluhan masyarakat, sementara pengaduan pekerja dan penyelidikan pengadaan obat menuntut kejelasan hak serta akuntabilitas.
Peristiwa yang ramai diberitakan tidak otomatis selesai ketika berita pertama terbit. Perkembangan yang paling penting justru terletak pada jawaban atas pertanyaan yang masih terbuka; apakah bantuan diterima, apakah hak pekerja dipenuhi, apakah penyelidikan menghasilkan kejelasan, dan apakah penanganan bencana memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Kalteng Sepekan | 19-25 Oktober 2026








